Sambut HUT ke-29 Kota Bekasi, Bapenda Beri Diskon PBB hingga 87 Persen

- Jurnalis

Jumat, 20 Februari 2026 - 13:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Poin Utama:

  • Target Waktu: Program relaksasi berlaku 20 Februari – 30 April 2026.
  • Angka Diskon: Potongan tunggakan PBB-P2 (1994-2020) hingga 87%, dan diskon BPHTB sebesar 50%.
  • Lokasi: Berlaku di seluruh 12 kecamatan se-Kota Bekasi.
  • Penghapusan Denda: Bebas sanksi administrasi keterlambatan pajak.

Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) resmi meluncurkan program “KaDo” (KAsih DiskoN) yang memberikan potongan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) hingga 87 persen.

Program spesial ini diselenggarakan secara serentak di seluruh penjuru kota mulai 20 Februari hingga 30 April 2026 dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-29 Kota Bekasi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Mengapa Pemkot Bekasi Meluncurkan Program KaDo PBB 2026?

​Peluncuran program relaksasi ini bertujuan untuk meringankan beban finansial masyarakat pasca pandemi sekaligus mendongkrak tingkat kepatuhan wajib pajak di Kota Patriot.

Kebijakan ini mendapat dukungan penuh dari Wali Kota Bekasi untuk optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) di tahun 2026.

​Selain memberikan keringanan, inisiatif ini merupakan wujud apresiasi pemerintah kepada warga yang taat menunaikan kewajibannya, mulai dari wilayah pusat kota seperti Medansatria dan Rawalumbu, hingga area perbatasan seperti Jatisampurna, Mustikajaya, Pondokgede, Jatiasih, Bantargebang, dan Pondokmelati.

​”Program KaDo ini secara resmi berlaku mulai tanggal 20 Februari hingga 30 April 2026. Selain memberikan potongan pokok pajak yang bervariasi, kami juga membebaskan sanksi administrasi atau denda bagi warga yang mengalami keterlambatan pembayaran,” kata Hendrik kepada Jurnalis RakyatBekasi.Com di Kantor Bapenda Kota Bekasi, Jalan Ir. H. Juanda, Jumat (20/02/2026).

​Apa Saja Rincian Diskon PBB di Kota Bekasi 2026?

​Besaran diskon PBB-P2 tahun berjalan telah disesuaikan dengan nilai ketetapan pajak pada Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) tahun 2026. Berikut adalah rincian golongan buku beserta persentase potongannya:

  • Buku I (Ketetapan hingga Rp100.000): Diskon 29%
  • Buku II (Ketetapan Rp100.001 – Rp500.000): Diskon 10%
  • Buku III (Ketetapan Rp500.001 – Rp2.000.000): Diskon 5%
  • Buku IV (Ketetapan Rp2.000.001 – Rp5.000.000): Diskon 3%
  • Buku V (Ketetapan di atas Rp5.000.000): Diskon 2%

​Bagaimana Cara Mendapat Diskon Tunggakan PBB Hingga 87 Persen?

​Wajib pajak bisa menikmati diskon fantastis sebesar 87 persen untuk tunggakan lama (tahun 1994 hingga 2020) dengan syarat utama telah melunasi SPPT PBB-P2 dari tahun 2021 hingga 2026.

Angka pemotongan 87 persen ini diperoleh dari akumulasi skema diskon khusus (29%+29%+29%) yang dirancang Bapenda untuk memutihkan piutang pajak masa lalu.

​Apakah Ada Potongan Untuk Pembayaran BPHTB di Kota Bekasi?

​Pemkot Bekasi memberikan diskon Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) sebesar 50 persen khusus bagi warga yang terdaftar sebagai penerima program Sertipikat Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Keringanan ini diharapkan mampu mempercepat legalitas aset tanah warga secara merata.

​Di Mana Saja Tempat Membayar PBB Kota Bekasi?

​Masyarakat dapat melakukan pembayaran PBB-P2 secara langsung tanpa perlu mengantre di kantor kelurahan melalui berbagai kanal mitra daerah. Bapenda Kota Bekasi telah menyediakan opsi pembayaran terintegrasi, meliputi:

  • Perbankan: Bank BJB, BTN, Mandiri, BCA, BNI, dan BRI.
  • Dompet Digital (E-Wallet): GoPay, OVO, dan LinkAja.
  • Minimarket: Indomaret dan Alfamart.
  • E-Commerce: Tokopedia, Blibli, dan Bukalapak.

Melalui kemudahan akses dan potongan harga yang signifikan, tidak ada lagi alasan bagi warga untuk menunda pembayaran pajaknya.

Bagi Anda warga Kota Bekasi, segera unduh aplikasi iPBB di Google Play Store untuk mengecek jumlah tagihan, memantau riwayat pembayaran, serta mendapatkan detail informasi PBB-P2 secara real-time langsung dari genggaman.

Jangan lewatkan kesempatan ini, mari bangun Kota Bekasi dengan taat bayar pajak!


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

JPO depan Metropolitan Mall Bekasi Rampung Diperbaiki, Pejalan Kaki Makin Aman
Layanan Publik Tolak IKD? Warga Kota Bekasi Diminta Berani, Menolak dan Melawan!
Relax’t Spa Cibubur Tetap Jualan Terapis Esek-esek saat Libur Kenaikan Yesus Kristus
Emisi Metana TPST Bantargebang Kritis, Teknologi GALFAD Gagal Total
Pasca Tabrakan Maut Kelayakan Dapur SPPG Aren Jaya 2 Tuai Sorotan
Siap Urai Kemacetan Jalan Juanda, JPO Stasiun Bekasi Rampung Akhir Juni 2026
1.200 Rutilahu Masih jadi PR, Tahun Ini Prioritas Perbaikan Pemkot Bekasi Hanya 130 Unit
Promosi Layanan Terapis ala Relax’t Spa Cibubur: Tantang Satpol PP Kota Bekasi?
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Jumat, 15 Mei 2026 - 18:12 WIB

JPO depan Metropolitan Mall Bekasi Rampung Diperbaiki, Pejalan Kaki Makin Aman

Jumat, 15 Mei 2026 - 17:05 WIB

Layanan Publik Tolak IKD? Warga Kota Bekasi Diminta Berani, Menolak dan Melawan!

Jumat, 15 Mei 2026 - 14:45 WIB

Relax’t Spa Cibubur Tetap Jualan Terapis Esek-esek saat Libur Kenaikan Yesus Kristus

Jumat, 15 Mei 2026 - 12:52 WIB

Emisi Metana TPST Bantargebang Kritis, Teknologi GALFAD Gagal Total

Jumat, 15 Mei 2026 - 11:49 WIB

Pasca Tabrakan Maut Kelayakan Dapur SPPG Aren Jaya 2 Tuai Sorotan

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x