Klarifikasi Ketua PSI Kota Bekasi soal PPK Holiday ke Bali “Asbun”

- Jurnalis

Sabtu, 18 Mei 2024 - 11:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua PSI Kota Bekasi Tanti Herawati nampak sedang mengambil gambar PPK dan Komisioner KPU Kota Bekasi saat berlibur di Bali.

Ketua PSI Kota Bekasi Tanti Herawati nampak sedang mengambil gambar PPK dan Komisioner KPU Kota Bekasi saat berlibur di Bali.

KOTA BEKASI – Ketua Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kota Bekasi, Tanti Herawati dinilai asal bunyi (asbun) menyusul dalilnya mengundang Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) serta Panitia Pemungutan Suara (PPS) ke Bali semata untuk menjalin persahabatan dan kekeluargaan dan perayaan ulang tahun.

Baca Juga:  Diduga Miliki Hubungan Gelap, Titah Rakyat Tuntut Komisioner KPU Kota Bekasi Mundur

Aktivis muda pemerhati pemilu, Kusnadi menilai klarifikasi yang bersangkutan “Asbun” (Asal Bunyi) dan menganggap enteng tudingan miring perihal dugaan gratifikasi yang di alamatkan kepadanya.

Menyangkut undangan PPK dan PPS, Kusnadi melihat ada keanehan karena yang diundang hanya di daerah pemilihan (dapil) Timur-Selatan dan Bekasi Barat-Pondokgede–Dapil yang notabene PSI meraih kursi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Di dua dapil itu PSI meraih kursi. Belum lagi yang berangkat juga orang-orang tertentu. Kalau mau ngundang, ya, semuanya dong,” ketusnya Sabtu (18/05/2024) siang.

Baca Juga:  PSI Kota Bekasi Bantah Beri Gratifikasi, Eks PPK dan PPS Sudah Purna Tugas

Alasan lain yang dinilai janggal adalah pernyataan bahwa para undangan sudah purna tugas terbilang ngawur. Karena Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota baru mengesahkan para anggota PPK rekrutan baru pada Kamis (16/05/2020) lalu, padahal mereka ke Bali pada tanggal 24-29 April 2024.

Dengan begitu secara normatif, para anggota PPK yang hadir di Bali masih tercatat sebagai anggota.

“Sekarang saja masih ada anggota PPK dilibatkan dalam sengketa hasil Pemilu. Artinya proses masih belum selesai. Jabatannya masih melekat,” tukasnya.

Sebelumnya diberitakan, Staf Khusus Bawaslu RI Ali Mahyail menegaskan bahwa pemberian tiket perjalanan dan akomodasi adalah bentuk gratifikasi, bahkan disebut dalam penjelasan pasal 12B UU tipikor (nomor 20/2021) yang ancamannya penjara paling ringan 4 tahun dan denda Rp1 milyar.

“Komisionernya kena gratifikasi, PPK dan PPS ikut juga. Kan bisa saja, itu janji (Caleg) ke mereka (Komisioner, PPK dan PPS) ketika masih menjabat. Perlu didalami mensrea-nya oleh penyidik Polri dan KPK,” terang Stafsus Bawaslu RI Ali Mahyail.

“Ini sudah diakui, jadi terbukti memang terjadi gratifikasi berupa fasilitas tiket pesawat dan akomodasi, walaupun tanpa uang saku. Kalau sudah begini, aparat yang berwenang harus segera bertindak memeriksa mereka semua yang terlibat,” pungkasnya.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Partisipasi Pemilih di Pilkada Kota Bekasi hanya 55.05 Persen, Soni Sumarsono Bilang Begini
808.656 Golput di Pilkada Kota Bekasi, KPU Sebut Masyarakat Jenuh
Tim Advokat Ridho Siapkan Bukti Data Pendukung Hadapi Gugatan di Mahkamah Konstitusi
Raih Kemenangan Mutlak, Paslon Ridho Siap Terima Kritik dari Masyarakat Kota Bekasi
Paslon Ridho Rangkul Seluruh Pihak Bersatu Bangun Kota Bekasi
KPU Kota Bekasi Siap Hadapi Gugatan di Mahkamah Konstitusi
Paslon Ridho jadi Jawara Pilkada Kota Bekasi, Tim Pemenangan Ajak Warga Bersatu
KPU Tetapkan Tri Adhianto – Harris Bobihoe sebagai Pemenang Pilkada Kota Bekasi 2024

Berita Terkait

Minggu, 8 Desember 2024 - 18:28 WIB

Partisipasi Pemilih di Pilkada Kota Bekasi hanya 55.05 Persen, Soni Sumarsono Bilang Begini

Minggu, 8 Desember 2024 - 14:31 WIB

808.656 Golput di Pilkada Kota Bekasi, KPU Sebut Masyarakat Jenuh

Minggu, 8 Desember 2024 - 11:21 WIB

Tim Advokat Ridho Siapkan Bukti Data Pendukung Hadapi Gugatan di Mahkamah Konstitusi

Sabtu, 7 Desember 2024 - 12:04 WIB

Raih Kemenangan Mutlak, Paslon Ridho Siap Terima Kritik dari Masyarakat Kota Bekasi

Sabtu, 7 Desember 2024 - 11:47 WIB

Paslon Ridho Rangkul Seluruh Pihak Bersatu Bangun Kota Bekasi

Berita Terbaru

error: Content is protected !!