Poin Utama:
- Pemkot Bekasi bersiap membatasi akses media sosial bagi anak di bawah 16 tahun menyusul pemberlakuan PP TUNAS.
- DP3A Kota Bekasi segera menggandeng Disdik dan orang tua untuk memperketat pengawasan digital di tingkat sekolah.
- Sebanyak 670.841 anak usia 0-16 tahun di Kota Bekasi menjadi target utama dari kebijakan pembatasan ini.
- Indonesia mencetak sejarah sebagai pionir global perlindungan anak di ruang digital dengan total sasaran 70 juta jiwa.
Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi tancap gas merespons pemberlakuan Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP TUNAS).
Kebijakan pembatasan akses media sosial ini secara tegas menargetkan lebih dari 670 ribu anak di bawah usia 16 tahun yang berdomisili di Kota Bekasi.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Tak ingin sekadar menjadi wacana di atas kertas, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) kini menggodok aturan main lintas sektoral mulai dari sekolah hingga lingkungan keluarga.
Kapan Pembatasan Medsos Anak Berlaku di Kota Bekasi?
Pemkot Bekasi memastikan implementasi PP TUNAS mulai berjalan mengiringi ketetapan nasional pada 28 Maret mendatang.
Kepala DP3A Kota Bekasi, Ridwan, menegaskan pihaknya mendukung penuh kebijakan tersebut. Peran paling krusial justru kini diletakkan di pundak para orang tua untuk memfilter akses gawai anak-anak mereka di rumah.
”Sasaran kami yang utama adalah literasi digital anak-anak, kita juga akan memberikan edukasi terutama kepada orangtua,” kata Ridwan kepada Jurnalis RakyatBekasi.Com dikutip Senin (30/03/2026).
Bagaimana Cara Pemkot Bekasi Membatasi Akses Medsos?
Langkah awal penertiban tidak melulu soal pemblokiran paksa oleh sistem, melainkan melalui jalur edukasi struktural yang ketat.
DP3A segera berkoordinasi intensif dengan Dinas Pendidikan (Disdik) untuk menyisir siswa di tingkat SD dan SMP.
Kampanye masif ini juga akan melibatkan jejaring akar rumput seperti pengurus PKK, Posyandu, Forum Anak Kota Bekasi (Foraksi), hingga Taman Baca Masyarakat (TBM).
”Sasaran utama yang bisa kita lakukan di awal ini adalah sekolah-sekolah. Kami juga akan berkomunikasi dengan berbagai pihak seperti Foraksi, komunitas maupun organisasi masyarakat untuk bergerak bersama-sama,” tutur Ridwan.
Berapa Jumlah Anak di Bekasi yang Terkena Aturan Medsos?
Berdasarkan data kependudukan terbaru, ratusan ribu anak di Kota Patriot dipastikan masuk dalam radar pembatasan ketat ini.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bekasi, Taufiq Rahmat Hidayat, membeberkan statistik spesifik terkait kelompok usia rentan tersebut.
”Penduduk usia nol sampai 16 tahun berdasarkan data konsolidasi bersih semester dua tahun 2025 berjumlah 670.841 jiwa,” kata Taufiq Rahmat Hidayat kepada Jurnalis RakyatBekasi.Com dikutip Senin (30/03/2026).
Berikut adalah rincian skala kebijakan perlindungan anak dari paparan digital:
- Target Nasional: 70 Juta anak usia <16 tahun di seluruh Indonesia.
- Target Lokal: 670.841 anak usia 0-16 tahun di Kota Bekasi (Data Akhir 2025).
- Fokus Literasi: Siswa sekolah dan peran aktif orang tua di lingkungan rumah.
Mengapa Pembatasan Medsos Anak di Bawah 16 Tahun Diterapkan?
Kebijakan ini bukan sekadar aturan iseng daerah, melainkan agenda besar nasional di bawah komando Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
Menteri Komdigi, Meutya Hafid, menegaskan bahwa langkah radikal ini menjadikan Indonesia sebagai negara percontohan dalam memproteksi mental anak dari racun digital.
”Indonesia menjadi negara pertama dengan skala yang sangat besar dalam menerapkan kebijakan pelindungan anak di ruang digital dengan sekitar 70 juta anak di bawah usia 16 tahun,” kata Meutya Hafid usai Rapat Koordinasi Lintas Kementerian di Jakarta, beberapa waktu lalu.
Implementasi aturan pembatasan ini tentu menjadi ujian berat bagi ketegasan Pemkot Bekasi dan Wali Kota Bekasi ke depannya: apakah ini hanya sekadar kebijakan macan kertas atau benar-benar mampu menyelamatkan mental generasi muda?
Semua mata kini tertuju pada sinergi pemerintah daerah dan kepedulian orang tua dalam mengontrol kebiasaan digital anak-anaknya.
Bagaimana pendapat Anda soal aturan puasa medsos bagi anak ini? Apakah akan efektif diterapkan di lingkungan Anda? Silakan bagikan opini Anda di kolom komentar dan bagikan artikel ini. Baca terus berita-berita kritis seputar Bekasi hanya di rakyatbekasi.com!
Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.




















