Mangkir Dua Kali Panggilan, Disparbud bakal Datangi Holywings Bekasi

- Jurnalis

Selasa, 28 Juni 2022 - 11:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BEKASI SELATAN – Mengingat 12 Outlet Holywings di DKI Jakarta dicabut karena tidak memiliki sertifikat Standar KBLI 56301 jenis usaha Bar dan jual minuman alkohol langsung.

Namun, untuk Holywings yang berada di Jalan Boulevard Timur, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi, menurut Plt Kepala Dinas Pariwisata dan Budaya (Disparbud) Kota Bekasi, Deded Kusmayadi, Holywings Bekasi mereka sudah memiliki izin KBLI 56301

“Memang kalau izin itu bukan dari kita tapi dari Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP). Setahu saya sudah ada,” kata Deded kepada Rakyat Bekasi, saat dihubungi, Selasa (28/06/2022).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

[irp posts=”2973″]

Hari ini pihaknya melakukan pemanggilan pihak Holywings Bekasi terhadap ramainya Promo Minuman kemarin.

“Hari ini janjinya jam 10 tapi sudah jam 11 kurang belum ada yang hadir. Saya akan tunggu apabila tidak hadir kita akan datangi,” ucapnya.

Deded juga menjelaskan, bahwa Holywings Bekasi itu sudah memiliki dua izin, club dan restoran. Untuk izin minuman alkohol itu yang diizinkan itu 10 persen.

Tetapi, kalau ada penjualan alkohol yang lebih dari 10 persen itu pelanggaran. Pihaknya juga telah menurunkan tim untuk melakukan pemantauan penjualan alkohol di Holywings.

“Kita juga bentuk Tim dari Kepolisian, TNI dan Satpol PP untuk monitoring. Sampai saat ini belum ada laporan Holywings jual minuman alkohol di atas 10 persen. Kalau saya tanya pasti diumpetin, kalau bisa ada yang beli foto laporkan ke kita baru kita tindak,” ujarnya.

Ia juga mengaku, kalau seandainya yang beli minuman yang mengerti. Mungkin bisa mengetahui berapa kadar alkoholnya. Dan itu bisa menjadi bukti Disparbud melakukan tindakan.

Selanjutnya, dalam pemanggilan saat ini, dirinya mengingatkan agar pihak Holywings jangan berlebihan untuk promosi. Jaga perasaan, jaga kesatuan dan jaga adat budaya yang ada.

Ia juga menegaskan, apabila ditemukan Minuman beralkohol lebih dari 10 persen di Holywings, Disparbud akan koordinasi dengan Disdagperin untuk melakukan tindakan.

“Ya yang pasti tindakan ada tahapannya. Kita akan tunggu pihak Holywings. Karena sudah dua kali kita panggil. Kalau tidak datang juga kita akan datangi langsung,” ungkapnya. (mar)

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kebakaran di Jatikramat Bekasi, Ibu Muda dan Balita Tewas Terjebak di dalam Rumah
Tambah 600 Pelanggan, Perumda Tirta Patriot Kelola SPAM Perumahan Vida Bantargebang Mulai 1 Mei 2025
Efisiensi APBD 2025 Capai Rp 200 Miliar, Pemkot Bekasi Fokus pada Perbaikan Jalan dan Reformasi Pengelolaan Sampah
Jelang Muscab III, BPC HIPMI Kota Bekasi Mencari Ketua Baru, Ini Dia Syarat-syaratnya
Demi Profesionalisme dan Reformasi Birokrasi ASN, IMS Dukung Wali Kota Bekasi Gelar Mutasi dan Rotasi
Aktivis Tuding Proses Rekrutmen SPI RSUD CAM Kota Bekasi Tidak Transparan
Terkait Temuan Limbah Medis di TPA Sumurbatu, Kadis LH Kota Bekasi Bilang Begini
DLH Ditarget Terapkan Sanitary Landfill di TPA Sumurbatu, Anggaran Baru Disetujui Rp20 Miliar
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 22 April 2025 - 13:42 WIB

Kebakaran di Jatikramat Bekasi, Ibu Muda dan Balita Tewas Terjebak di dalam Rumah

Selasa, 22 April 2025 - 13:20 WIB

Tambah 600 Pelanggan, Perumda Tirta Patriot Kelola SPAM Perumahan Vida Bantargebang Mulai 1 Mei 2025

Selasa, 22 April 2025 - 06:53 WIB

Efisiensi APBD 2025 Capai Rp 200 Miliar, Pemkot Bekasi Fokus pada Perbaikan Jalan dan Reformasi Pengelolaan Sampah

Senin, 21 April 2025 - 18:09 WIB

Jelang Muscab III, BPC HIPMI Kota Bekasi Mencari Ketua Baru, Ini Dia Syarat-syaratnya

Senin, 21 April 2025 - 16:27 WIB

Aktivis Tuding Proses Rekrutmen SPI RSUD CAM Kota Bekasi Tidak Transparan

Berita Terbaru

error: Content is protected !!