Kusnaman Diduga Biayai Pelantikan DPD Golkar Kota Bekasi, Rp100 Juta Itu Duit Siapa?

- Jurnalis

Selasa, 7 Juni 2022 - 07:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelantikan Pengurus PMI Kota Bekasi periode 2019-2024.

Pelantikan Pengurus PMI Kota Bekasi periode 2019-2024.

KOTA BEKASI – Terkait keterlibatan Sekretaris PMI Kota Bekasi, Kusnaman yang diduga mendanai acara pelantikan DPD Partai Golkar Kota Bekasi versi Ade Puspitasari sebesar Rp 100 Juta, dirinya menyangkal tudingan tersebut, Senin (06/06/2022).

[irp posts=”2809″]

Berdasarkan penelusuran kami, Kusnaman adalah seorang pegawai di PMI Kota Bekasi dengan jabatan sekretaris, dimana intansi tersebut dipimpin Ade Puspitasari yang dilantik dalam acara itu sebagai Ketua DPD Golkar Kota Bekasi terpilih periode 2021-2025.

Saat dikonfirmasi, sontak Kusnaman meminta bahwa berita sebelumnya yang berkaitan dengan dirinya untuk diturunkan dengan kata lain dihapus.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kendati demikian, dirinya berkelit bahwa persoalan barang bukti kuitansi yang bertuliskan dari Bp. Dimas dari Kusnaman sebesar Rp. 100.000.000 (seratus juta rupiah) guna pembiayaan acara kegiatan pelantikan DPD Golkar Kota Bekasi hanya baru sekedar tulisan.

“Ada kekeliruan pada berita sebelumnya yang teman-teman wartawan tulis yang memahami tentang kuitansi sebagai barang bukti. Coba anda analisa kembali makna kuitansi, kemarin pun saya sempat menahan untuk memberikan informasi karena sedang mengurusi keluarga,” kelitnya.

Arti kata Kuitansi menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) adalah surat bukti penerimaan uang. Dalam konteks di atas bisa diartikan kuitansi tersebut sebagai tanda bukti penyerahan sejumlah uang dari pemberi ke penerima dan juga tujuan pemberian uang tersebut.

Apakah Kusnaman memiliki kepentingan selayaknya seorang politisi sehingga mau menggelontorkan Rp100 juta seperti yang tertera di kuitansi tersebut? Lantas darimana Rp100 Juta tersebut berasal?.

Sebelumnya diberitakan bahwa Sekretaris PMI Kota Bekasi, Kusnaman diduga ikut serta dalam pembiayaan pelantikan DPD Partai Golkar Kota Bekasi versi Ade Puspitasari dengan nomor STPBB/0019/DIK.01.05/23/01/2022 yang disita Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 6 Januari 2022 silam, tertulis dalam kuitansi sebesar Rp100 Juta. (mar)


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sok Jago Bekingi Distributor Obat Keras Tipe G di Jatisampurna, Oknum Wartawan Dilibas!
400 Bank Sampah Bekasi Mati Suri, Dana Rp 100 Juta per RW Sia-Sia?
Rp 100 Juta Kurang? Pemkot Bekasi Kaji Kenaikan Dana Hibah per RW Jadi Rp 150 Juta
Wali Kota Bekasi Jamin Dana Hibah Rp100 Juta per RW Tetap Cair Meski Audit BPK Belum Rampung
Layanan Jemput Bola 24 Jam! Gebrakan Pelayanan Publik Prima Camat Mustikajaya
Gali Potensi PAD, Bapenda Kota Bekasi Bidik Pajak Hiburan Arena Olahraga
Trauma Tragedi Cimuning: Warga Desak Wali Kota Bekasi Audit SPBE Mustikasari yang Diduga Tanpa SLF
Amankan 371 Ha Aset TKD, Pemkot Bekasi Tunggu Tanda Tangan KDM

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 14:55 WIB

Sok Jago Bekingi Distributor Obat Keras Tipe G di Jatisampurna, Oknum Wartawan Dilibas!

Jumat, 24 April 2026 - 13:04 WIB

400 Bank Sampah Bekasi Mati Suri, Dana Rp 100 Juta per RW Sia-Sia?

Jumat, 24 April 2026 - 11:32 WIB

Rp 100 Juta Kurang? Pemkot Bekasi Kaji Kenaikan Dana Hibah per RW Jadi Rp 150 Juta

Jumat, 24 April 2026 - 11:04 WIB

Wali Kota Bekasi Jamin Dana Hibah Rp100 Juta per RW Tetap Cair Meski Audit BPK Belum Rampung

Kamis, 23 April 2026 - 23:54 WIB

Layanan Jemput Bola 24 Jam! Gebrakan Pelayanan Publik Prima Camat Mustikajaya

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca