Kota Bekasi Bakal Regulasikan Larangan Perdagangan Daging Anjing

- Jurnalis

Minggu, 21 Januari 2024 - 03:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ilustrasi perdagangan anjing.

ilustrasi perdagangan anjing.

KOTA BEKASI – Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan (DKPPP) Kota Bekasi dalam waktu dekat akan segera meregulasikan terkait pelarangan perdagangan daging anjing secara menyeluruh di wilayahnya.

Payung hukum tersebut sebagai langkah antisipasi dari maraknya peredaran dan perdagangan daging anjing.

“Kita nanti mau buat Surat Edaran dari pak Wali Kota yang isinya perihal penegasan bahwa satu, anjing itu bukan merupakan ternak, tapi merupakan hewan peliharaan, itu bahasa undang-undang,” ucap Kepala DKPPP Kota Bekasi Herbert Panjaitan kepada awak media, Sabtu (20/01/2024).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam Surat Edaran tersebut, kata Herbert, nantinya akan segera disusunkan sekaligus dibuatkan larangan peredaran daging anjing.

“Yang dimana itu masuk, nanti di dalam Surat Edaran yang akan ditandatangani oleh pak Wali Kota. Ini sedang kita susun. Target kita minggu depan keluar lah (Surat Edarannya),” jelas Herbert.

Lebih jauh Herbert mengimbau kepada masyarakat terutama yang memiliki hewan peliharaan anjing agar turut serta memerhatikan kesehatan hewan peliharaan miliknya melalui pelaksanaan vaksinasi rabies.

“Guna menjaga kesehatan hewan, lalu langkah-langkah dalam pencegahan rabies, yang sudah kita lakukan layanan kesehatan khusus anjing, vaksin rabies kemarin kita lakukan,” imbuhnya.

Sementara itu terpisah, Kasie Perdagangan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Bekasi Eko Wijatmiko mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan pemantauan peredaran penjualan daging anjing di setiap pasar yang ada di Kota Bekasi.

Baca Juga:  Kadisdik Sibuk "Nyalon" Wali Kota, Pj Gani Instruksikan Stakeholder Sosialisasikan PPDB 2024

“Kalau hewan kaya anjing sih jarang dikonsumsi di Bekasi. Kalau itu (anjing) mah hewan peliharaan, bukan untuk dikonsumsi. Sejauh ini pemantauan (penjualan daging anjing) di setiap pasar tidak ada,” tukasnya. (DAP)

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Antisipasi Kecelakaan, Dishub Kota Bekasi Buat Marka Jalan Jalur Sepeda Motor di Ahmad Yani
8.160 Tenaga Kerja Kontrak Kota Bekasi Siap Ikut Tes CAT Seleksi PPPK Tahap II Akhir Pekan Ini
DBMSDA Optimis Pembangunan Taman Samping Stadion Patriot Candrabhaga Rampung Desember
APINDO Kota Bekasi Tunggu Permenaker, Nasib UMK 2025 di Ujung Pena
DPRD Minta PJ dan Wali Kota Bekasi Terpilih Bangun Komunikasi agar Harmonis dan Sinergis
Terbakar Hebat Gegara Korsleting Listrik, Minimarket di Bekasi Ini Rugi Miliaran Rupiah
Ribut dengan Istri, Mandor Proyek DPRD Kota Bekasi Banting Ponsel Tukang Hingga Hancur
Indomaret seberang RS Bhakti Kartini Terbakar Hebat, Damkar Berhasil Jinakkan Api

Berita Terkait

Kamis, 5 Desember 2024 - 19:01 WIB

Antisipasi Kecelakaan, Dishub Kota Bekasi Buat Marka Jalan Jalur Sepeda Motor di Ahmad Yani

Kamis, 5 Desember 2024 - 13:51 WIB

8.160 Tenaga Kerja Kontrak Kota Bekasi Siap Ikut Tes CAT Seleksi PPPK Tahap II Akhir Pekan Ini

Rabu, 4 Desember 2024 - 15:07 WIB

APINDO Kota Bekasi Tunggu Permenaker, Nasib UMK 2025 di Ujung Pena

Rabu, 4 Desember 2024 - 10:37 WIB

DPRD Minta PJ dan Wali Kota Bekasi Terpilih Bangun Komunikasi agar Harmonis dan Sinergis

Selasa, 3 Desember 2024 - 20:33 WIB

Terbakar Hebat Gegara Korsleting Listrik, Minimarket di Bekasi Ini Rugi Miliaran Rupiah

Berita Terbaru

error: Content is protected !!