Kusnaman Diduga Biayai Pelantikan DPD Golkar Kota Bekasi, Rp100 Juta Itu Duit Siapa?

- Jurnalis

Selasa, 7 Juni 2022 - 07:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelantikan Pengurus PMI Kota Bekasi periode 2019-2024.

Pelantikan Pengurus PMI Kota Bekasi periode 2019-2024.

KOTA BEKASI – Terkait keterlibatan Sekretaris PMI Kota Bekasi, Kusnaman yang diduga mendanai acara pelantikan DPD Partai Golkar Kota Bekasi versi Ade Puspitasari sebesar Rp 100 Juta, dirinya menyangkal tudingan tersebut, Senin (06/06/2022).

[irp posts=”2809″]

Berdasarkan penelusuran kami, Kusnaman adalah seorang pegawai di PMI Kota Bekasi dengan jabatan sekretaris, dimana intansi tersebut dipimpin Ade Puspitasari yang dilantik dalam acara itu sebagai Ketua DPD Golkar Kota Bekasi terpilih periode 2021-2025.

Saat dikonfirmasi, sontak Kusnaman meminta bahwa berita sebelumnya yang berkaitan dengan dirinya untuk diturunkan dengan kata lain dihapus.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kendati demikian, dirinya berkelit bahwa persoalan barang bukti kuitansi yang bertuliskan dari Bp. Dimas dari Kusnaman sebesar Rp. 100.000.000 (seratus juta rupiah) guna pembiayaan acara kegiatan pelantikan DPD Golkar Kota Bekasi hanya baru sekedar tulisan.

“Ada kekeliruan pada berita sebelumnya yang teman-teman wartawan tulis yang memahami tentang kuitansi sebagai barang bukti. Coba anda analisa kembali makna kuitansi, kemarin pun saya sempat menahan untuk memberikan informasi karena sedang mengurusi keluarga,” kelitnya.

Arti kata Kuitansi menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) adalah surat bukti penerimaan uang. Dalam konteks di atas bisa diartikan kuitansi tersebut sebagai tanda bukti penyerahan sejumlah uang dari pemberi ke penerima dan juga tujuan pemberian uang tersebut.

Apakah Kusnaman memiliki kepentingan selayaknya seorang politisi sehingga mau menggelontorkan Rp100 juta seperti yang tertera di kuitansi tersebut? Lantas darimana Rp100 Juta tersebut berasal?.

Sebelumnya diberitakan bahwa Sekretaris PMI Kota Bekasi, Kusnaman diduga ikut serta dalam pembiayaan pelantikan DPD Partai Golkar Kota Bekasi versi Ade Puspitasari dengan nomor STPBB/0019/DIK.01.05/23/01/2022 yang disita Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 6 Januari 2022 silam, tertulis dalam kuitansi sebesar Rp100 Juta. (mar)


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Warga Perumnas 1 Desak Copot Lurah Kayuringin dan Kepala BPKAD
Wawali Dampingi AHY Resmikan Groundbreaking Stasiun Extension Bekasi di Kawasan Summarecon
Be Glow Langgar Peraturan Wali Kota Bekasi Nomor 32 tahun 2017, Satpol PP Tak Berotak
Tergiur Sembako Murah di Bekasi, Belasan Emak-emak Tertipu Miliaran Rupiah
Bapenda Siapkan 20 Jurusita untuk Blokir Rekening Pengusaha Penunggak Pajak di Kota Bekasi
Keren! Investasi di Kota Bekasi Tembus Rp9,4 Triliun di Semester I 2026
Wali Kota Bekasi Targetkan Sisa Temuan BPK Sejak 2003 Tuntas dalam 3,5 Tahun
Progres Capai 80 Persen, Wisata Air Kalimalang Rampung Akhir Agustus 2026
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Minggu, 26 Juli 2026 - 00:00 WIB

Warga Perumnas 1 Desak Copot Lurah Kayuringin dan Kepala BPKAD

Sabtu, 25 Juli 2026 - 17:21 WIB

Wawali Dampingi AHY Resmikan Groundbreaking Stasiun Extension Bekasi di Kawasan Summarecon

Jumat, 24 Juli 2026 - 23:25 WIB

Tergiur Sembako Murah di Bekasi, Belasan Emak-emak Tertipu Miliaran Rupiah

Jumat, 24 Juli 2026 - 16:01 WIB

Bapenda Siapkan 20 Jurusita untuk Blokir Rekening Pengusaha Penunggak Pajak di Kota Bekasi

Jumat, 24 Juli 2026 - 13:53 WIB

Keren! Investasi di Kota Bekasi Tembus Rp9,4 Triliun di Semester I 2026

Berita Terbaru

Ekstra

Sejarah Jalan Dr Kusuma Atmaja: Ketua MA Pertama RI

Sabtu, 25 Jul 2026 - 23:29 WIB

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x