Kota Bekasi Bakal Regulasikan Larangan Perdagangan Daging Anjing

- Jurnalis

Minggu, 21 Januari 2024 - 03:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ilustrasi perdagangan anjing.

ilustrasi perdagangan anjing.

KOTA BEKASI – Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan (DKPPP) Kota Bekasi dalam waktu dekat akan segera meregulasikan terkait pelarangan perdagangan daging anjing secara menyeluruh di wilayahnya.

Payung hukum tersebut sebagai langkah antisipasi dari maraknya peredaran dan perdagangan daging anjing.

“Kita nanti mau buat Surat Edaran dari pak Wali Kota yang isinya perihal penegasan bahwa satu, anjing itu bukan merupakan ternak, tapi merupakan hewan peliharaan, itu bahasa undang-undang,” ucap Kepala DKPPP Kota Bekasi Herbert Panjaitan kepada awak media, Sabtu (20/01/2024).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam Surat Edaran tersebut, kata Herbert, nantinya akan segera disusunkan sekaligus dibuatkan larangan peredaran daging anjing.

“Yang dimana itu masuk, nanti di dalam Surat Edaran yang akan ditandatangani oleh pak Wali Kota. Ini sedang kita susun. Target kita minggu depan keluar lah (Surat Edarannya),” jelas Herbert.

Lebih jauh Herbert mengimbau kepada masyarakat terutama yang memiliki hewan peliharaan anjing agar turut serta memerhatikan kesehatan hewan peliharaan miliknya melalui pelaksanaan vaksinasi rabies.

“Guna menjaga kesehatan hewan, lalu langkah-langkah dalam pencegahan rabies, yang sudah kita lakukan layanan kesehatan khusus anjing, vaksin rabies kemarin kita lakukan,” imbuhnya.

Sementara itu terpisah, Kasie Perdagangan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Bekasi Eko Wijatmiko mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan pemantauan peredaran penjualan daging anjing di setiap pasar yang ada di Kota Bekasi.

“Kalau hewan kaya anjing sih jarang dikonsumsi di Bekasi. Kalau itu (anjing) mah hewan peliharaan, bukan untuk dikonsumsi. Sejauh ini pemantauan (penjualan daging anjing) di setiap pasar tidak ada,” tukasnya. (DAP)

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wali Kota Bekasi Tegaskan Seleksi Direksi BUMD akan Dilakukan secara Profesional dan Transparan
DPC GMNI Bekasi Laporkan Pengangkatan Direktur Usaha Perumda Tirta Bhagasasi ke Ombudsman RI
Disdagperin Kota Bekasi Investigasi Marshmallow Mengandung Babi Bersertifikat Halal
Refleksi Hari OTDA ke-29, Wali Kota Bekasi Perkuat Desentralisasi dan Pembangunan Berkelanjutan
Pemkot Bekasi Alokasikan Efisiensi APBD untuk 11 OPD Prioritas
Halangi Kerja Jurnalis saat Wawancarai Ketua TP PKK Kota Bekasi, Sejumlah Wartawan Kecam Aksi Ajudan
Puskesmas Bekasi Barat Jadi Pilot Project Penanganan Stunting
Dinkes Kota Bekasi Luncurkan Program Gebyar Penanganan Stunting sampai Pusing

Berita Terkait

Jumat, 25 April 2025 - 15:44 WIB

Wali Kota Bekasi Tegaskan Seleksi Direksi BUMD akan Dilakukan secara Profesional dan Transparan

Jumat, 25 April 2025 - 14:31 WIB

DPC GMNI Bekasi Laporkan Pengangkatan Direktur Usaha Perumda Tirta Bhagasasi ke Ombudsman RI

Jumat, 25 April 2025 - 14:14 WIB

Disdagperin Kota Bekasi Investigasi Marshmallow Mengandung Babi Bersertifikat Halal

Jumat, 25 April 2025 - 06:00 WIB

Pemkot Bekasi Alokasikan Efisiensi APBD untuk 11 OPD Prioritas

Kamis, 24 April 2025 - 21:04 WIB

Halangi Kerja Jurnalis saat Wawancarai Ketua TP PKK Kota Bekasi, Sejumlah Wartawan Kecam Aksi Ajudan

Berita Terbaru

error: Content is protected !!