- Sidak DPRD Kota Bekasi menyoroti minimnya fasilitas di area relokasi PKL Pasar Baru Bekasi.
- PT Mitra Patriot (PTMP) menjanjikan insentif sewa gratis selama satu bulan pertama bagi PKL Jalan M. Yamin.
- Pembenahan fasilitas fisik seperti awning rooftop, blower, dan lampu penerangan basement akan dikebut PTMP.
- DPRD memberikan tenggat waktu satu minggu untuk penyelesaian relokasi.
JAJARAN PIMPINAN DAN KOMISI III DPRD Kota Bekasi melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi relokasi Pedagang Kaki Lima (PKL) Jalan M. Yamin ke Pasar Baru Bekasi pada Kamis (03/09/2026).
Langkah ini diambil guna memastikan kelayakan area relokasi sebelum tenggat waktu satu minggu berakhir.
BUMD PT Mitra Patriot (PTMP) pun merespons kekhawatiran dewan dengan menjanjikan insentif sewa gratis dan perbaikan fasilitas mendesak.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Sidak DPRD Kota Bekasi Ungkap Minimnya Fasilitas Relokasi PKL
Ketua DPRD Kota Bekasi Sardi Efendi dan Ketua Komisi III Arief Rahman Hakim memberikan tenggat waktu selama satu minggu kepada pengelola dan pemerintah daerah untuk merampungkan proses pemindahan.
Harapannya, Jalan M. Yamin dapat segera kembali bersih dari PKL, dengan para pedagang yang sudah terakomodasi dengan layak di dalam Pasar Baru Bekasi. Namun, sidak menemukan masih ada kekurangan fasilitas di lokasi yang telah disiapkan.
Mengapa DPRD Kota Bekasi Memberikan Tenggat Waktu Relokasi PKL?
DPRD Kota Bekasi memberikan tenggat waktu satu minggu karena ingin Jalan M. Yamin segera kembali bersih dari PKL.
Namun, hal itu juga harus dipastikan agar relokasi tidak sekadar memindah masalah dan merugikan pedagang kecil saat sidak.
Apa Saja Insentif yang Diberikan PTMP untuk PKL Pasar Baru Bekasi?
PTMP memastikan area relokasi di Blok II Pasar Baru telah siap seratus persen untuk menampung ratusan pedagang Jalan M. Yamin.
Sebagai bentuk solusi di masa transisi, pihak pengelola juga memberikan insentif pembebasan biaya sewa gratis di awal kepindahan.
”Tempat untuk relokasi PKL M. Yamin di Blok II Pasar Baru sudah sangat siap. Kami memahami saat ini adalah masa transisi, sehingga untuk satu bulan pertama para pedagang tidak akan dikenakan biaya sewa agar tidak memberatkan mereka,” tegas Direktur Utama PT Mitra Patriot, David Hendrajid Raharja kepada Jurnalis RakyatBekasi.Com, Jumat (04/09/2026).
David pun menambahkan, “Bila ada pedagang yang sudah terlanjur membayarkan uang sewa bulan September, maka akan menjadi akumulasi pembayaran di bulan selanjutnya.”
Bagaimana PTMP Akan Memperbaiki Fasilitas di Pasar Baru Bekasi?
Terkait sorotan DPRD mengenai minimnya sirkulasi udara dan fasilitas, David berkomitmen segera melakukan pembenahan fisik di Pasar Baru Bekasi.
Pemasangan awning (atap) di area rooftop, serta penambahan exhaust fan (blower) dan lampu penerangan di area basement Blok II akan segera dilaksanakan.
”Poin dari sidak tadi sudah kami tampung. Nanti kita akan tambahkan blower dan penerangan agar pedagang dan pembeli nyaman. Bahkan, menindaklanjuti masukan dewan, PTMP juga siap membantu mengganti karpet masjid di Pasar Baru,” jelas David.
Tenggat waktu satu minggu yang diberikan DPRD menjadi tantangan bagi PTMP untuk membuktikan komitmen mereka. RakyatBekasi.Com akan terus memantau perkembangan relokasi ini untuk memastikan pedagang kecil tidak dirugikan.
Baca Juga: [Komisi III Ultimatum PTMP Bereskan Infrastruktur Relokasi PKL Pasar Baru Bekasi dalam Sepekan]
Ikuti Saluran WhatsApp RakyatBekasi [https://whatsapp.com/channel/0029Vb5ZJjQAjPXF02KomG18] agar selalu update berita Bekasi terbaru!
Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.


















