Komisi I Desak Plt Wali Kota Bekasi Cabut Izin Usaha Hollywings

- Jurnalis

Selasa, 28 Juni 2022 - 17:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris Komisi I DPRD Kota Bekasi Nuryadi Darmawan.

Sekretaris Komisi I DPRD Kota Bekasi Nuryadi Darmawan.

BEKASI SELATAN – Keberadaan Holywings bukan saja bikin gaduh di Jakarta, namun juga terjadi di Kota Bekasi.

Nuryadi Darmawan, anggota DPRD Kota Bekasi fraksi PDI Perjuangan menanggapi keberadaan Hollywings di Kota Bekasi, yang menuai polemik terkait persoalan perizinan yang diduga belum ada.

“Kan sudah jelas, beberapa outlet Holywings Group di Jakarta juga diketahui belum memiliki sertifikat standar KBLI 56301 apalagi di Bekasi. Padahal Sertifikat standar KBLI 56301 merupakan Klasifikasi Baku Lingkungan Indonesia yang harus dimiliki oleh operasional usaha bar yang menjual miras,” pria akrab disapa Nung, kepada awak media, Selasa (28/06/2022).

“Kita tahu Holywings Sumarecon itu menjual miras, kita ada bukti kok, kebanyakan Holywings itu semuanya kaga ada yang punya ijin. Mereka hanya memiliki Surat Keterangan Pengecer (SKP) Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 47221, di mana dengan kepemilikan izin tersebut Holywings hanya diperbolehkan menjual minuman beralkohol untuk dibawa pulang dan tidak untuk diminum di tempat,” tambahnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, Kota Bekasi sangat menjunjung tinggi nilai norma agama dan adat istiadat sebagai Kota yang bersih dari miras dan narkoba.

“Sesuai arahan Gubernur Jabar untuk semua kepala daerah agar bertindak tegas, dan sesuai ketentuan dan tata perundangan yang berlaku,” ujarnya.

Untuk itu, Nuryadi yang juga sekretaris Komisi I DPRD Kota Bekasi meminta kepada Plt Wali Kota agar kiranya segera membuat rekomendasi kepada DPMPTSP berdasarkan temuan temuan tersebut agar mencabut izin Usaha mereka.

“Kami di Komisi 1 DPRD Kota Bekasi sesuai tupoksi kami menolak dengan tegas keberadaannya di Kota Bekasi.”tegasnya. (mar)

Visited 1 times, 1 visit(s) today

Berita Terkait

PPDB 2024 Dinilai Gagal, ‘For Gani’ Segel Kantor Dinas Pendidikan Kota Bekasi
Talkshow YouTube Sekretariat DPRD Kota Bekasi Minim Manfaat Bakar Uang Rakyat
Sepuluh Caleg DPRD Kota Bekasi Terpilih Belum Serahkan LHKPN
Rugikan Negara Rp5 Miliar, GPI Desak Kejari Bekasi Tuntaskan Kasus Korupsi Dispora
Polda Metro Jaya Tersangkakan 58 Orang Penjudi Sabung Ayam di Jatiasih
Warga Jakasetia Tolak Pembangunan SMP Negeri 53 Kota Bekasi
PPDB Online telah Usai, Pj Wali Kota Bekasi Pinta Masyarakat Berpikir Rasional
KPU Kota Bekasi: 14 dari 50 Caleg Terpilih Belum Lapor LHKPN
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juli 2024 - 11:15 WIB

PPDB 2024 Dinilai Gagal, ‘For Gani’ Segel Kantor Dinas Pendidikan Kota Bekasi

Sabtu, 27 Juli 2024 - 02:25 WIB

Talkshow YouTube Sekretariat DPRD Kota Bekasi Minim Manfaat Bakar Uang Rakyat

Jumat, 26 Juli 2024 - 13:49 WIB

Sepuluh Caleg DPRD Kota Bekasi Terpilih Belum Serahkan LHKPN

Kamis, 25 Juli 2024 - 19:27 WIB

Rugikan Negara Rp5 Miliar, GPI Desak Kejari Bekasi Tuntaskan Kasus Korupsi Dispora

Kamis, 25 Juli 2024 - 16:24 WIB

Polda Metro Jaya Tersangkakan 58 Orang Penjudi Sabung Ayam di Jatiasih

Berita Terbaru