Muscam KNPI Langgar Prokes Covid – 19, Wali Kota Diminta Evaluasi Pejabat Camat Bekasi Utara

- Jurnalis

Sabtu, 5 Desember 2020 - 11:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Bekasi – Pemerintah Kota Bekasi yang pada saat ini memperpanjang ke lima adaptasi tatanan hidup baru Masyarakat produktif aman Corona virus disease 2019 (Covid -19) dengan keputusan wali kota Bekasi no 300/Kep.570-BPBD/XII/2020 yang dikeluarkan pada 3 Desember 2020 dan ditandatangani oleh Wali kota Bekasi mengatur dalam kehidupan dalam masa pandemi virus Corona.

Perhelatan musyawarah Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) kecamatan Bekasi Utara pada hari Jum’at 4/12/2020 bertempat dikantor kecamatan, mangalami kisrus sehingga pelaksanaan tersebut membuat terjadi kerumunan masa tanpa adanya protokol kesehatan (Prokes) Covid 19.

Warga Bekasi Ari Pribadi menyayangkan pemuda harusnya mengajarkan tentang bagaimana menjaga kesehatan dalam kehidupan dimasa pandemi ini, musyawarah tersebut seharusnya mengikuti prokes dari pemerintah.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya menyayangkan apa yang telah dilakukan oleh para pemuda, seharusnya menjalankan tentang tatanan hidup baru yang dibuat dalam kepwal Wali Kota Bekasi, terjadinya kerumunan orang yang banyak serta ada beberapa yang tidak memakai masker dalam video yang beredar harus dikenakan sanksi tegas” ucap ari kepada awak media Jum’at (4/12/2020) sore.

Musyawarah PK.KNPI se_kota Bekasi yang digelar secara maraton oleh DPD membuat indikasi baru dalam klaster penularan Covid 19 di tataran pemuda, aturan yang dilanggar terkesan pejabat setempat tidak bisa melarang atau mengantisipasi bahaya dampak dari kegiatan tersebut.

“Saya merasa kecewa sama pejabat setempat kenapa tidak bisa melarang atau membubarkan kerumunan orang banyak tersebut, seharusnya pejabat setempat bisa menegakkan prokes terkesan tutup mata dalam kejadian tersebut” ujar Ari

Ari juga meminta kepada Wali Kota Bekasi untuk segera mengevaluasi Camat Bekasi Utara, dan Pengurus DPD KNPI Kota Bekasi yang diduga melanggar keputusan wali kota Bekasi, dan Peraturan Gubernur (Pergub) Jawa Barat Nomor 60 Tahun 2020 tentang Pengenaan Sanksi Administratif terhadap Pelanggaran Tertib Kesehatan dalam Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB), dan surat telegram terkait penegakan protokol kesehatan Covid-19. Surat telegram bernomor ST/3220/XI/KES.7./2020 tertanggal 16 November 2020 itu ditandatangani oleh Kabareskrim Komjen Listyo Sigit Prabowo,

Camat Bekasi Utara saat dikonfirmasi melalui telepon tidak menjawab.


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pilu Keluarga Korban Tewas Laka KRL Bekasi: Jenazah Guru SDN Pejagan 11 Pulogebang Tiba di Cikarang
Tabrakan KA Bekasi Timur: Basarnas Evakuasi 3 Korban Terjepit KRL
Tragedi KA Bromo Anggrek: Stasiun Bekasi Timur Lumpuh Total!
Dirut KAI Update Korban Tabrakan KA di Stasiun Bekasi Timur: 7 Tewas dan 81 Luka-Luka
Tragedi KA Bekasi Timur: 3 Tewas, Wali Kota Tri Adhianto Pimpin Evakuasi
Kecelakaan KRL vs Argo Bromo di Bekasi Timur, Evakuasi Alot!
Petaka Stasiun Bekasi Timur: KA Argo Bromo Tubruk KRL dari Belakang
Mencekam! KAJJ dan KRL Commuter Line Tabrakan di Stasiun Bekasi Timur Imbas Taksi Mogok

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 13:30 WIB

Pilu Keluarga Korban Tewas Laka KRL Bekasi: Jenazah Guru SDN Pejagan 11 Pulogebang Tiba di Cikarang

Selasa, 28 April 2026 - 12:10 WIB

Tabrakan KA Bekasi Timur: Basarnas Evakuasi 3 Korban Terjepit KRL

Selasa, 28 April 2026 - 09:32 WIB

Tragedi KA Bromo Anggrek: Stasiun Bekasi Timur Lumpuh Total!

Selasa, 28 April 2026 - 09:17 WIB

Dirut KAI Update Korban Tabrakan KA di Stasiun Bekasi Timur: 7 Tewas dan 81 Luka-Luka

Selasa, 28 April 2026 - 09:06 WIB

Tragedi KA Bekasi Timur: 3 Tewas, Wali Kota Tri Adhianto Pimpin Evakuasi

Berita Terbaru

Menteri Koordinator Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (tengah) didampingi Wali Kota Bekasi Tri Adhianto, memberikan keterangan pers usai meninjau langsung progres evakuasi pasca-kecelakaan antara KA Argo Bromo Anggrek dan KRL di Stasiun Bekasi Timur, Kota Bekasi, Selasa (28/04/2026). (Foto: RakyatBekasi.com)

Nasional

Tinjau Lokasi Kecelakaan, AHY Minta Recovery KRL Dipercepat

Selasa, 28 Apr 2026 - 15:21 WIB

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca