Kota Bekasi Bebaskan Maksiat di Bulan Ramadhan, Habib Alwi Tolak Maklumat

- Jurnalis

Sabtu, 9 Maret 2024 - 12:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA BEKASI – Maklumat Bersama Wali Kota Bekasi, Kapolres Metro Bekasi Kota dan Komandan Distrik Militer 0507/Bekasi disebut melecehkan umat islam.

Hal itu dilontarkan pemuka agama asal Bekasi Timur, al Habib Alwi bin Muhammad Alathos.

Pasalnya, kebijakan membiarkan tempat hiburan malam, Spa, karaoke dan sejenisnya beroperasi pada bulan Ramadhan, menurut Habib Alwi bertentangan dengan norma sosial dan mengganggu kekhusyukan ibadah puasa.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ini sungguh kebijakan yang melecehkan umat islam yang menjalankan puasa Ramadhan. Mereka digoda dengan miras yang merajalela di malam hari serta tempat-tempat yang mendatangkan kemaksiatan. Jelas kami tolak keras kebijakan ini,” tegas Habib Alwi kepada wartawan, Sabtu (9/3/2024).

Kendati warga Kota Bekasi tidak semua beragama islam, kata Habib Alwi melanjutkan, bukan berarti pemerintah mengizinkan tempat maksiat beroperasi di Bulan Ramadhan.

“Belum pernah Pemerintah Kota Bekasi mengeluarkan kebijakan seperti ini selama bertahun-tahun ke belakang. Sekarang dipimpin Pj Wali Kota, Raden Gani Muhammad, ada maklumat yang melecehkan umat islam,” kata Habib Alwi.

“Jangan berdalih pendapatan, toh selama ini Kota Bekasi tidak pernah rugi kalau tempat maksiat tutup selama Ramadhan demi menghormati umat islam yang sedang berpuasa,” tandasnya.

Sebagai bentuk penolakan terhadap Maklumat Bersama dengan Nomor: 400.9/1314-SETDA.Kessos, Nomor: B/395/II/2024, Nomor: B/214/II/2024, Habib Alwi menyatakan umat islam di Bekasi bakal melakukan aksi penolakan.

“Demi Allah kita siap memerangi kemaksiatan. Kita bersama ribuan umat islam akan menggelar aksi penolakan maklumat,” pungkasnya.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PT Migas Kota Bekasi Raih TOP BUMD Awards 2025 dengan Predikat Bintang 5, Apung Widadi Diganjar TOP CEO
Pria Tak Dikenal Intimidasi Jurnalis yang Meliput Dugaan Penyalur Tenaga Kerja Ilegal di Bekasi Timur
Kota Bekasi Menyala di Ajang Top BUMD Awards 2025, Tri Adhianto Dinobatkan sebagai Top Pembina
Haeri Parani Apresiasi Kebijakan Penertiban Bangunan Liar di Sepanjang Daerah Aliran Sungai Bekasi
Pemkot Bekasi Bakal Tertibkan Bangunan Liar di Sepanjang Sisi Kalimalang Samping Unisma
Pemkot Bekasi Bakal Tertibkan Bangunan Liar di Daerah Aliran Sungai secara Persuasif dan Bertahap
Festival Adu Bedug dan Dondang Mustika Jaya ke-18 Kembali Digelar, Wali Kota Bekasi Dorong Pelestarian Budaya Lokal
Okupansi Hotel Anjlok Hingga 50 Persen, PHRI Kota Bekasi: Akibat Kebijakan Pemerintah

Berita Terkait

Senin, 28 April 2025 - 20:56 WIB

PT Migas Kota Bekasi Raih TOP BUMD Awards 2025 dengan Predikat Bintang 5, Apung Widadi Diganjar TOP CEO

Senin, 28 April 2025 - 18:59 WIB

Pria Tak Dikenal Intimidasi Jurnalis yang Meliput Dugaan Penyalur Tenaga Kerja Ilegal di Bekasi Timur

Senin, 28 April 2025 - 18:15 WIB

Kota Bekasi Menyala di Ajang Top BUMD Awards 2025, Tri Adhianto Dinobatkan sebagai Top Pembina

Senin, 28 April 2025 - 10:22 WIB

Pemkot Bekasi Bakal Tertibkan Bangunan Liar di Sepanjang Sisi Kalimalang Samping Unisma

Senin, 28 April 2025 - 09:28 WIB

Pemkot Bekasi Bakal Tertibkan Bangunan Liar di Daerah Aliran Sungai secara Persuasif dan Bertahap

Berita Terbaru

error: Content is protected !!