Kadin Kota Bekasi Dorong Pihak Swasta Segera Realisasikan Dana CSR

- Jurnalis

Kamis, 26 Agustus 2021 - 13:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA BEKASI – Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Bekasi, Enung Nurcholis mengatakan bahwa tingkat partisipasi ratusan perusahaan yang terdaftar di Kota Bekasi dalam program penanganan pandemi Covid-19 melalui program Corporate Social Responsibility (CSR) masih sangat rendah, yakni hanya sekitar 10,7 persen.

Meskipun sedikit, Enung menjelaskan bahwa CSR berupa barang dan sembako tersebut telah disalurkan kepada BPBD Kota Bekasi yang nantinya akan digunakan Program Penanganan Pandemi Covid-19 di Kota Bekasi.

“Dari 521 perusahaan yang terdaftar dan beroperasi di Kota Bekasi, baru 56 perusahaan yang memberikan CSR nya ke BPBD Kota Bekasi,” kata Enung kepada awak media, Kamis (25/08/2021).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kemudian untuk bantuan kesehatan dari perusahaan, kata Enung, disalurkan langsung ke Dinas Kesehatan Kota Bekasi. “BPBD Kota Bekasi hanya menerima bantuan dari perusahaan berupa barang, sembako dan perlengkapan konsumsi,” tambahnya.

Baca Juga:  Catatan PPDB 2024, BMPS: 60 persen Titipan Dewan dan Pemkot Bekasi 40 persen

Menanggapi hal tersebut, Ketua Komite Tetap Hubungan Kerjasama antar Lembaga Swasta dan Organisasi pada Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Bekasi, Ahmad Syahbana mengaku pihaknya sangat menyayangkan rendahnya tingkat partisipasi perusahaan swasta untuk ikut ambil bagian dalam membangun lingkungan setempat melalui program CSR ataupun Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL).

“Berdasarkan UU No 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (UUPT) dan Peraturan Pemerintah No 47 Tahun 2012 tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perseroan Terbatas, perusahaan wajib untuk turut ambil bagian dalam membangun lingkungan setempat melalui program CSR ataupun TJSL,” terangnya.

Kewajiban pihak perusahaan untuk ikut serta dalam pembangunan ekonomi masyarakat sekitar, kata dia, seiring dengan kewajiban perusahaan dalam melestarikan lingkungan hidup.

Baca Juga:  Dugaan Gratifikasi dan Kecurangan PPDB SMA Negeri di Kota Bekasi Resmi Dilaporkan Ke Kejaksaan

“Ini artinya, perusahaan swasta harus memiliki kepedulian kepada pemerintah dan masyarakat sekitar, terlebih di masa Pandemi Covid-19 ini,” ujar Ahmad Syahbana.

Selaku pengurus Kadin Kota Bekasi, pria yang akrab disapa Ahmad ini menghimbau kepada perusahaan swasta yang belum berpartisipasi, agar segera menunaikan kewajibannya melalui program CSR ataupun TJSL.

“Sebagai pengurus Kadin Kota Bekasi. Saya menghimbau kepada seluruh perusahaan di Kota Bekasi agar bisa membantu meningkatkan perekonomian masyarakat di masa Pandemi ini,” imbuhnya.

Baca Juga:  51 Kios Ilegal Pasar Baru Jatiasih di Mata Komisi II dan Disdagperin Kota Bekasi

Lebih lanjut Ahmad meminta Pemerintah Kota Bekasi untuk lebih tegas kepada pihak swasta agar dapat serentak bersama-sama ikut ambil bagian dalam membantu penanganan Pandemi Covid-19 di Kota Bekasi melalui program CSR nya.

“Artinya hari ini, pemerintah harus tegas membuat anjuran ataupun edaran kepada pihak swasta yang ada di Kota Bekasi untuk segera mengeluarkan dana CSR atau TJSL untuk kepentingan masyarakat Kota Bekasi,” tutupnya seraya menyebutkan bahwa sebanyak 3% dari laba perusahaan swasta sejatinya diberikan kepada masyarakat. (Mar)

Visited 1 times, 1 visit(s) today

Berita Terkait

PPDB 2024 Dinilai Gagal, ‘For Gani’ Segel Kantor Dinas Pendidikan Kota Bekasi
Talkshow YouTube Sekretariat DPRD Kota Bekasi Minim Manfaat Bakar Uang Rakyat
Sepuluh Caleg DPRD Kota Bekasi Terpilih Belum Serahkan LHKPN
Rugikan Negara Rp5 Miliar, GPI Desak Kejari Bekasi Tuntaskan Kasus Korupsi Dispora
Polda Metro Jaya Tersangkakan 58 Orang Penjudi Sabung Ayam di Jatiasih
Warga Jakasetia Tolak Pembangunan SMP Negeri 53 Kota Bekasi
PPDB Online telah Usai, Pj Wali Kota Bekasi Pinta Masyarakat Berpikir Rasional
KPU Kota Bekasi: 14 dari 50 Caleg Terpilih Belum Lapor LHKPN

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juli 2024 - 11:15 WIB

PPDB 2024 Dinilai Gagal, ‘For Gani’ Segel Kantor Dinas Pendidikan Kota Bekasi

Sabtu, 27 Juli 2024 - 02:25 WIB

Talkshow YouTube Sekretariat DPRD Kota Bekasi Minim Manfaat Bakar Uang Rakyat

Jumat, 26 Juli 2024 - 13:49 WIB

Sepuluh Caleg DPRD Kota Bekasi Terpilih Belum Serahkan LHKPN

Kamis, 25 Juli 2024 - 19:27 WIB

Rugikan Negara Rp5 Miliar, GPI Desak Kejari Bekasi Tuntaskan Kasus Korupsi Dispora

Kamis, 25 Juli 2024 - 16:24 WIB

Polda Metro Jaya Tersangkakan 58 Orang Penjudi Sabung Ayam di Jatiasih

Berita Terbaru