Kadin Kota Bekasi Dorong Pihak Swasta Segera Realisasikan Dana CSR

- Jurnalis

Kamis, 26 Agustus 2021 - 13:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA BEKASI – Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Bekasi, Enung Nurcholis mengatakan bahwa tingkat partisipasi ratusan perusahaan yang terdaftar di Kota Bekasi dalam program penanganan pandemi Covid-19 melalui program Corporate Social Responsibility (CSR) masih sangat rendah, yakni hanya sekitar 10,7 persen.

Meskipun sedikit, Enung menjelaskan bahwa CSR berupa barang dan sembako tersebut telah disalurkan kepada BPBD Kota Bekasi yang nantinya akan digunakan Program Penanganan Pandemi Covid-19 di Kota Bekasi.

“Dari 521 perusahaan yang terdaftar dan beroperasi di Kota Bekasi, baru 56 perusahaan yang memberikan CSR nya ke BPBD Kota Bekasi,” kata Enung kepada awak media, Kamis (25/08/2021).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kemudian untuk bantuan kesehatan dari perusahaan, kata Enung, disalurkan langsung ke Dinas Kesehatan Kota Bekasi. “BPBD Kota Bekasi hanya menerima bantuan dari perusahaan berupa barang, sembako dan perlengkapan konsumsi,” tambahnya.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Komite Tetap Hubungan Kerjasama antar Lembaga Swasta dan Organisasi pada Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Bekasi, Ahmad Syahbana mengaku pihaknya sangat menyayangkan rendahnya tingkat partisipasi perusahaan swasta untuk ikut ambil bagian dalam membangun lingkungan setempat melalui program CSR ataupun Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL).

“Berdasarkan UU No 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (UUPT) dan Peraturan Pemerintah No 47 Tahun 2012 tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perseroan Terbatas, perusahaan wajib untuk turut ambil bagian dalam membangun lingkungan setempat melalui program CSR ataupun TJSL,” terangnya.

Kewajiban pihak perusahaan untuk ikut serta dalam pembangunan ekonomi masyarakat sekitar, kata dia, seiring dengan kewajiban perusahaan dalam melestarikan lingkungan hidup.

“Ini artinya, perusahaan swasta harus memiliki kepedulian kepada pemerintah dan masyarakat sekitar, terlebih di masa Pandemi Covid-19 ini,” ujar Ahmad Syahbana.

Selaku pengurus Kadin Kota Bekasi, pria yang akrab disapa Ahmad ini menghimbau kepada perusahaan swasta yang belum berpartisipasi, agar segera menunaikan kewajibannya melalui program CSR ataupun TJSL.

“Sebagai pengurus Kadin Kota Bekasi. Saya menghimbau kepada seluruh perusahaan di Kota Bekasi agar bisa membantu meningkatkan perekonomian masyarakat di masa Pandemi ini,” imbuhnya.

Lebih lanjut Ahmad meminta Pemerintah Kota Bekasi untuk lebih tegas kepada pihak swasta agar dapat serentak bersama-sama ikut ambil bagian dalam membantu penanganan Pandemi Covid-19 di Kota Bekasi melalui program CSR nya.

“Artinya hari ini, pemerintah harus tegas membuat anjuran ataupun edaran kepada pihak swasta yang ada di Kota Bekasi untuk segera mengeluarkan dana CSR atau TJSL untuk kepentingan masyarakat Kota Bekasi,” tutupnya seraya menyebutkan bahwa sebanyak 3% dari laba perusahaan swasta sejatinya diberikan kepada masyarakat. (Mar)


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Akhiri Polemik Dualisme DPP, GMNI Bekasi Bersatu Gelar Konfercab VII
Indonesia Menggugat: Api Perjuangan Aktivis Buruh Ermanto Usman Tak Boleh Padam
Diskon 80% dan Bertabur Bintang! Pakuwon Mall Bekasi Hadirkan ‘Sanctuary of Ramadan’ 2026
Raih Keberkahan! Perumda Tirta Bhagasasi Gelar Nuzulul Quran 1447 H dan Santuni Anak Yatim
Keren! Ribuan Warga Kota Bekasi Pecahkan Rekor MURI Menulis Mushaf Al-Qur’an jelang HUT ke-29
Sejak 2003 Jadi Catatan! Pemkot Bekasi Kebut Penyelesaian Ribuan Temuan BPK, Target 93% Rampung Semester Ini
Inovatif! Tirta Patriot Rilis ‘Forum Komunikasi Air Bersih Pelanggan’, Aduan Air Bersih Tertangani Maksimal 3 Jam
Terbongkar! Ini Modus Licik Oknum Pembina Pramuka Pelaku Rudapaksa Siswi SMK hingga Tiga Kali

Berita Terkait

Sabtu, 7 Maret 2026 - 01:36 WIB

Akhiri Polemik Dualisme DPP, GMNI Bekasi Bersatu Gelar Konfercab VII

Sabtu, 7 Maret 2026 - 00:05 WIB

Indonesia Menggugat: Api Perjuangan Aktivis Buruh Ermanto Usman Tak Boleh Padam

Jumat, 6 Maret 2026 - 17:50 WIB

Diskon 80% dan Bertabur Bintang! Pakuwon Mall Bekasi Hadirkan ‘Sanctuary of Ramadan’ 2026

Jumat, 6 Maret 2026 - 16:35 WIB

Raih Keberkahan! Perumda Tirta Bhagasasi Gelar Nuzulul Quran 1447 H dan Santuni Anak Yatim

Jumat, 6 Maret 2026 - 15:59 WIB

Keren! Ribuan Warga Kota Bekasi Pecahkan Rekor MURI Menulis Mushaf Al-Qur’an jelang HUT ke-29

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca