Meriahkan HUT RI ke 79, Pemkot Bekasi Beri Potongan Pembayaran PBB P2 sebesar 10 Persen

- Jurnalis

Kamis, 11 Juli 2024 - 14:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah Kota Bekasi memberikan relaksasi diskon sebesar 10 persen untuk pembayaran Pajak Bumi Bangunan Perdesaan Perkotaan (PBB -P2) untuk masyarakat di wilayahnya dalam rangka memperingati HUT RI ke 79.

Pemerintah Kota Bekasi memberikan relaksasi diskon sebesar 10 persen untuk pembayaran Pajak Bumi Bangunan Perdesaan Perkotaan (PBB -P2) untuk masyarakat di wilayahnya dalam rangka memperingati HUT RI ke 79.

KOTA BEKASI – Pemerintah Kota Bekasi memberikan relaksasi diskon sebesar 10 persen untuk pembayaran Pajak Bumi Bangunan Perdesaan Perkotaan (PBB -P2) untuk masyarakat di wilayahnya dalam rangka memperingati HUT RI ke 79.Penjabat (Pj) Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhamad mengatakan, program Relaksasi Diskon PBB P2 tersebut berlaku dari tanggal 8 Juli hingga 18 Agustus 2024.
“Program relaksasi diskon tersebut sebagai bentuk atensi dari Pemerintah Kota Bekasi untuk warganya dengan memberikan keringanan untuk PBB P2,” ucap Pj Gani saat ditemui RakyatBekasi.com di Pendopo Kantor Wali Kota Bekasi Gedung Plaza Pemkot Bekasi, Rabu (10/07/2024).
Program relaksasi diskon pembayaran PBB P2 tersebut, kata dia, juga sebagai bentuk upaya pemerintah demi meningkatkan semangat masyarakat untuk membayar dan mentaati PBB P2 pajak.
“Terutama bagi para masyarakat wajib pajak, agar taat membayar pajak. Nah ini langsung kita tetapkan dan disosialisasikan kepada masyarakat, mudah-mudahan dari kebijakan ini bisa memberikan angin segar sehingga masyarakat mau dan segera untuk membayarkan pajak sebagai kewajiban warga negara kepada negara,” paparnya.
Sebagai informasi, relaksasi pembayaran PBB P2 diselenggarakan sebanyak 2 tahap. Tahap I dengan diskon sebesar 10 persen berlaku dari tanggal 8 Juli hingga 18 Agustus 2024. Sedangkan tahap II dengan diskon sebesar 5 persen dijadwalkan berlangsung dari tanggal 19 Agustus hingga 30 September 2024 mendatang.

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Targetkan 30 Ribu Pelanggan, Perumda Tirta Bhagasasi Tarumajaya Tekan Kebocoran Air
Nasib Banpres FO Bulak Kapal Menggantung, Pemkot Bekasi Tunggu Pusat
Awas Hewan Kurban Sakit! Sekda Junaedi Perintahkan Tim Medis Sisir 12 Kecamatan
CFD Baru Kota Bekasi Sasar Alun-Alun, Sekda Wanti-Wanti Macet!
Kualitas Udara Kota Bekasi Tidak Sehat, AQI Pagi Ini Tembus 153
Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan di SPMB 2026, Pemkot Bekasi Pangkas Kapasitas Rombel SMPN
Panti Pijat ‘Be Glow’ Diduga Pakai Izin Bodong
Jadi Syarat Wajib dalam SPMB 2026, Disdukcapil Kota Bekasi Gencarkan Pembuatan KIA
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Senin, 11 Mei 2026 - 14:36 WIB

Targetkan 30 Ribu Pelanggan, Perumda Tirta Bhagasasi Tarumajaya Tekan Kebocoran Air

Senin, 11 Mei 2026 - 12:00 WIB

Nasib Banpres FO Bulak Kapal Menggantung, Pemkot Bekasi Tunggu Pusat

Senin, 11 Mei 2026 - 11:10 WIB

Awas Hewan Kurban Sakit! Sekda Junaedi Perintahkan Tim Medis Sisir 12 Kecamatan

Senin, 11 Mei 2026 - 10:08 WIB

CFD Baru Kota Bekasi Sasar Alun-Alun, Sekda Wanti-Wanti Macet!

Minggu, 10 Mei 2026 - 15:20 WIB

Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan di SPMB 2026, Pemkot Bekasi Pangkas Kapasitas Rombel SMPN

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x