Kuasa Hukum PT Yanadito Sentosa Surati Kapolres, Ahli Waris Menang Praperadilan

- Jurnalis

Rabu, 18 September 2024 - 10:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kondisi tanah sengketa yang akan dibangun Polder VIP 2.

Kondisi tanah sengketa yang akan dibangun Polder VIP 2.

Proyek pembangunan polder air (Kolam Retensi) Villa Indah Permai 2, Kelurahan Telukpucung, Kecamatan Bekasi Utara menyisakan persoalan. Pasalnya, pembangunan polder dilakukan di atas tanah yang sedang berperkara.

Proyek pembangunan senilai Rp13.989.208.000,- ini bersumber dari Alokasi Dana Khusus yakni Pendapatan Bagi Hasil Pajak Provinsi.

Pekerjaan bernomor kontrak 620.01/02.0124.1/SP/DBMSDA-SDA/2024 ini dikerjakan oleh CV Rainy’s Crown Abadi dengan waktu pelaksanaan selama 150 hari kalender.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berkaitan dengan polemik sengketa tanah tersebut, Kuasa hukum PT Yanadito Sentosa yakni Law Firm DM & Partner mengajukan permohonan perlindungan hukum kepada Kapolres Metro Bekasi Kota terkait tanah sengketa yang merupakan lahan yang akan digunakan untuk Proyek pembangunan polder air (Kolam Retensi) Villa Indah Permai 2, Kelurahan Telukpucung, Kecamatan Bekasi Utara.

Surat bertanggal 17 September 2024 tersebut menyebutkan bahwa mereka mengajukan permohonan perlindungan hukum atas adanya indikasi provokasi kepada masyarakat di Jl Towuti 1, Kelurahan Teluk Pucung, Kecamatan Bekasi Utara, yang dilakukan dalam bentuk pendirian spanduk yang berisi klaim kepemilikan atas bidang tanah milik kliennya PT Yanadito Sentosa dan didirikan di depan kantor marketing PT Yanadito Sentosa.

Perbuatan tersebut diduga dilakukan oleh pihak lawan dari PT Yanadito Sentosa yang menurut mereka tidak memiliki hak dan telah dikalahkan berdasarkan Putusan MA nomor: 5020 K/Pdt/2022 – Siti Khodijah, dkk VS H Aspas, dkk tertanggal 30 Desember 2022 yang sudah berkekuatan hukum tetap (inkracht) dan mengakibatkan keresahan bagi kliennya selaku Pengembang.

Namun ternyata, meski telah diklaim sebagai pihak yang kalah berdasarkan Putusan MA nomor: 5020 K/Pdt/2022 Siti Khodijah, dkk VS H Aspas, dkk tertanggal 30 Desember 2022, pihak Ahli Waris almarhum H Abdul Madjid bin Musa telah mengajukan permohonan praperadilan dalam perkara tersebut dan dikabulkan semua permohonannya dengan putusan Praperadilan nomor 11/Pid.Pra/2023/PN.Bks tertanggal 30 November 2023 ini yang mengadili:


Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Usung Semangat Sabilulungan, Alfian Syukur Pimpin Pemuda Katolik Jawa Barat 2025-2028
Dishub Pasang 1.676 Titik PJU Baru di Kota Bekasi
Tahun Depan, DP3A Kota Bekasi Rekrut Pekerja Sosial di 12 Kecamatan demi Perkuat Penanganan Kekerasan Anak
Solidaritas Kemanusiaan: ASN Kota Bekasi Himpun Rp600 Juta untuk Korban Banjir Sumatera
KMBM Desak Kejari Kota Bekasi Usut Dugaan Markup Bantuan Keuangan DKI Tahun Anggaran 2024
Hadir di Sumbar, Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Salurkan Bantuan dan Koordinasi dengan KDM
Penundaan PNBK 2025 Tuai Respon Positif, Orangtua Peserta: Ini Pelajaran Berharga tentang Empati
Sebelum Bertolak ke Sumatera, Wali Kota Tri Pimpin Rapat Kesiapsiagaan Cuaca Ekstrem di Bekasi

Berita Terkait

Minggu, 7 Desember 2025 - 16:08 WIB

Usung Semangat Sabilulungan, Alfian Syukur Pimpin Pemuda Katolik Jawa Barat 2025-2028

Minggu, 7 Desember 2025 - 13:00 WIB

Dishub Pasang 1.676 Titik PJU Baru di Kota Bekasi

Minggu, 7 Desember 2025 - 12:04 WIB

Tahun Depan, DP3A Kota Bekasi Rekrut Pekerja Sosial di 12 Kecamatan demi Perkuat Penanganan Kekerasan Anak

Sabtu, 6 Desember 2025 - 23:32 WIB

KMBM Desak Kejari Kota Bekasi Usut Dugaan Markup Bantuan Keuangan DKI Tahun Anggaran 2024

Sabtu, 6 Desember 2025 - 20:26 WIB

Hadir di Sumbar, Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Salurkan Bantuan dan Koordinasi dengan KDM

Berita Terbaru

Petugas teknis Dishub Kota Bekasi tengah melakukan perawatan dan pemasangan lampu PJU LED di salah satu ruas jalan utama untuk memastikan keamanan pengendara pada malam hari.

Bekasi

Dishub Pasang 1.676 Titik PJU Baru di Kota Bekasi

Minggu, 7 Des 2025 - 13:00 WIB

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca