Imbas Maut TPST Bantargebang, Pemkot Bekasi Kaji Risiko Longsor TPA Sumurbatu, Panik?

- Jurnalis

Selasa, 31 Maret 2026 - 17:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TPST Bantargebang Longsor Lagi, sebuah Truk Sampah Nyaris Terperosok ke Kali, Minggu (08/03/2026).

TPST Bantargebang Longsor Lagi, sebuah Truk Sampah Nyaris Terperosok ke Kali, Minggu (08/03/2026).

Poin Utama:

  • ​Tragedi longsor maut di Zona 4 TPST Bantargebang milik DKI Jakarta pada Minggu (08/03/2026) memicu alarm bahaya bagi Pemkot Bekasi.
  • ​BPBD Kota Bekasi bergerak cepat melakukan kajian mitigasi dan risiko longsor susulan di TPA Sumurbatu.
  • ​Wali Kota Bekasi Tri Adhianto mendesak Pemprov DKI mengatur ulang skenario lalu lintas usai antrean truk sampah capai 8 KM yang memicu protes warga.
  • ​Kontrak kerja sama (PKS) TPST Bantargebang antara DKI Jakarta dan Pemkot Bekasi dijadwalkan berakhir pada 26 September 2026.

​Bencana longsor maut yang merenggut nyawa di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang milik Pemprov DKI Jakarta pada Minggu (08/03/2026) lalu, rupanya sukses menjadi tamparan keras bagi Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi.

Merespons tragedi berdarah tersebut, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Bekasi kini mulai melakukan kajian mitigasi di TPA Sumurbatu guna mencegah insiden serupa.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Di sisi lain, karut-marutnya pengelolaan ini memaksa Wali Kota Bekasi mendesak Gubernur DKI mencari solusi konkret jelang berakhirnya kontrak kerja sama pembuangan sampah pada September mendatang.

​Mengapa TPA Sumurbatu Rawan Longsor Pasca Tragedi Bantargebang?

​Ancaman longsoran tumpukan sampah kini membayangi TPA Sumurbatu di Kecamatan Bantargebang, Kota Bekasi, menyusul ambruknya gunungan sampah di Zona 4 TPST Bantargebang.

Meski TPA Sumurbatu mengklaim telah menerapkan sistem sanitary landfill, volume sampah yang terus menggunung tanpa pengolahan modern tetap memicu risiko fatal yang mengancam keselamatan pekerja dan warga sekitar.

​”Kita lebih waspada longsoran sampah, dibandingkan longsoran tanah kedepannya. Mungkin saya nanti akan koordinasi lagi dengan BNPB, dengan Dinas Lingkungan Hidup dan Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) agar kejadian serupa tidak terjadi di Kota Bekasi,” kata Iman Setia Gunawan kepada Jurnalis RakyatBekasi.Com di Kantor BPBD Kota Bekasi, Selasa (17/03/2026).

​Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Pelaksana BPBD Kota Bekasi itu menambahkan, langkah mitigasi tersebut juga akan melibatkan BPBD Provinsi Jawa Barat agar pencegahan berjalan komprehensif. Menurutnya, status sanitary landfill bukan alasan untuk melonggarkan kewaspadaan.

​”Khususnya TPA Sumurbatu ini, kita agak aware. Meski pengelolaannya sudah sanitary landfill, ini tetap menjadi kewaspadaan, jangan sampai kejadian seperti di Bantargebang terjadi di wilayah kita,” tambahnya tegas.

​Bagaimana Nasib Kontrak TPST Bantargebang Jelang 2026?

​Insiden mematikan di Bantargebang turut memaksa Wali Kota Bekasi Tri Adhianto turun tangan menemui Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, di Balai Kota Jakarta pada Rabu (11/03/2026).

Pertemuan tingkat tinggi ini membahas kelanjutan Perjanjian Kerja Sama (PKS) pembuangan sampah yang dijadwalkan akan kedaluwarsa pada 26 September 2026.

​”Pertemuan kemarin bersama Pak Gubernur DKI Jakarta membahas terkait dengan berbagai persoalan. Saya kira terutama, karena memang kita memandang bagaimana menyiasati kondisi TPA yang ada di Bantargebang,” urai Tri Adhianto kepada Jurnalis RakyatBekasi.Com seusai Pelepasan Mudik Lebaran Gratis di Stadion Patriot Candrabhaga, Kota Bekasi, Minggu (15/03/2026) lalu.

​Penutupan mendadak Zona 4 pasca-longsor memicu defisit ruang pembuangan yang parah. Hal ini membuat mobilisasi truk sampah milik Pemprov DKI Jakarta terhambat karena seluruh armada kini harus dipaksa bermanuver menuju Zona 2 dan 3 yang kapasitasnya juga kian kritis.

​Apa Dampak Penutupan Zona 4 TPST Bantargebang bagi Warga Bekasi?

​Ditutupnya Zona 4 menciptakan efek domino yang merugikan dan membahayakan warga di sekitar Kecamatan Bantargebang.

Pemkot Bekasi menuntut adanya skenario penanganan konkret mengingat kekacauan di lapangan telah mengancam keselamatan berlalu lintas dan kesehatan publik.

​Dampak buruk dari karut-marutnya sistem pembuangan sampah DKI di Bekasi meliputi:

  • Kelumpuhan Lalu Lintas: Hambatan di area pembuangan memicu antrean truk sampah DKI Jakarta mengular hingga 8 kilometer di jalanan Kota Bekasi.
  • Krisis Kesehatan & Lingkungan: Terjadi pencemaran parah akibat ceceran air lindi (cairan sampah) di jalan raya yang memicu bau busuk menyengat dan jatuhnya belatung dari truk.
  • Gejolak Warga: Kondisi memuakkan ini memicu kemarahan warga setempat yang sempat memblokade jalan dan memaksa armada truk sampah DKI memutar balik.

​”Termasuk kita juga membicarakan mengenai masyarakat yang kemarin sempat melakukan aksi putar balik truk sampah DKI. Makanya setelah masyarakat bergejolak, pemerintah langsung melakukan upaya-upaya. Alhamdulillah hari ini relatif sudah tidak ada lagi antrean,” pungkas Tri Adhianto.

​Krisis sampah di Bantargebang kembali menjadi alarm keras bagi tata kelola lingkungan dan insfrastruktur di Kota Bekasi.

Pemkot Bekasi dan Pemprov DKI dituntut tak sekadar reaktif saat nyawa sudah melayang, namun harus proaktif merealisasikan teknologi pengolahan sampah mutakhir sebelum korban berikutnya berjatuhan.

​Bagaimana pendapat Anda mengenai karut-marut pengelolaan TPST Bantargebang dan ancaman serupa di TPA Sumurbatu ini.

Sampaikan opini kritis Anda di kolom komentar dan bagikan artikel ini agar lebih banyak warga Kota Bekasi yang peduli terhadap lingkungan kita!

Jangan lupa baca terus informasi pemerintahan dan layanan publik paling update hanya di RakyatBekasi.Com. (Baca juga: Rencana Pemkot Bekasi Siapkan 30 Hektar Lahan TPU di Bantargebang)

Visited 52 times, 2 visit(s) today

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

6.000 LGBT di Kota Bekasi: MUI Desak Pemkot Bertindak Tegas
PSEL Sumurbatu Masuk Tahap Realisasi, Ground Breaking Dijadwalkan 8 Juli 2026
Tegas! Pemkot Bekasi Larang ASN Ngonten di Jam Kerja Pakai Atribut Dinas
Ancaman Kemarau Ekstrem, Pemkot Bekasi Petakan Titik Kritis Rawan Kekeringan
Gaji PPPK Diambil Alih Pusat, APBD Kota Bekasi Bernapas Lega
Aplikasi Pendekar Bhagasasi Resmi Rilis, Permudah Pelanggan Cek Pemakaian Air
Calon Kepala Puskesmas di Kota Bekasi Wajib Miliki STR dan Sertifikasi Izin Praktik
Wacana CFD Alun-Alun Hasibuan Mandek, Dishub Belum Beri Restu
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 17:30 WIB

6.000 LGBT di Kota Bekasi: MUI Desak Pemkot Bertindak Tegas

Selasa, 9 Juni 2026 - 13:08 WIB

PSEL Sumurbatu Masuk Tahap Realisasi, Ground Breaking Dijadwalkan 8 Juli 2026

Selasa, 9 Juni 2026 - 11:24 WIB

Ancaman Kemarau Ekstrem, Pemkot Bekasi Petakan Titik Kritis Rawan Kekeringan

Selasa, 9 Juni 2026 - 10:10 WIB

Gaji PPPK Diambil Alih Pusat, APBD Kota Bekasi Bernapas Lega

Senin, 8 Juni 2026 - 22:32 WIB

Aplikasi Pendekar Bhagasasi Resmi Rilis, Permudah Pelanggan Cek Pemakaian Air

Berita Terbaru

Pelaksana Harian (Plh) Wali Kota Bekasi, Abdul Harris Bobihoe, bersama Ketua DPRD Kota Bekasi, Sardi Efendi, dan jajaran pejabat terkait memamerkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) berpredikat WTP usai prosesi penyerahan di Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Barat, Kota Bandung, Selasa (09/06/2026).

Parlementaria

Pemkot Bekasi Sabet WTP BPK Jabar, Bukti APBD Makin Sehat!

Selasa, 9 Jun 2026 - 16:42 WIB

Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh, Said Iqbal kepada wartawan usai dilantik Prabowo di Istana Negara, Jakarta Pusat, Senin (08/06/2026). (Foto: Biro Pers Sekretariat Presiden)

Nasional

Masuk Istana, Said Iqbal Jamin Hak Demo Buruh Tak Dikebiri

Selasa, 9 Jun 2026 - 14:00 WIB

error: Content is protected !!
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x