Kota Bekasi Bebaskan Maksiat di Bulan Ramadhan, Habib Alwi Tolak Maklumat

- Jurnalis

Sabtu, 9 Maret 2024 - 12:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA BEKASI – Maklumat Bersama Wali Kota Bekasi, Kapolres Metro Bekasi Kota dan Komandan Distrik Militer 0507/Bekasi disebut melecehkan umat islam.

Hal itu dilontarkan pemuka agama asal Bekasi Timur, al Habib Alwi bin Muhammad Alathos.

Pasalnya, kebijakan membiarkan tempat hiburan malam, Spa, karaoke dan sejenisnya beroperasi pada bulan Ramadhan, menurut Habib Alwi bertentangan dengan norma sosial dan mengganggu kekhusyukan ibadah puasa.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ini sungguh kebijakan yang melecehkan umat islam yang menjalankan puasa Ramadhan. Mereka digoda dengan miras yang merajalela di malam hari serta tempat-tempat yang mendatangkan kemaksiatan. Jelas kami tolak keras kebijakan ini,” tegas Habib Alwi kepada wartawan, Sabtu (9/3/2024).

Kendati warga Kota Bekasi tidak semua beragama islam, kata Habib Alwi melanjutkan, bukan berarti pemerintah mengizinkan tempat maksiat beroperasi di Bulan Ramadhan.

“Belum pernah Pemerintah Kota Bekasi mengeluarkan kebijakan seperti ini selama bertahun-tahun ke belakang. Sekarang dipimpin Pj Wali Kota, Raden Gani Muhammad, ada maklumat yang melecehkan umat islam,” kata Habib Alwi.

“Jangan berdalih pendapatan, toh selama ini Kota Bekasi tidak pernah rugi kalau tempat maksiat tutup selama Ramadhan demi menghormati umat islam yang sedang berpuasa,” tandasnya.

Sebagai bentuk penolakan terhadap Maklumat Bersama dengan Nomor: 400.9/1314-SETDA.Kessos, Nomor: B/395/II/2024, Nomor: B/214/II/2024, Habib Alwi menyatakan umat islam di Bekasi bakal melakukan aksi penolakan.

“Demi Allah kita siap memerangi kemaksiatan. Kita bersama ribuan umat islam akan menggelar aksi penolakan maklumat,” pungkasnya.


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polisi Ringkus 26 Tersangka Pengedar Obat Keras di Bekasi
Venue Wall Climbing Bertaraf Nasional Segera Dibangun di Kawasan Patriot Candrabhaga
Bongkar PABSI! Wali Kota Bekasi Bangun Venue Wall Climbing di Plaza Patriot
Wali Kota Bekasi Sentil Camat dan Lurah Soal Minimnya Promosi Porprov XV Jabar 2026
Wali Kota Bekasi Gagas Jalan Mukhtar Tabrani 2: Solusi Macet dan Motor Penggerak Ekonomi Baru
Babeh Fayadh Kutuk Promosi Miras Ancol: Usut Tuntas Penistaan Agama!
Tri Adhianto Kukuhkan 50 Paskibraka Kota Bekasi untuk Upacara HUT RI ke-81
Dana Bagi Hasil Rp107 Miliar Belum Cair, Pemkot Bekasi Jamin Gaji Pegawai dan TPP Tetap Aman
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Jumat, 14 Agustus 2026 - 15:19 WIB

Polisi Ringkus 26 Tersangka Pengedar Obat Keras di Bekasi

Jumat, 14 Agustus 2026 - 13:25 WIB

Venue Wall Climbing Bertaraf Nasional Segera Dibangun di Kawasan Patriot Candrabhaga

Kamis, 13 Agustus 2026 - 22:15 WIB

Wali Kota Bekasi Sentil Camat dan Lurah Soal Minimnya Promosi Porprov XV Jabar 2026

Kamis, 13 Agustus 2026 - 19:11 WIB

Wali Kota Bekasi Gagas Jalan Mukhtar Tabrani 2: Solusi Macet dan Motor Penggerak Ekonomi Baru

Kamis, 13 Agustus 2026 - 18:41 WIB

Babeh Fayadh Kutuk Promosi Miras Ancol: Usut Tuntas Penistaan Agama!

Berita Terbaru

Anggota Komisi IV DPRD Kota Bekasi, Ahmadi Madong, saat memberikan keterangan terkait evaluasi kinerja Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bekasi di Gedung DPRD Kota Bekasi, Jumat (14/08/2026).

Parlementaria

Rekomendasi Diabaikan Dinkes, DPRD Kota Bekasi Berang!

Jumat, 14 Agu 2026 - 18:04 WIB

Pengurus DPP PA GMNI berdiri tegap saat menyanyikan lagu Indonesia Raya di Sekretariat DPP PA GMNI, Jakarta Pusat, Kamis (13/08/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari siaran pers menyambut HUT ke-81 RI yang mendesak stop utang dan politik dinasti.

Nasional

Kritik Keras PA GMNI: Jabatan Publik Bukan Hadiah Politik!

Jumat, 14 Agu 2026 - 17:24 WIB

Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Putu Kholis Ariyana beserta jajaran menunjukkan barang bukti puluhan ribu obat terlarang saat konferensi pers pengungkapan kasus penyalahgunaan narkotika di Mapolres Metro Bekasi Kota, Jumat (14/08/2026).

Bekasi

Polisi Ringkus 26 Tersangka Pengedar Obat Keras di Bekasi

Jumat, 14 Agu 2026 - 15:19 WIB

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x