Klarifikasi Ketua PSI Kota Bekasi soal PPK Holiday ke Bali “Asbun”

- Jurnalis

Sabtu, 18 Mei 2024 - 11:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua PSI Kota Bekasi Tanti Herawati nampak sedang mengambil gambar PPK dan Komisioner KPU Kota Bekasi saat berlibur di Bali.

Ketua PSI Kota Bekasi Tanti Herawati nampak sedang mengambil gambar PPK dan Komisioner KPU Kota Bekasi saat berlibur di Bali.

KOTA BEKASI – Ketua Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kota Bekasi, Tanti Herawati dinilai asal bunyi (asbun) menyusul dalilnya mengundang Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) serta Panitia Pemungutan Suara (PPS) ke Bali semata untuk menjalin persahabatan dan kekeluargaan dan perayaan ulang tahun. [irp posts=”10853″ ] Aktivis muda pemerhati pemilu, Kusnadi menilai klarifikasi yang bersangkutan “Asbun” (Asal Bunyi) dan menganggap enteng tudingan miring perihal dugaan gratifikasi yang di alamatkan kepadanya. Menyangkut undangan PPK dan PPS, Kusnadi melihat ada keanehan karena yang diundang hanya di daerah pemilihan (dapil) Timur-Selatan dan Bekasi Barat-Pondokgede–Dapil yang notabene PSI meraih kursi.
“Di dua dapil itu PSI meraih kursi. Belum lagi yang berangkat juga orang-orang tertentu. Kalau mau ngundang, ya, semuanya dong,” ketusnya Sabtu (18/05/2024) siang.
[irp posts=”10855″ ] Alasan lain yang dinilai janggal adalah pernyataan bahwa para undangan sudah purna tugas terbilang ngawur. Karena Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota baru mengesahkan para anggota PPK rekrutan baru pada Kamis (16/05/2020) lalu, padahal mereka ke Bali pada tanggal 24-29 April 2024. Dengan begitu secara normatif, para anggota PPK yang hadir di Bali masih tercatat sebagai anggota.
“Sekarang saja masih ada anggota PPK dilibatkan dalam sengketa hasil Pemilu. Artinya proses masih belum selesai. Jabatannya masih melekat,” tukasnya.
Sebelumnya diberitakan, Staf Khusus Bawaslu RI Ali Mahyail menegaskan bahwa pemberian tiket perjalanan dan akomodasi adalah bentuk gratifikasi, bahkan disebut dalam penjelasan pasal 12B UU tipikor (nomor 20/2021) yang ancamannya penjara paling ringan 4 tahun dan denda Rp1 milyar.
“Komisionernya kena gratifikasi, PPK dan PPS ikut juga. Kan bisa saja, itu janji (Caleg) ke mereka (Komisioner, PPK dan PPS) ketika masih menjabat. Perlu didalami mensrea-nya oleh penyidik Polri dan KPK,” terang Stafsus Bawaslu RI Ali Mahyail.
“Ini sudah diakui, jadi terbukti memang terjadi gratifikasi berupa fasilitas tiket pesawat dan akomodasi, walaupun tanpa uang saku. Kalau sudah begini, aparat yang berwenang harus segera bertindak memeriksa mereka semua yang terlibat,” pungkasnya.

Eksplorasi konten lain dari Beyond Your Local News

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Demokrasi Lokal Diuji Politik Uang dan Disinformasi, Bawaslu Rangkul Aktivis Cipayung hingga Pemkot Bekasi Perketat Pengawasan Pemilu
Bayang-Bayang “Serigala dan Domba” di Musda Golkar Kota Bekasi: Ranny Fahd Disarankan Mundur Demi Marwah
Kantongi Restu DPP dan 13 Suara Kunci, Ranny Fahd A Rafiq Mantap Menangkan Musda Golkar Kota Bekasi
Sah! Nawal Husni Pimpin PPP Kota Bekasi, Bidik 5 Kursi DPRD Lewat Kekuatan Akar Rumput
Efek Kasus KPK Sang Suami, Kans Ranny Fahd Arafiq di Musda Golkar Kota Bekasi Kian Meredup
Tanda Tangan Dicatut Oknum! Senior Golkar Medansatria Bantah Keras Isu Penolakan Plt Ketua PK
Lepas dari PPP, Gus Shol Dapat ‘Karpet Merah’ Pimpin Golkar Kota Bekasi?
Jokowi Safari Politik ke Bekasi, Hasto Lontarkan Sindiran Keras: PDIP Pilih Politik Kemanusiaan!
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 20:30 WIB

Demokrasi Lokal Diuji Politik Uang dan Disinformasi, Bawaslu Rangkul Aktivis Cipayung hingga Pemkot Bekasi Perketat Pengawasan Pemilu

Selasa, 13 Oktober 2026 - 19:44 WIB

Bayang-Bayang “Serigala dan Domba” di Musda Golkar Kota Bekasi: Ranny Fahd Disarankan Mundur Demi Marwah

Selasa, 6 Oktober 2026 - 11:43 WIB

Kantongi Restu DPP dan 13 Suara Kunci, Ranny Fahd A Rafiq Mantap Menangkan Musda Golkar Kota Bekasi

Minggu, 4 Oktober 2026 - 19:33 WIB

Sah! Nawal Husni Pimpin PPP Kota Bekasi, Bidik 5 Kursi DPRD Lewat Kekuatan Akar Rumput

Minggu, 4 Oktober 2026 - 15:22 WIB

Efek Kasus KPK Sang Suami, Kans Ranny Fahd Arafiq di Musda Golkar Kota Bekasi Kian Meredup

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Beyond Your Local News

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x