BKPSDM Proses 97 Laporan Indisipliner ASN Sepanjang Tahun 2024, Enam Pegawai Diberhentikan dengan Hormat

- Jurnalis

Rabu, 18 Desember 2024 - 13:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ASN dan Tenaga Kerja Kontrak Pemerintah Kota Bekasi seusai mengikuti Apel pagi, Senin (15/01/2024).

ASN dan Tenaga Kerja Kontrak Pemerintah Kota Bekasi seusai mengikuti Apel pagi, Senin (15/01/2024).

Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) mencatat sebanyak 97 laporan catatan Indisipliner diterima oleh seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) atau PNS di lingkup Pemerintah Kota Bekasi selama sepanjang Tahun 2024 hingga Bulan Desember pertengahan.

Sekretaris BKPSDM Kota Bekasi Henry Mayors mengatakan pihaknya menerima sebanyak 97 Laporan pegawai yang melakukan catatan indispliner hingga Selasa (17/12/2024).

“Dengan rata-rata bagi catatan indispliner bagi pegawai Pemerintah Daerah. Terbagi dari Hukuman Ringan, Sedang dan Berat,” ucap dia saat dikonfirmasi RakyatBekasi.com, Rabu (18/12/2024).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari 97 laporan indisipliner tersebut, sejumlah sanksi telah dijatuhkan kepada para pegawai tersebut dengan rincian: Hukuman Ringan 74 Laporan, Sedang 13 Laporan dan Berat 10 laporan. Dengan, 10 laporan lainnya 6 di antaranya adalah pemberhentian dengan hormat atas permintaan diri sendiri.

“Kita pada dasarnya tetap melakukan pembinaan terhadap ASN yang memiliki catatan indisipliner. Bagi mereka yang tercatat, apabila memang tetap melakukan pelanggaran. Maka akan dikenakan sanksi sesuai aturan yang berlaku sesuai ketentuan,” sambungnya.

Sebagai informasi, Jumlah Seluruh Pegawai Berstatus ASN di Pemkot Bekasi terhitung ada sebanyak 11.279 orang yang terdiri dari PNS sebanyak 8.555 dan PPPK (P3K) sebanyak 2.724.

Sementara, melalui Jumlah pegawai Honorer atau Tenaga Kerja Kontrak terdapat sebanyak 11.249 Orang yang tersebar di seluruh Organisasi Perangkat Daerah yang ada di Pemkot Bekasi.


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wali Kota Bekasi Pastikan Layanan Kesehatan Gratis Cukup Pakai KTP
Eks Kadispora Kota Bekasi Dituntut 2 Tahun Penjara
Wali Kota Bekasi Serahkan SPPT PBB-P2 2026, Genjot PAD untuk Layanan Kesehatan
Perumda Tirta Bhagasasi Pasok Ribuan Liter Air ke Korban Banjir Bekasi
Bermizon Pria BerGolok Pengancam Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Akhirnya Minta Maaf
Diancam Pria BerGolok, Wali Kota Bekasi Pastikan Dirinya Tak Tempuh Jalur Hukum
Wali Kota Tri Adhianto Maafkan Pelaku Pengancaman di Bekasi Utara
Usai Diancam Golok, Wali Kota Bekasi Pastikan Negara Tidak Kalah Lawan Pelanggar Aturan

Berita Terkait

Senin, 9 Februari 2026 - 21:56 WIB

Wali Kota Bekasi Pastikan Layanan Kesehatan Gratis Cukup Pakai KTP

Senin, 9 Februari 2026 - 19:42 WIB

Eks Kadispora Kota Bekasi Dituntut 2 Tahun Penjara

Senin, 9 Februari 2026 - 17:39 WIB

Wali Kota Bekasi Serahkan SPPT PBB-P2 2026, Genjot PAD untuk Layanan Kesehatan

Senin, 9 Februari 2026 - 14:44 WIB

Perumda Tirta Bhagasasi Pasok Ribuan Liter Air ke Korban Banjir Bekasi

Senin, 9 Februari 2026 - 10:44 WIB

Diancam Pria BerGolok, Wali Kota Bekasi Pastikan Dirinya Tak Tempuh Jalur Hukum

Berita Terbaru

Suasana persidangan pembacaan tuntutan kasus dugaan korupsi pengadaan alat olahraga Dispora Kota Bekasi di Pengadilan Tipikor Bandung, Senin (09/02/2026).

Bekasi

Eks Kadispora Kota Bekasi Dituntut 2 Tahun Penjara

Senin, 9 Feb 2026 - 19:42 WIB

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca