Kadin Kota Bekasi Dorong Pihak Swasta Segera Realisasikan Dana CSR

- Jurnalis

Kamis, 26 Agustus 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA BEKASI – Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Bekasi, Enung Nurcholis mengatakan bahwa tingkat partisipasi ratusan perusahaan yang terdaftar di Kota Bekasi dalam program penanganan pandemi Covid-19 melalui program Corporate Social Responsibility (CSR) masih sangat rendah, yakni hanya sekitar 10,7 persen.

Meskipun sedikit, Enung menjelaskan bahwa CSR berupa barang dan sembako tersebut telah disalurkan kepada BPBD Kota Bekasi yang nantinya akan digunakan Program Penanganan Pandemi Covid-19 di Kota Bekasi.

“Dari 521 perusahaan yang terdaftar dan beroperasi di Kota Bekasi, baru 56 perusahaan yang memberikan CSR nya ke BPBD Kota Bekasi,” kata Enung kepada awak media, Kamis (25/08/2021).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kemudian untuk bantuan kesehatan dari perusahaan, kata Enung, disalurkan langsung ke Dinas Kesehatan Kota Bekasi. “BPBD Kota Bekasi hanya menerima bantuan dari perusahaan berupa barang, sembako dan perlengkapan konsumsi,” tambahnya.

Baca Juga:  Wali Kota Bekasi Lantik Direktur Usaha Perumda Tirta Patriot

Menanggapi hal tersebut, Ketua Komite Tetap Hubungan Kerjasama antar Lembaga Swasta dan Organisasi pada Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Bekasi, Ahmad Syahbana mengaku pihaknya sangat menyayangkan rendahnya tingkat partisipasi perusahaan swasta untuk ikut ambil bagian dalam membangun lingkungan setempat melalui program CSR ataupun Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL).

“Berdasarkan UU No 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (UUPT) dan Peraturan Pemerintah No 47 Tahun 2012 tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perseroan Terbatas, perusahaan wajib untuk turut ambil bagian dalam membangun lingkungan setempat melalui program CSR ataupun TJSL,” terangnya.

Kewajiban pihak perusahaan untuk ikut serta dalam pembangunan ekonomi masyarakat sekitar, kata dia, seiring dengan kewajiban perusahaan dalam melestarikan lingkungan hidup.

“Ini artinya, perusahaan swasta harus memiliki kepedulian kepada pemerintah dan masyarakat sekitar, terlebih di masa Pandemi Covid-19 ini,” ujar Ahmad Syahbana.

Baca Juga:  PMII Universitas Bhayangkara Gagas Gerakan Filantropi "Kitchen Movement"

Selaku pengurus Kadin Kota Bekasi, pria yang akrab disapa Ahmad ini menghimbau kepada perusahaan swasta yang belum berpartisipasi, agar segera menunaikan kewajibannya melalui program CSR ataupun TJSL.

“Sebagai pengurus Kadin Kota Bekasi. Saya menghimbau kepada seluruh perusahaan di Kota Bekasi agar bisa membantu meningkatkan perekonomian masyarakat di masa Pandemi ini,” imbuhnya.

Lebih lanjut Ahmad meminta Pemerintah Kota Bekasi untuk lebih tegas kepada pihak swasta agar dapat serentak bersama-sama ikut ambil bagian dalam membantu penanganan Pandemi Covid-19 di Kota Bekasi melalui program CSR nya.

“Artinya hari ini, pemerintah harus tegas membuat anjuran ataupun edaran kepada pihak swasta yang ada di Kota Bekasi untuk segera mengeluarkan dana CSR atau TJSL untuk kepentingan masyarakat Kota Bekasi,” tutupnya seraya menyebutkan bahwa sebanyak 3% dari laba perusahaan swasta sejatinya diberikan kepada masyarakat. (Mar)

Berita Terkait

DBMSDA Habiskan Rp4,5 Miliar untuk 28 Titik Sumur Resapan di Kota Bekasi
Bea Cukai Bekasi Musnahkan 4.163.812 Batang Rokok Ilegal Bernilai Rp5 Miliar
Dinkes: Sepanjang 2023 ada 753 Kasus HIV/Aids di Kota Bekasi
Stagnansi Kejaksaan Negeri Bekasi, BMB: Kejari Alergi Ikan Kakap dan Teri
Tak Lama Lagi KPU Kota Bekasi Bakal Rekrut KPPS, Intip Syarat dan Honornya
Demonstran Kembali Geruduk Kejari Bekasi, Integritas Kejaksaan Dipertanyakan
Insiden Pemukulan Oknum ASN Distaru Kota Bekasi Terhadap Satpol PP Berujung Damai
Eks Petinju Tanpa Sebab Tampar ASN Satpol PP Bertubuh Mungil
Berita ini 71 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 4 Desember 2023 - 17:10 WIB

Pasca Firli Tersangka, KPK dan Polri Sepakat Lanjutkan Kerjasama Pemberantasan Korupsi

Senin, 4 Desember 2023 - 09:23 WIB

Pertamina, Shell, BP-AKR dan Vivo Kompak Turunkan Harga BBM per 1 Desember 2023, Simak Daftarnya

Senin, 27 November 2023 - 10:09 WIB

Bahas Kerja Prioritas Komisi Antirasuah, Plt Ketua KPK Nawawi Pomolango Kumpulkan Pimpinan

Senin, 27 November 2023 - 09:40 WIB

Terkait Mundurnya Penerapan NIK Jadi NPWP, Ini Dia Penjelasan Bos Pajak

Sabtu, 25 November 2023 - 11:04 WIB

Jokowi Resmi Nonaktifkan Firli Bahuri, Nawawi Jadi Ketua KPK Sementara

Sabtu, 25 November 2023 - 10:43 WIB

Reformasi Pasal Karet UU ITE, Keadilan Digital dalam Pencemaran Nama Baik

Selasa, 21 November 2023 - 09:47 WIB

Jaksa Agung: Jangan Sekali-kali Main Perkara atau Intervensi Pengadaan Barang dan Jasa!

Jumat, 3 November 2023 - 07:33 WIB

Presiden Jokowi Tandatangani UU ASN, PPPK Dapat Uang Pensiun Seperti PNS

Berita Terbaru

Dokumentasi Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarno Putri (kiri) bersama Joko Widodo (Jokowi) yang saat berstatus calon Presiden nomor urut 01 saat kampanye akbar di Solo, Jawa Tengah, Selasa (09/04/2019) silam.

Opini

Pantang Membebek, Jokowi Guncang Dunia

Rabu, 6 Des 2023 - 08:31 WIB