Mangkir Dua Kali Panggilan, Disparbud bakal Datangi Holywings Bekasi

- Jurnalis

Selasa, 28 Juni 2022 - 11:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BEKASI SELATAN – Mengingat 12 Outlet Holywings di DKI Jakarta dicabut karena tidak memiliki sertifikat Standar KBLI 56301 jenis usaha Bar dan jual minuman alkohol langsung.

Namun, untuk Holywings yang berada di Jalan Boulevard Timur, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi, menurut Plt Kepala Dinas Pariwisata dan Budaya (Disparbud) Kota Bekasi, Deded Kusmayadi, Holywings Bekasi mereka sudah memiliki izin KBLI 56301

“Memang kalau izin itu bukan dari kita tapi dari Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP). Setahu saya sudah ada,” kata Deded kepada Rakyat Bekasi, saat dihubungi, Selasa (28/06/2022).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hari ini pihaknya melakukan pemanggilan pihak Holywings Bekasi terhadap ramainya Promo Minuman kemarin.

“Hari ini janjinya jam 10 tapi sudah jam 11 kurang belum ada yang hadir. Saya akan tunggu apabila tidak hadir kita akan datangi,” ucapnya.

Deded juga menjelaskan, bahwa Holywings Bekasi itu sudah memiliki dua izin, club dan restoran. Untuk izin minuman alkohol itu yang diizinkan itu 10 persen.

Tetapi, kalau ada penjualan alkohol yang lebih dari 10 persen itu pelanggaran. Pihaknya juga telah menurunkan tim untuk melakukan pemantauan penjualan alkohol di Holywings.

“Kita juga bentuk Tim dari Kepolisian, TNI dan Satpol PP untuk monitoring. Sampai saat ini belum ada laporan Holywings jual minuman alkohol di atas 10 persen. Kalau saya tanya pasti diumpetin, kalau bisa ada yang beli foto laporkan ke kita baru kita tindak,” ujarnya.

Ia juga mengaku, kalau seandainya yang beli minuman yang mengerti. Mungkin bisa mengetahui berapa kadar alkoholnya. Dan itu bisa menjadi bukti Disparbud melakukan tindakan.

Selanjutnya, dalam pemanggilan saat ini, dirinya mengingatkan agar pihak Holywings jangan berlebihan untuk promosi. Jaga perasaan, jaga kesatuan dan jaga adat budaya yang ada.

Ia juga menegaskan, apabila ditemukan Minuman beralkohol lebih dari 10 persen di Holywings, Disparbud akan koordinasi dengan Disdagperin untuk melakukan tindakan.

“Ya yang pasti tindakan ada tahapannya. Kita akan tunggu pihak Holywings. Karena sudah dua kali kita panggil. Kalau tidak datang juga kita akan datangi langsung,” ungkapnya. (mar)

Visited 1 times, 1 visit(s) today

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tingkatkan Sarpras Layanan Kesehatan, Pj Gani Resmikan Puskesmas Bintara usai Direhabilitasi
Delapan Balita di Bojongmenteng Alami Gizi Buruk, Dinas Kesehatan Kota Bekasi Sehat?
Kuasa Hukum PT Yanadito Sentosa Surati Kapolres, Ahli Waris Menang Praperadilan
Bangun Polder VIP 2 di Tanah Sengketa, Niat Garong Rp13.9 Miliar Uang Rakyat?
Pembangunan Polder VIP 2 di atas Tanah Sengketa Berpotensi Rugikan Negara
Wiwiek Hargono Nakhodai Kormi Kota Bekasi Tetap Eksis Meski Tanpa Hibah
Pj Gani Agendakan Kegiatan K3 Alun-alun Kota Bekasi Bakal Digelar tiap Jumat
Pj Gani Sambut Kehadiran Transportasi Umum Baru di Kota Bekasi, MRT Tomang – Medan Satria
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 18 September 2024 - 18:18 WIB

Tingkatkan Sarpras Layanan Kesehatan, Pj Gani Resmikan Puskesmas Bintara usai Direhabilitasi

Rabu, 18 September 2024 - 13:28 WIB

Delapan Balita di Bojongmenteng Alami Gizi Buruk, Dinas Kesehatan Kota Bekasi Sehat?

Rabu, 18 September 2024 - 10:53 WIB

Kuasa Hukum PT Yanadito Sentosa Surati Kapolres, Ahli Waris Menang Praperadilan

Selasa, 17 September 2024 - 13:58 WIB

Pembangunan Polder VIP 2 di atas Tanah Sengketa Berpotensi Rugikan Negara

Minggu, 15 September 2024 - 09:51 WIB

Wiwiek Hargono Nakhodai Kormi Kota Bekasi Tetap Eksis Meski Tanpa Hibah

Berita Terbaru

error: Content is protected !!