Meriahkan HUT RI ke 79, Pemkot Bekasi Beri Potongan Pembayaran PBB P2 sebesar 10 Persen

- Jurnalis

Kamis, 11 Juli 2024 - 14:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah Kota Bekasi memberikan relaksasi diskon sebesar 10 persen untuk pembayaran Pajak Bumi Bangunan Perdesaan Perkotaan (PBB -P2) untuk masyarakat di wilayahnya dalam rangka memperingati HUT RI ke 79.

Pemerintah Kota Bekasi memberikan relaksasi diskon sebesar 10 persen untuk pembayaran Pajak Bumi Bangunan Perdesaan Perkotaan (PBB -P2) untuk masyarakat di wilayahnya dalam rangka memperingati HUT RI ke 79.

KOTA BEKASI – Pemerintah Kota Bekasi memberikan relaksasi diskon sebesar 10 persen untuk pembayaran Pajak Bumi Bangunan Perdesaan Perkotaan (PBB -P2) untuk masyarakat di wilayahnya dalam rangka memperingati HUT RI ke 79.

Penjabat (Pj) Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhamad mengatakan, program Relaksasi Diskon PBB P2 tersebut berlaku dari tanggal 8 Juli hingga 18 Agustus 2024.

“Program relaksasi diskon tersebut sebagai bentuk atensi dari Pemerintah Kota Bekasi untuk warganya dengan memberikan keringanan untuk PBB P2,” ucap Pj Gani saat ditemui RakyatBekasi.com di Pendopo Kantor Wali Kota Bekasi Gedung Plaza Pemkot Bekasi, Rabu (10/07/2024).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Program relaksasi diskon pembayaran PBB P2 tersebut, kata dia, juga sebagai bentuk upaya pemerintah demi meningkatkan semangat masyarakat untuk membayar dan mentaati PBB P2 pajak.

“Terutama bagi para masyarakat wajib pajak, agar taat membayar pajak. Nah ini langsung kita tetapkan dan disosialisasikan kepada masyarakat, mudah-mudahan dari kebijakan ini bisa memberikan angin segar sehingga masyarakat mau dan segera untuk membayarkan pajak sebagai kewajiban warga negara kepada negara,” paparnya.

Sebagai informasi, relaksasi pembayaran PBB P2 diselenggarakan sebanyak 2 tahap. Tahap I dengan diskon sebesar 10 persen berlaku dari tanggal 8 Juli hingga 18 Agustus 2024. Sedangkan tahap II dengan diskon sebesar 5 persen dijadwalkan berlangsung dari tanggal 19 Agustus hingga 30 September 2024 mendatang.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Simpang Pekayon Terendam Banjir Imbas Hujan Deras, Crossing Pakuwon Mall Dituding jadi Pemicu
Diskominfostandi Bakal Kelola Humas Kota Bekasi Tahun Depan
Pemkot Bekasi Tunggu Arahan Pemerintah Pusat Soal Penetapan UMR 2025
H-16 Pilkada Kota Bekasi, Sekda Junaedi Imbau ASN Agar Tak Salah Pilih Pemimpin
8 dari 9 Korban Tewas Kebakaran Pabrik di Bekasi sudah Teridentifikasi, PT JPN Beri Santunan
Luapan Kali Bekasi Rendam Lima Kecamatan, Pj Gani Sebut Musibah Di Luar Prediksi
Kali Bekasi Meluap, 13 Pemukiman Warga di 5 Kecamatan Terendam Banjir Hingga 1 Meter
Meski Realisasi PAD Minim, Kinerja OPD Pemkot Bekasi Sudah ‘On The Track’

Berita Terkait

Senin, 11 November 2024 - 13:34 WIB

Diskominfostandi Bakal Kelola Humas Kota Bekasi Tahun Depan

Senin, 11 November 2024 - 10:47 WIB

Pemkot Bekasi Tunggu Arahan Pemerintah Pusat Soal Penetapan UMR 2025

Senin, 11 November 2024 - 10:12 WIB

H-16 Pilkada Kota Bekasi, Sekda Junaedi Imbau ASN Agar Tak Salah Pilih Pemimpin

Senin, 11 November 2024 - 09:57 WIB

8 dari 9 Korban Tewas Kebakaran Pabrik di Bekasi sudah Teridentifikasi, PT JPN Beri Santunan

Senin, 11 November 2024 - 07:45 WIB

Luapan Kali Bekasi Rendam Lima Kecamatan, Pj Gani Sebut Musibah Di Luar Prediksi

Berita Terbaru

error: Content is protected !!