Komisi I Desak Plt Wali Kota Bekasi Cabut Izin Usaha Hollywings

- Jurnalis

Selasa, 28 Juni 2022 - 17:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua I DPRD Kota Bekasi Nuryadi Darmawan.

Wakil Ketua I DPRD Kota Bekasi Nuryadi Darmawan.

BEKASI SELATAN – Keberadaan Holywings bukan saja bikin gaduh di Jakarta, namun juga terjadi di Kota Bekasi.

Nuryadi Darmawan, anggota DPRD Kota Bekasi fraksi PDI Perjuangan menanggapi keberadaan Hollywings di Kota Bekasi, yang menuai polemik terkait persoalan perizinan yang diduga belum ada.

“Kan sudah jelas, beberapa outlet Holywings Group di Jakarta juga diketahui belum memiliki sertifikat standar KBLI 56301 apalagi di Bekasi. Padahal Sertifikat standar KBLI 56301 merupakan Klasifikasi Baku Lingkungan Indonesia yang harus dimiliki oleh operasional usaha bar yang menjual miras,” pria akrab disapa Nung, kepada awak media, Selasa (28/06/2022).

“Kita tahu Holywings Sumarecon itu menjual miras, kita ada bukti kok, kebanyakan Holywings itu semuanya kaga ada yang punya ijin. Mereka hanya memiliki Surat Keterangan Pengecer (SKP) Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 47221, di mana dengan kepemilikan izin tersebut Holywings hanya diperbolehkan menjual minuman beralkohol untuk dibawa pulang dan tidak untuk diminum di tempat,” tambahnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, Kota Bekasi sangat menjunjung tinggi nilai norma agama dan adat istiadat sebagai Kota yang bersih dari miras dan narkoba.

“Sesuai arahan Gubernur Jabar untuk semua kepala daerah agar bertindak tegas, dan sesuai ketentuan dan tata perundangan yang berlaku,” ujarnya.

Untuk itu, Nuryadi yang juga sekretaris Komisi I DPRD Kota Bekasi meminta kepada Plt Wali Kota agar kiranya segera membuat rekomendasi kepada DPMPTSP berdasarkan temuan temuan tersebut agar mencabut izin Usaha mereka.

“Kami di Komisi 1 DPRD Kota Bekasi sesuai tupoksi kami menolak dengan tegas keberadaannya di Kota Bekasi.”tegasnya. (mar)

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diduga Ilegal dan Merusak Estetika Kota, Bangunan Semi Permanen di Kalimalang Bekasi jadi Sorotan
Kebakaran di Jatikramat Bekasi, Ibu Muda dan Balita Tewas Terjebak di dalam Rumah
Tambah 600 Pelanggan, Perumda Tirta Patriot Kelola SPAM Perumahan Vida Bantargebang Mulai 1 Mei 2025
Efisiensi APBD 2025 Capai Rp 200 Miliar, Pemkot Bekasi Fokus pada Perbaikan Jalan dan Reformasi Pengelolaan Sampah
Jelang Muscab III, BPC HIPMI Kota Bekasi Mencari Ketua Baru, Ini Dia Syarat-syaratnya
Demi Profesionalisme dan Reformasi Birokrasi ASN, IMS Dukung Wali Kota Bekasi Gelar Mutasi dan Rotasi
Aktivis Tuding Proses Rekrutmen SPI RSUD CAM Kota Bekasi Tidak Transparan
Terkait Temuan Limbah Medis di TPA Sumurbatu, Kadis LH Kota Bekasi Bilang Begini
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 22 April 2025 - 21:23 WIB

Diduga Ilegal dan Merusak Estetika Kota, Bangunan Semi Permanen di Kalimalang Bekasi jadi Sorotan

Selasa, 22 April 2025 - 13:42 WIB

Kebakaran di Jatikramat Bekasi, Ibu Muda dan Balita Tewas Terjebak di dalam Rumah

Selasa, 22 April 2025 - 13:20 WIB

Tambah 600 Pelanggan, Perumda Tirta Patriot Kelola SPAM Perumahan Vida Bantargebang Mulai 1 Mei 2025

Selasa, 22 April 2025 - 06:53 WIB

Efisiensi APBD 2025 Capai Rp 200 Miliar, Pemkot Bekasi Fokus pada Perbaikan Jalan dan Reformasi Pengelolaan Sampah

Senin, 21 April 2025 - 16:36 WIB

Demi Profesionalisme dan Reformasi Birokrasi ASN, IMS Dukung Wali Kota Bekasi Gelar Mutasi dan Rotasi

Berita Terbaru

error: Content is protected !!