Kenaikan UMK Kota Bekasi Tahun 2025, APINDO Terima Walau Berat Hati

- Jurnalis

Rabu, 18 Desember 2024 - 16:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Serikat Pekerja Kota Bekasi menyambangi Gedung Sate Jawa Barat untuk menunggu Putusan UMK Kota Bekasi Tahun 2025.

Serikat Pekerja Kota Bekasi menyambangi Gedung Sate Jawa Barat untuk menunggu Putusan UMK Kota Bekasi Tahun 2025.

Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Kota Bekasi menyetujui besaran kenaikan Upah Minimum Kota (UMK) Tahun 2025 yang baru saja ditetapkan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Penjabat Gubernur Jawa Barat, Bey Triadi Machmudin.

Keputusan tersebut tercantum dalam Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 561.7/Kep.798-Kesra/2024 tentang Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK) di Daerah Provinsi Jawa Barat Tahun 2025.

“Untuk UMK Tahun 2025, APINDO menyetujui kenaikan 6,5 persen setelah mendengar keterangan dari Dirjen Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Kemenaker RI bahwa angka 6,5 persen itu merupakan kebijakan politis Kepala Negara,” ujar Ketua APINDO Kota Bekasi, Farid Elhakamy, saat dikonfirmasi RakyatBekasi.com melalui keterangan tertulis, Rabu (18/12/2024).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Melalui putusan tersebut, Kota Bekasi memiliki upah tertinggi di Jawa Barat dengan nilai Rp 5.690.752,95. Kabupaten Karawang menyusul dengan UMK sebesar Rp 5.599.593,21, sedangkan Kabupaten Bekasi berada di posisi ketiga dengan UMK Rp 5.558.515,10.

Farid menyatakan bahwa APINDO mau tidak mau harus berjiwa besar dalam menerima kenaikan ini, meskipun para pelaku usaha merasa berat hati.

“Walaupun angka kenaikan ini kami nilai sangat tinggi, tapi kami tidak bisa menolaknya. Sesungguhnya dalam prakteknya kenaikan tersebut bukanlah 6,5 persen, sebab kami sekaligus akan menanggung kenaikan iuran BPJS Ketenagakerjaan, BPJS Kesehatan, dan dana pensiun karyawan,” jelasnya.

Terlebih lagi, tambah Farid, pemerintah juga menaikkan berbagai macam pajak, yang semakin memperberat beban pengusaha.

Meskipun demikian, APINDO tetap berkomitmen untuk mendukung kebijakan pemerintah demi kesejahteraan para pekerja.

Penetapan ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan para pekerja di Kota Bekasi dan daerah lainnya di Jawa Barat.

Dengan kenaikan UMK yang telah ditetapkan, para pekerja diharapkan dapat memenuhi kebutuhan hidup mereka dengan lebih baik.

Farid menambahkan bahwa kenaikan upah ini harus diimbangi dengan peningkatan produktivitas pekerja dan efisiensi operasional perusahaan. “Kami berharap bahwa dengan kenaikan upah ini, para pekerja juga akan lebih termotivasi untuk meningkatkan kinerjanya, sehingga bisa memberikan kontribusi positif bagi perusahaan dan perekonomian daerah,” pungkasnya.


Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

32 Router WiFi DPRD Kota Bekasi Mati Total, Kinerja Jurnalis dan Staf Terganggu
Pemisahan Aset Tirta Bhagasasi Mandek, Tri Adhianto Minta Gubernur Dedi Mulyadi Fasilitasi Pemkot Bekasi
Wali Kota Tri Adhianto Identifikasi Banjir Kiriman di Perbatasan Bekasi
Pertamina EP Kelola Mandiri Sumur Gas di Jatisampurna, PT Migas Pastikan Dana Bagi Hasil
Hujan Deras Rendam Permukiman dan Tumbangkan Pohon di 16 Titik Kota Bekasi
Dinas Pendidikan Dinilai Lalai, 65 Sekolah di Kota Bekasi Dibiarkan Tanpa Kepala Sekolah
Cek Banjir Rawalumbu, Wali Kota Bekasi Instruksikan Pelebaran Saluran
Lansia 79 Tahun Tewas Terseret Arus Banjir di Aren Jaya Bekasi Timur

Berita Terkait

Senin, 19 Januari 2026 - 17:13 WIB

32 Router WiFi DPRD Kota Bekasi Mati Total, Kinerja Jurnalis dan Staf Terganggu

Senin, 19 Januari 2026 - 10:30 WIB

Pemisahan Aset Tirta Bhagasasi Mandek, Tri Adhianto Minta Gubernur Dedi Mulyadi Fasilitasi Pemkot Bekasi

Senin, 19 Januari 2026 - 10:11 WIB

Wali Kota Tri Adhianto Identifikasi Banjir Kiriman di Perbatasan Bekasi

Senin, 19 Januari 2026 - 09:54 WIB

Pertamina EP Kelola Mandiri Sumur Gas di Jatisampurna, PT Migas Pastikan Dana Bagi Hasil

Senin, 19 Januari 2026 - 02:37 WIB

Hujan Deras Rendam Permukiman dan Tumbangkan Pohon di 16 Titik Kota Bekasi

Berita Terbaru

Sekretaris Komisi 2 DPRD Kota Bekasi, Evi Mafriningsianti, saat memberikan keterangan terkait rencana pemanggilan DLH di Gedung DPRD Kota Bekasi, Jalan Chairil Anwar, Bekasi Timur, Senin (19/01/2026).

Parlementaria

Evaluasi Bank Sampah di Kota Bekasi, Komisi 2 Panggil DLH

Senin, 19 Jan 2026 - 15:15 WIB

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca