Kusnaman Diduga Biayai Pelantikan DPD Golkar Kota Bekasi, Rp100 Juta Itu Duit Siapa?

- Jurnalis

Selasa, 7 Juni 2022 - 07:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelantikan Pengurus PMI Kota Bekasi periode 2019-2024.

Pelantikan Pengurus PMI Kota Bekasi periode 2019-2024.

KOTA BEKASI – Terkait keterlibatan Sekretaris PMI Kota Bekasi, Kusnaman yang diduga mendanai acara pelantikan DPD Partai Golkar Kota Bekasi versi Ade Puspitasari sebesar Rp 100 Juta, dirinya menyangkal tudingan tersebut, Senin (06/06/2022).

Berdasarkan penelusuran kami, Kusnaman adalah seorang pegawai di PMI Kota Bekasi dengan jabatan sekretaris, dimana intansi tersebut dipimpin Ade Puspitasari yang dilantik dalam acara itu sebagai Ketua DPD Golkar Kota Bekasi terpilih periode 2021-2025.

Saat dikonfirmasi, sontak Kusnaman meminta bahwa berita sebelumnya yang berkaitan dengan dirinya untuk diturunkan dengan kata lain dihapus.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kendati demikian, dirinya berkelit bahwa persoalan barang bukti kuitansi yang bertuliskan dari Bp. Dimas dari Kusnaman sebesar Rp. 100.000.000 (seratus juta rupiah) guna pembiayaan acara kegiatan pelantikan DPD Golkar Kota Bekasi hanya baru sekedar tulisan.

“Ada kekeliruan pada berita sebelumnya yang teman-teman wartawan tulis yang memahami tentang kuitansi sebagai barang bukti. Coba anda analisa kembali makna kuitansi, kemarin pun saya sempat menahan untuk memberikan informasi karena sedang mengurusi keluarga,” kelitnya.

Arti kata Kuitansi menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) adalah surat bukti penerimaan uang. Dalam konteks di atas bisa diartikan kuitansi tersebut sebagai tanda bukti penyerahan sejumlah uang dari pemberi ke penerima dan juga tujuan pemberian uang tersebut.

Apakah Kusnaman memiliki kepentingan selayaknya seorang politisi sehingga mau menggelontorkan Rp100 juta seperti yang tertera di kuitansi tersebut? Lantas darimana Rp100 Juta tersebut berasal?.

Sebelumnya diberitakan bahwa Sekretaris PMI Kota Bekasi, Kusnaman diduga ikut serta dalam pembiayaan pelantikan DPD Partai Golkar Kota Bekasi versi Ade Puspitasari dengan nomor STPBB/0019/DIK.01.05/23/01/2022 yang disita Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 6 Januari 2022 silam, tertulis dalam kuitansi sebesar Rp100 Juta. (mar)

Visited 1 times, 1 visit(s) today

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polisi Amankan Rp1,2 Miliar Uang Palsu Siap Edar di Margahayu Bekasi
BPBD Bakal Bangun Enam Sumur Bor sebagai Langkah Antisipasi Kekeringan di Kota Bekasi
Tiga Anggota Satpol PP Pelaku Pungli Dilakukan Pembinaan
Tiga Oknum Satpol PP Kota Bekasi Pelaku Pungli Pedagang Hanya Disanksi Teguran Lisan
Pembatalan Proyek PSEL, Konsorsium EEI-MHE-HDI-XHE Gugat Panitia Pemilihan dan Pemkot Bekasi di PTUN Bandung
Dua Insiden Kebakaran di Kota Bekasi Telan Korban Jiwa, Disdamkarmat Akui Kesulitan Akses
94 Atlet dan Pelatih asal Kota Bekasi Wakili Kontingen Jabar di PON XXI Aceh – Sumut
Oknum Satpol PP Kota Bekasi Diduga Pungli Pedagang Kaki Lima Jalan KH Noer Alie

Berita Terkait

Sabtu, 7 September 2024 - 14:48 WIB

Polisi Amankan Rp1,2 Miliar Uang Palsu Siap Edar di Margahayu Bekasi

Sabtu, 7 September 2024 - 13:12 WIB

BPBD Bakal Bangun Enam Sumur Bor sebagai Langkah Antisipasi Kekeringan di Kota Bekasi

Sabtu, 7 September 2024 - 10:30 WIB

Tiga Anggota Satpol PP Pelaku Pungli Dilakukan Pembinaan

Jumat, 6 September 2024 - 19:33 WIB

Tiga Oknum Satpol PP Kota Bekasi Pelaku Pungli Pedagang Hanya Disanksi Teguran Lisan

Jumat, 6 September 2024 - 15:18 WIB

Pembatalan Proyek PSEL, Konsorsium EEI-MHE-HDI-XHE Gugat Panitia Pemilihan dan Pemkot Bekasi di PTUN Bandung

Berita Terbaru

error: Content is protected !!