Mudik Tenang Tanpa Cemas: Polres Metro Bekasi Kota Buka Layanan Penitipan Kendaraan Anti-Curanmor!

- Jurnalis

Minggu, 15 Maret 2026 - 06:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mapolrestro Bekasi Kota.

Mapolrestro Bekasi Kota.

Poin Utama:

  • Layanan Unggulan: Penitipan kendaraan bermotor gratis bagi masyarakat yang melaksanakan mudik Lebaran.
  • Lokasi Utama: Area Satpas Polres Metro Bekasi Kota.
  • Target Waktu: Berlaku selama periode cuti bersama dan libur Lebaran 2026.
  • Tujuan Utama: Menekan angka kriminalitas pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di rumah kosong yang ditinggal pemudik.

BEKASI – Meninggalkan rumah dalam waktu yang lama kerap menjadi kekhawatiran tersendiri bagi masyarakat yang hendak merayakan Idul Fitri di kampung halaman.

Guna menjawab kecemasan tersebut sekaligus menekan angka kriminalitas, Polres Metro Bekasi Kota secara resmi membuka layanan penitipan kendaraan bermotor bagi warga yang akan melaksanakan mudik Lebaran 2026.

​Fasilitas penitipan ini disiapkan sebagai langkah preventif kepolisian untuk mencegah tindak pencurian kendaraan bermotor (curanmor), terutama ketika banyak rumah dalam keadaan kosong.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Ancaman Curanmor di Tengah Antusiasme Mudik

​Periode libur Lebaran selalu diiringi dengan mobilitas warga yang masif ke luar daerah. Sayangnya, momen ini kerap dimanfaatkan oleh oknum tidak bertanggung jawab untuk menyasar kendaraan yang diparkir di garasi rumah kosong.

​Kapolres Metro Bekasi Kota, Kusumo Wahyu Bintoro, menjelaskan bahwa inisiatif layanan penitipan kendaraan ini bertujuan untuk memberikan rasa aman yang maksimal.

Dengan demikian, masyarakat bisa menikmati momen berkumpul bersama keluarga di kampung halaman tanpa harus terbayang-bayang risiko kehilangan aset berharga.

​“Nanti rencana kita akan adakan penitipan di Polres. Untuk di Polres sendiri akan kita siapkan di area Satpas, di sana nanti akan ada area khusus penitipan kendaraan,” ujar Kusumo kepada Jurnalis RakyatBekasi.Com melalui keterangan tertulisnya, Minggu (15/03/2026).

​Lokasi Strategis dan Pengawasan Langsung

​Fasilitas penitipan kendaraan ini diharapkan dapat dimanfaatkan secara optimal oleh masyarakat Kota Bekasi, baik yang berdomisili di pusat kota maupun wilayah sekitarnya seperti Rawalumbu, Pondokgede, hingga Jatisampurna.

​”Dengan adanya layanan tersebut, kendaraan masyarakat dapat disimpan di lokasi yang terjamin keamanannya melalui pengawasan langsung dan penjagaan 24 jam penuh dari pihak kepolisian,” tegasnya.

​Syarat Penitipan Kendaraan yang Mudah

​Meski syarat resmi yang lebih rinci akan segera disosialisasikan, umumnya warga hanya perlu membawa identitas diri yang sah dan dokumen kepemilikan kendaraan sebagai bukti. Beberapa dokumen yang sebaiknya disiapkan antara lain:

  • ​Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) pemilik.
  • ​Fotokopi Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).
  • ​Membawa selimut motor pelindung (jika diperlukan untuk mencegah debu).

​Upaya Pengamanan Berlapis Selama Libur Lebaran

​Selain membuka layanan penitipan kendaraan bermotor di area Satpas, Polres Metro Bekasi Kota juga mengintegrasikan program ini dengan peningkatan intensitas patroli kewilayahan.

​”Sembari membuka layanan penitipan kendaraan, kepolisian juga terus meningkatkan patroli kewilayahan rutin guna menjaga keamanan rumah-rumah kosong dan memelihara ketertiban masyarakat selama periode mudik dan libur Lebaran berlangsung,” ungkap Kusumo.

​Upaya ganda ini diharapkan mampu menciptakan situasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) yang kondusif di wilayah Kota Bekasi.

Bagaimana dengan persiapan mudik Anda?

Jangan biarkan kecemasan merusak momen kebersamaan Anda bersama keluarga di kampung halaman. Segera persiapkan dokumen kendaraan Anda dan manfaatkan layanan penitipan kendaraan Polres Bekasi. Bagikan informasi penting ini kepada keluarga, teman, atau tetangga Anda yang juga berencana mudik tahun ini!


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Geram dengan Maraknya Prostitusi Berkedok Panti Pijat, Ustadz Abu Fayadh: Katanya Bekasi Kota Santri?
Prostitusi Berkedok Panti Pijat Semakin Barbar, Pemkot Bekasi Diam?
Bungkam Cibiran, ‘Bocah Ledok’ Bekasi Rilis Buku Inspiratif
Prostitusi Berkedok ‘Be Glow’: KOAR Kantongi Bukti, Pemkot Bekasi Kemana?
Turun Tangan, BPKN RI Desak Usut Tuntas Tragedi Maut SPPG Aren Jaya
JPO depan Metropolitan Mall Bekasi Rampung Diperbaiki, Pejalan Kaki Makin Aman
Layanan Publik Tolak IKD? Warga Kota Bekasi Diminta Berani, Menolak dan Melawan!
Relax’t Spa Cibubur Tetap Jualan Terapis Esek-esek saat Libur Kenaikan Yesus Kristus
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Sabtu, 16 Mei 2026 - 23:57 WIB

Geram dengan Maraknya Prostitusi Berkedok Panti Pijat, Ustadz Abu Fayadh: Katanya Bekasi Kota Santri?

Sabtu, 16 Mei 2026 - 21:38 WIB

Prostitusi Berkedok Panti Pijat Semakin Barbar, Pemkot Bekasi Diam?

Sabtu, 16 Mei 2026 - 20:55 WIB

Bungkam Cibiran, ‘Bocah Ledok’ Bekasi Rilis Buku Inspiratif

Sabtu, 16 Mei 2026 - 17:43 WIB

Prostitusi Berkedok ‘Be Glow’: KOAR Kantongi Bukti, Pemkot Bekasi Kemana?

Sabtu, 16 Mei 2026 - 15:59 WIB

Turun Tangan, BPKN RI Desak Usut Tuntas Tragedi Maut SPPG Aren Jaya

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x