Poin Utama:
- Kolaborasi Lintas Sektoral: DP3A menggandeng Disdik, Diskominfostandi, dan orang tua untuk program tahun 2026.
- Fokus Program: Penyuluhan dan konseling khusus bagi orang tua untuk mendeteksi dini tanda kekerasan.
- Peran Orang Tua: Pengawasan anak di rumah menjadi kunci utama selain peran pemerintah.
- Layanan Eksisting: UPTD PPA terus melakukan sosialisasi sekolah dan pendampingan psikolog.
BEKASI – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Bekasi memperkuat komitmennya dalam menciptakan lingkungan yang aman bagi anak.
Sebagai langkah strategis menyambut tahun 2026, DP3A merancang kolaborasi lintas sektoral guna memperkokoh langkah preventif terhadap kekerasan anak, khususnya kasus perundungan (bullying) di lingkungan sekolah.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kepala DP3A Kota Bekasi, Ridwan AS, menegaskan bahwa penanganan isu ini tidak bisa dilakukan secara parsial.
Oleh karena itu, pihaknya menggandeng Dinas Pendidikan (Disdik) serta Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfostandi) untuk menciptakan ekosistem pengawasan yang komprehensif.
Kolaborasi Lintas Sektoral: Sinergi Pemerintah dan Keluarga
Dalam keterangannya pada Kamis (04/12/2025), Ridwan menjelaskan bahwa peta jalan perlindungan anak tahun depan akan berfokus pada perluasan peran orang tua.
Menurutnya, sekolah dan pemerintah daerah memiliki keterbatasan jangkauan, sehingga benteng pertahanan utama tetap berada di rumah.
”Tahun depan kita rencanakan DP3A berkolaborasi intensif dengan Diskominfo, Disdik, dan tentunya para orang tua. Karena pencegahan kekerasan maupun bullying bukan hanya tugas pemerintah daerah semata. Orang tua juga harus berperan aktif,” ujar Ridwan.
Pelibatan Diskominfostandi dinilai krusial mengingat maraknya cyberbullying atau perundungan di dunia maya yang kerap luput dari pengawasan fisik di sekolah.
Pentingnya Peran Orang Tua dalam Deteksi Dini
Ridwan menyoroti fenomena di mana pengawasan anak sering kali dibebankan sepenuhnya kepada pihak sekolah atau pemerintah.
Padahal, pola asuh dan komunikasi di rumah menjadi kunci utama dalam meminimalisir potensi anak menjadi pelaku atau korban kekerasan.
”Keterlibatan orang tua menjadi aspek penting dalam meminimalisir potensi kekerasan dan tindakan asusila. Jangan sampai tugas pengawasan ini hanya dibebankan kepada pemerintah,” tegasnya.
Untuk mendukung hal tersebut, DP3A bersama Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) terus melakukan upaya preventif.
Langkah ini mencakup sosialisasi rutin ke sekolah-sekolah serta penyediaan layanan pendampingan psikologis bagi korban, bekerja sama dengan lembaga terkait seperti Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD).
Rancangan Program Konseling dan Edukasi Masif
Sebagai implementasi teknis di lapangan, DP3A dan Disdik tengah menyusun kurikulum program penyuluhan dan konseling yang menyasar orang tua siswa secara langsung.
Program ini bertujuan memberikan edukasi mengenai:
- Cara mendeteksi tanda-tanda awal anak mengalami perundungan.
- Pola komunikasi efektif antara orang tua dan anak.
- Mitigasi dampak psikologis akibat kekerasan.
”Nanti Disdik akan melakukan koordinasi teknis mengenai bagaimana cara mengumpulkan para orang tua untuk diberikan konseling. Melalui pertemuan tersebut, diharapkan orang tua mendapatkan pengetahuan dan keterampilan yang mumpuni untuk mendeteksi dini masalah pada anak,” pungkas Ridwan.
Langkah ini diharapkan dapat menekan angka kasus kekerasan anak di Kota Bekasi secara signifikan pada tahun mendatang, menciptakan generasi yang tidak hanya cerdas secara akademis, tetapi juga sehat secara mental dan sosial.
Butuh Bantuan?
Jika Anda melihat atau mengalami kekerasan terhadap perempuan dan anak di wilayah Kota Bekasi, segera laporkan ke UPTD PPA Kota Bekasi atau melalui layanan darurat Pemkot Bekasi.
Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.



















