Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bekasi menegaskan komitmennya dalam menindak praktik titip absensi atau joki absen yang dilakukan oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi.
Segenap Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diminta menjadi teladan dalam menegakkan budaya disiplin kerja pegawai.
Wali Kota Bekasi Soroti Maraknya Praktik Joki Absen ASN
Pernyataan tersebut disampaikan menyusul sorotan dari Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, yang menerima laporan mengenai sejumlah ASN yang menyalahgunakan sistem absensi fingerprint melalui perantara orang lain atau oknum operator.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kepala BKPSDM Kota Bekasi, Hudi Wijayanto, mengungkapkan bahwa teknologi absensi sidik jari sebetulnya sudah sangat canggih dan dirancang agar tidak dapat dimanipulasi. Namun, kelemahan justru berada pada penyalahgunaan oleh oknum pegawai.
“Sebagus apa pun sistem aplikasi itu, kuncinya tetap ada di manusianya. Jika ada pegawai yang berulang kali tidak hadir, sanksi akan kami terapkan secara bertahap – dari ringan, sedang, hingga berat,” ujar Hudi saat ditemui di Stadion Patriot Candrabhaga usai kegiatan Senam Sparco ASN Kota Bekasi, Selasa (24/06/2025).
BKPSDM Akan Tindak Tegas Pelanggaran Disiplin
Hudi menegaskan bahwa absensi kehadiran merupakan parameter penting dalam menilai kedisiplinan dan tanggung jawab seorang ASN.
Oleh karena itu, BKPSDM tidak akan segan menjatuhkan sanksi kepada pegawai yang terbukti melanggar, sesuai mekanisme dan aturan yang berlaku.
“Kami mengingatkan, tanggung jawab itu seharusnya muncul dari dalam diri, bukan semata karena diawasi oleh sistem atau atasan,” tegasnya.
Ia menambahkan, sanksi terhadap pegawai akan diterapkan secara proporsional sesuai tingkat pelanggaran dan harus dijadikan pelajaran serta contoh bagi pegawai lainnya.
Kepala OPD Diminta Jadi Role Model Disiplin
Dalam kesempatan yang sama, Hudi juga menyerukan kepada para pimpinan OPD agar bersikap tegas dan menjadi panutan dalam menegakkan disiplin kepegawaian.
Jika pimpinan sendiri mengabaikan aturan, maka sulit menciptakan kultur kerja yang profesional dan bertanggung jawab.
“Kalau sudah diperingatkan tapi tetap tidak mengindahkan, sanksinya akan ditingkatkan sesuai ketentuan kepegawaian. Maka dari itu, kepala OPD wajib jadi contoh bagi anak buahnya,” pungkasnya.