Degradasi ke Liga 4, Pelatih dan Punggawa Persipasi Bekasi Dibubarkan

- Jurnalis

Senin, 17 Februari 2025 - 13:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pembubaran klub ini diumumkan melalui akun Instagram resmi @persipasi1998, dengan tujuan untuk melakukan evaluasi menyeluruh demi mencapai target yang lebih baik pada musim 2025/2026.

“Sebagai bentuk evaluasi menyeluruh, seluruh manajemen, pelatih, dan pemain Persipasi telah dibubarkan. Manajemen baru akan segera dibentuk untuk musim 2025/2026 demi mencapai target yang lebih baik,” ucap Ketua Umum Persipasi, Tri Adhianto, dalam akun Instagram klub tersebut.

Dengan pengalaman sebagai juara Regional Jabar pada musim 2022 dan 2023, manajemen optimis bahwa Persipasi akan kembali lebih kuat dan siap untuk naik kasta.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebelumnya, Persipasi Kota Bekasi harus rela turun ke kasta Liga 4 karena kalah di babak playoff melawan Perserang.

Hasil pertandingan tersebut memastikan Perserang Serang aman di posisi kedua klasemen babak playoff degradasi PNM Liga Nusantara 2024/2025 dengan 7 poin.

Sementara itu, Persipasi Bekasi hanya bertengger di peringkat ketiga klasemen dengan 3 poin, yang otomatis membuat Persipasi harus turun ke Liga 4 musim depan.

Pembubaran klub ini diharapkan dapat menjadi momentum bagi Persipasi untuk melakukan evaluasi dan pembenahan secara menyeluruh.

Dengan manajemen baru yang akan segera dibentuk, diharapkan Persipasi dapat kembali berkompetisi dengan lebih baik dan meraih prestasi yang lebih gemilang di musim-musim mendatang.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jelang Berakhirnya Kontrak, Wali Kota Bekasi dan Gubernur DKI Jakarta Siap Bahas Kelanjutan Kerja Sama TPST Bantargebang
Tinjau RDF Plan di TPST Bantargebang, Mas Pram Targetkan Sampah Jakarta Turun jadi 6 Ribu Ton per Hari
APINDO Bekasi Ingatkan Pengusaha untuk Bayarkan THR Pekerja Tepat Waktu
Perusahaan Tak Bayar THR? Laporkan ke Posko Pengaduan Tunjangan Hari Raya Disnaker Kota Bekasi
Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Pastikan THR untuk Pegawai Pemkot Cair Tiga Hari Lagi
Pegawai Honorer Pemkot Bekasi Keluhkan Gajinya Dipotong Rp47 Ribu untuk Zakat Fitrah via Baznas
Dishub Kota Bekasi Gelar Sosialisasi Ramp Check untuk Bus Angkutan Mudik Lebaran 2025
Kuota Hanya 684 Kursi, 29 Ribu Warga Kota Bekasi Adu Nasib Daftar Program Mudik Gratis 2025

Berita Terkait

Rabu, 19 Maret 2025 - 14:53 WIB

Jelang Berakhirnya Kontrak, Wali Kota Bekasi dan Gubernur DKI Jakarta Siap Bahas Kelanjutan Kerja Sama TPST Bantargebang

Rabu, 19 Maret 2025 - 13:26 WIB

Tinjau RDF Plan di TPST Bantargebang, Mas Pram Targetkan Sampah Jakarta Turun jadi 6 Ribu Ton per Hari

Rabu, 19 Maret 2025 - 09:18 WIB

APINDO Bekasi Ingatkan Pengusaha untuk Bayarkan THR Pekerja Tepat Waktu

Rabu, 19 Maret 2025 - 08:59 WIB

Perusahaan Tak Bayar THR? Laporkan ke Posko Pengaduan Tunjangan Hari Raya Disnaker Kota Bekasi

Selasa, 18 Maret 2025 - 21:02 WIB

Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Pastikan THR untuk Pegawai Pemkot Cair Tiga Hari Lagi

Berita Terbaru

error: Content is protected !!