Kusnaman Diduga Biayai Pelantikan DPD Golkar Kota Bekasi, Rp100 Juta Itu Duit Siapa?

- Jurnalis

Selasa, 7 Juni 2022 - 07:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelantikan Pengurus PMI Kota Bekasi periode 2019-2024.

Pelantikan Pengurus PMI Kota Bekasi periode 2019-2024.

KOTA BEKASI – Terkait keterlibatan Sekretaris PMI Kota Bekasi, Kusnaman yang diduga mendanai acara pelantikan DPD Partai Golkar Kota Bekasi versi Ade Puspitasari sebesar Rp 100 Juta, dirinya menyangkal tudingan tersebut, Senin (06/06/2022).

[irp posts=”2809″]

Berdasarkan penelusuran kami, Kusnaman adalah seorang pegawai di PMI Kota Bekasi dengan jabatan sekretaris, dimana intansi tersebut dipimpin Ade Puspitasari yang dilantik dalam acara itu sebagai Ketua DPD Golkar Kota Bekasi terpilih periode 2021-2025.

Saat dikonfirmasi, sontak Kusnaman meminta bahwa berita sebelumnya yang berkaitan dengan dirinya untuk diturunkan dengan kata lain dihapus.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kendati demikian, dirinya berkelit bahwa persoalan barang bukti kuitansi yang bertuliskan dari Bp. Dimas dari Kusnaman sebesar Rp. 100.000.000 (seratus juta rupiah) guna pembiayaan acara kegiatan pelantikan DPD Golkar Kota Bekasi hanya baru sekedar tulisan.

“Ada kekeliruan pada berita sebelumnya yang teman-teman wartawan tulis yang memahami tentang kuitansi sebagai barang bukti. Coba anda analisa kembali makna kuitansi, kemarin pun saya sempat menahan untuk memberikan informasi karena sedang mengurusi keluarga,” kelitnya.

Arti kata Kuitansi menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) adalah surat bukti penerimaan uang. Dalam konteks di atas bisa diartikan kuitansi tersebut sebagai tanda bukti penyerahan sejumlah uang dari pemberi ke penerima dan juga tujuan pemberian uang tersebut.

Apakah Kusnaman memiliki kepentingan selayaknya seorang politisi sehingga mau menggelontorkan Rp100 juta seperti yang tertera di kuitansi tersebut? Lantas darimana Rp100 Juta tersebut berasal?.

Sebelumnya diberitakan bahwa Sekretaris PMI Kota Bekasi, Kusnaman diduga ikut serta dalam pembiayaan pelantikan DPD Partai Golkar Kota Bekasi versi Ade Puspitasari dengan nomor STPBB/0019/DIK.01.05/23/01/2022 yang disita Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 6 Januari 2022 silam, tertulis dalam kuitansi sebesar Rp100 Juta. (mar)

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Musda VII telah Usai, Adelia Sidik Terpilih jadi Ketua KNPI Kota Bekasi secara Aklamasi
Inspektorat Ingatkan ada Sanksi bagi ASN Pemkot Bekasi yang Telat Lapor LHKPN
Truk Pengangkut Crane Tersangkut di Perlintasan Kereta Api, Perjalanan Commuter Line Bekasi/Cikarang Terganggu
Kas Meningkat 816 Persen, LHKPN Raden Gani Muhamad Naik 52 Persen saat Jabat Pj Wali Kota Bekasi
Pejabat Struktural dan Fungsional di Pemkot Bekasi Wajib Lapor LHKPN sebelum 31 Maret 2025
Pemkot Bekasi Rampungkan Medical Check Up Terpusat 7.995 TKK yang Lolos Seleksi PPPK
Terkait Angkutan Massal, Dishub Kota Bekasi Bakal ‘Tiru, Amati dan Modifikasi’ Jak Lingko
Tidak Gratis Lagi, Dishub Kota Bekasi Rencanakan Tetapkan Tarif Biskita Transpatriot Tahun Ini

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 19:25 WIB

Musda VII telah Usai, Adelia Sidik Terpilih jadi Ketua KNPI Kota Bekasi secara Aklamasi

Senin, 20 Januari 2025 - 14:47 WIB

Inspektorat Ingatkan ada Sanksi bagi ASN Pemkot Bekasi yang Telat Lapor LHKPN

Senin, 20 Januari 2025 - 11:58 WIB

Kas Meningkat 816 Persen, LHKPN Raden Gani Muhamad Naik 52 Persen saat Jabat Pj Wali Kota Bekasi

Senin, 20 Januari 2025 - 09:54 WIB

Pejabat Struktural dan Fungsional di Pemkot Bekasi Wajib Lapor LHKPN sebelum 31 Maret 2025

Minggu, 19 Januari 2025 - 14:00 WIB

Pemkot Bekasi Rampungkan Medical Check Up Terpusat 7.995 TKK yang Lolos Seleksi PPPK

Berita Terbaru

error: Content is protected !!