Kuasa Hukum PT Yanadito Sentosa Surati Kapolres, Ahli Waris Menang Praperadilan

- Jurnalis

Rabu, 18 September 2024 - 10:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kondisi tanah sengketa yang akan dibangun Polder VIP 2.

Kondisi tanah sengketa yang akan dibangun Polder VIP 2.

Proyek pembangunan polder air (Kolam Retensi) Villa Indah Permai 2, Kelurahan Telukpucung, Kecamatan Bekasi Utara menyisakan persoalan. Pasalnya, pembangunan polder dilakukan di atas tanah yang sedang berperkara.

Proyek pembangunan senilai Rp13.989.208.000,- ini bersumber dari Alokasi Dana Khusus yakni Pendapatan Bagi Hasil Pajak Provinsi.

Pekerjaan bernomor kontrak 620.01/02.0124.1/SP/DBMSDA-SDA/2024 ini dikerjakan oleh CV Rainy’s Crown Abadi dengan waktu pelaksanaan selama 150 hari kalender.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berkaitan dengan polemik sengketa tanah tersebut, Kuasa hukum PT Yanadito Sentosa yakni Law Firm DM & Partner mengajukan permohonan perlindungan hukum kepada Kapolres Metro Bekasi Kota terkait tanah sengketa yang merupakan lahan yang akan digunakan untuk Proyek pembangunan polder air (Kolam Retensi) Villa Indah Permai 2, Kelurahan Telukpucung, Kecamatan Bekasi Utara.

Surat bertanggal 17 September 2024 tersebut menyebutkan bahwa mereka mengajukan permohonan perlindungan hukum atas adanya indikasi provokasi kepada masyarakat di Jl Towuti 1, Kelurahan Teluk Pucung, Kecamatan Bekasi Utara, yang dilakukan dalam bentuk pendirian spanduk yang berisi klaim kepemilikan atas bidang tanah milik kliennya PT Yanadito Sentosa dan didirikan di depan kantor marketing PT Yanadito Sentosa.

Perbuatan tersebut diduga dilakukan oleh pihak lawan dari PT Yanadito Sentosa yang menurut mereka tidak memiliki hak dan telah dikalahkan berdasarkan Putusan MA nomor: 5020 K/Pdt/2022 – Siti Khodijah, dkk VS H Aspas, dkk tertanggal 30 Desember 2022 yang sudah berkekuatan hukum tetap (inkracht) dan mengakibatkan keresahan bagi kliennya selaku Pengembang.

Namun ternyata, meski telah diklaim sebagai pihak yang kalah berdasarkan Putusan MA nomor: 5020 K/Pdt/2022 Siti Khodijah, dkk VS H Aspas, dkk tertanggal 30 Desember 2022, pihak Ahli Waris almarhum H Abdul Madjid bin Musa telah mengajukan permohonan praperadilan dalam perkara tersebut dan dikabulkan semua permohonannya dengan putusan Praperadilan nomor 11/Pid.Pra/2023/PN.Bks tertanggal 30 November 2023 ini yang mengadili:


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Abaikan Aset Besar, Pemkot Bekasi Didesak Beri Insentif BSIP
Harga BBM dan LPG Naik: Wali Kota Bekasi Siapkan Operasi Pasar Sembako Murah Bulan Depan
Panggilan Kemanusiaan! Ustadz Abu Fayadh Serukan Warga Padati Aksi Bekasi Bersama Palestina Jilid 6
Ribuan Warga Siap Penuhi CFD dalam Aksi Bekasi Bersama Palestina Jilid 6, Mari Tunjukkan Solidaritas Nyata
Gebrakan LASQI Kota Bekasi: Gus Shol Targetkan Seni Qasidah Tembus Ekstrakurikuler Sekolah
Ubah Sampah jadi Listrik, PT Wangneng Pamerkan Desain PSEL Kota Bekasi Berkonsep Wisata Hijau!
Sok Jago Bekingi Distributor Obat Keras Tipe G di Jatisampurna, Oknum Wartawan Dilibas!
400 Bank Sampah Bekasi Mati Suri, Dana Rp 100 Juta per RW Sia-Sia?

Berita Terkait

Minggu, 26 April 2026 - 14:26 WIB

Abaikan Aset Besar, Pemkot Bekasi Didesak Beri Insentif BSIP

Minggu, 26 April 2026 - 10:54 WIB

Harga BBM dan LPG Naik: Wali Kota Bekasi Siapkan Operasi Pasar Sembako Murah Bulan Depan

Sabtu, 25 April 2026 - 21:38 WIB

Panggilan Kemanusiaan! Ustadz Abu Fayadh Serukan Warga Padati Aksi Bekasi Bersama Palestina Jilid 6

Sabtu, 25 April 2026 - 15:38 WIB

Gebrakan LASQI Kota Bekasi: Gus Shol Targetkan Seni Qasidah Tembus Ekstrakurikuler Sekolah

Sabtu, 25 April 2026 - 14:55 WIB

Ubah Sampah jadi Listrik, PT Wangneng Pamerkan Desain PSEL Kota Bekasi Berkonsep Wisata Hijau!

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca