Klarifikasi Ketua PSI Kota Bekasi soal PPK Holiday ke Bali “Asbun”

- Jurnalis

Sabtu, 18 Mei 2024 - 11:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua PSI Kota Bekasi Tanti Herawati nampak sedang mengambil gambar PPK dan Komisioner KPU Kota Bekasi saat berlibur di Bali.

Ketua PSI Kota Bekasi Tanti Herawati nampak sedang mengambil gambar PPK dan Komisioner KPU Kota Bekasi saat berlibur di Bali.

KOTA BEKASI – Ketua Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kota Bekasi, Tanti Herawati dinilai asal bunyi (asbun) menyusul dalilnya mengundang Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) serta Panitia Pemungutan Suara (PPS) ke Bali semata untuk menjalin persahabatan dan kekeluargaan dan perayaan ulang tahun. [irp posts=”10853″ ] Aktivis muda pemerhati pemilu, Kusnadi menilai klarifikasi yang bersangkutan “Asbun” (Asal Bunyi) dan menganggap enteng tudingan miring perihal dugaan gratifikasi yang di alamatkan kepadanya. Menyangkut undangan PPK dan PPS, Kusnadi melihat ada keanehan karena yang diundang hanya di daerah pemilihan (dapil) Timur-Selatan dan Bekasi Barat-Pondokgede–Dapil yang notabene PSI meraih kursi.
“Di dua dapil itu PSI meraih kursi. Belum lagi yang berangkat juga orang-orang tertentu. Kalau mau ngundang, ya, semuanya dong,” ketusnya Sabtu (18/05/2024) siang.
[irp posts=”10855″ ] Alasan lain yang dinilai janggal adalah pernyataan bahwa para undangan sudah purna tugas terbilang ngawur. Karena Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota baru mengesahkan para anggota PPK rekrutan baru pada Kamis (16/05/2020) lalu, padahal mereka ke Bali pada tanggal 24-29 April 2024. Dengan begitu secara normatif, para anggota PPK yang hadir di Bali masih tercatat sebagai anggota.
“Sekarang saja masih ada anggota PPK dilibatkan dalam sengketa hasil Pemilu. Artinya proses masih belum selesai. Jabatannya masih melekat,” tukasnya.
Sebelumnya diberitakan, Staf Khusus Bawaslu RI Ali Mahyail menegaskan bahwa pemberian tiket perjalanan dan akomodasi adalah bentuk gratifikasi, bahkan disebut dalam penjelasan pasal 12B UU tipikor (nomor 20/2021) yang ancamannya penjara paling ringan 4 tahun dan denda Rp1 milyar.
“Komisionernya kena gratifikasi, PPK dan PPS ikut juga. Kan bisa saja, itu janji (Caleg) ke mereka (Komisioner, PPK dan PPS) ketika masih menjabat. Perlu didalami mensrea-nya oleh penyidik Polri dan KPK,” terang Stafsus Bawaslu RI Ali Mahyail.
“Ini sudah diakui, jadi terbukti memang terjadi gratifikasi berupa fasilitas tiket pesawat dan akomodasi, walaupun tanpa uang saku. Kalau sudah begini, aparat yang berwenang harus segera bertindak memeriksa mereka semua yang terlibat,” pungkasnya.

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gerindra Tumbangkan PDIP di Survei Elektabilitas Parpol IPO 2026
Survei IPO 2026: Surya Paloh Ungguli Prabowo dan Megawati
Taktik Bobby Nasution: Sekda Provsu HKBP Hanya Jabat 3 Bulan
Aksi Gubernur Sumut Bobby Nasution Berkantor di Nias Dikritik, Pemborosan APBD?
Siap-Siap! Dapil DPRD Kota Bekasi Berpotensi Berubah di Pemilu Legislatif 2029
Sekjend PKS Lantik DPP Gema Keadilan 2026-2031, Fokus Rebut Suara Pemuda di Pemilu 2029
Sikat Koruptor dan Kawal MBG, Gerindra Kota Bekasi Dukung Penuh Langkah Presiden Prabowo
Usut Korupsi MBG, PDIP Desak BGN Buka Data Keterlibatan Kader
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Minggu, 9 Agustus 2026 - 15:41 WIB

Gerindra Tumbangkan PDIP di Survei Elektabilitas Parpol IPO 2026

Minggu, 9 Agustus 2026 - 15:17 WIB

Survei IPO 2026: Surya Paloh Ungguli Prabowo dan Megawati

Senin, 3 Agustus 2026 - 13:56 WIB

Taktik Bobby Nasution: Sekda Provsu HKBP Hanya Jabat 3 Bulan

Jumat, 31 Juli 2026 - 16:30 WIB

Aksi Gubernur Sumut Bobby Nasution Berkantor di Nias Dikritik, Pemborosan APBD?

Selasa, 28 Juli 2026 - 09:53 WIB

Siap-Siap! Dapil DPRD Kota Bekasi Berpotensi Berubah di Pemilu Legislatif 2029

Berita Terbaru

Seniman Kemerdekaan, Zenza TekSas, tengah berinteraksi dan dikelilingi antusiasme warga saat memecahkan rekor menjawab 2.026 soal kalender tahun 2026 secara langsung di area Car Free Day (CFD) Grand Kamala Lagoon, Kota Bekasi, Minggu (09/08/2026).

Bekasi

Aksi Zenza TekSas Pecahkan Rekor 2.026 Soal di CFD Bekasi

Senin, 10 Agu 2026 - 17:30 WIB

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x