- Kebutuhan Lahan: Sebanyak 96 titik bidang tanah seluas 1,2 hektare di Kecamatan Bekasi Timur dibebaskan untuk proyek Flyover Bulak Kapal.
- Warga Terdampak: Total 78 Kepala Keluarga (KK) dari Kelurahan Duren Jaya, Aren Jaya, dan Margahayu masuk dalam target pembebasan lahan tahap ini.
- Anggaran Daerah: Pemkot Bekasi mengalokasikan dana fantastis mencapai Rp119 miliar dari APBD untuk pembayaran ganti rugi.
- Persetujuan Warga: Lebih dari 40 KK telah menyetujui nilai harga appraisal dari Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP), sementara sisanya masih dalam tahap harmonisasi keluarga.
Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kota Bekasi menggelar musyawarah tahap akhir penetapan ganti rugi lahan untuk proyek infrastruktur strategis Flyover Bulak Kapal di Kecamatan Bekasi Timur, Rabu (26/08/2026).
Proyek pengurai kemacetan yang menelan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) hingga Rp119 miliar ini siap membebaskan 1,2 hektare lahan milik 78 Kepala Keluarga (KK).
Progres Pembebasan Lahan Flyover Bulak Kapal
Kepala Bidang Pertanahan Disperkimtan Kota Bekasi, Ali Supodo, mengungkapkan bahwa terdapat 96 titik bidang tanah yang masuk dalam peta trase untuk segera dibebaskan demi merealisasikan jalan layang ini.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
”Termasuk kebutuhan Lahan Tanah milik Negara, Lahan PSU milik Pemerintah Kota Bekasi, dan Lahan milik Perkeretapian dan Lahan PJT,” kata Ali Supodo kepada Jurnalis RakyatBekasi.Com di Kantor Kecamatan Bekasi Timur, Rabu (26/08/2026).
Berapa Jumlah Warga Terdampak Proyek Flyover Bulak Kapal?
Jumlah warga yang terdampak pembebasan lahan ini tercatat mengalami sedikit penambahan dari proyeksi awal.
Saat ini, total warga yang tergusur untuk pelebaran jalan dan pembangunan infrastruktur lintasan tersebut bertambah dari pendataan awal yang semula hanya 74 keluarga.
”Ada sebanyak 78 KK kurang lebih, yang nantinya dilakukan proses pembebasan lahan secara total,” jelasnya.
Ali memaparkan bahwa secara proyeksi kebutuhan lintas atau trase pembangunan fisik, jembatan layang yang diharapkan mengurai titik simpul kemacetan menahun di Bekasi Timur ini memakan area tanah sekitar 1,2 hektare.
”Dan pada kegiatan hari ini kami musyawarahkan kepada para masyarakat terdampak, untuk proses biaya ganti rugi lahan,” imbuhnya.
Bagaimana Mekanisme Ganti Rugi Lahan Warga Bekasi Timur?
Sebagai langkah krusial sebelum pembayaran dicairkan, Disperkimtan telah memanggil seluruh masyarakat terdampak yang berasal dari tiga wilayah terdekat, yakni Kelurahan Duren Jaya, Kelurahan Aren Jaya, dan Kelurahan Margahayu.
”Secara keseluruhan dari 78 KK yang terdampak pembebasan lahan, prakiraan 40an sekian KK sudah menyetujui Apprasial dari ketetapan harga yang telah diajukan oleh Pemerintah Kota Bekasi melalui hasil kajian KJPP, dan sisanya ini yang masih menunggu secara keputusan,” tuturnya.
Terkait warga yang belum menandatangani persetujuan, Pemkot Bekasi memberikan kelonggaran waktu agar masyarakat bisa bermusyawarah secara internal terlebih dahulu.
Validitas data waris menjadi salah satu faktor yang harus dipastikan sebelum pemberkasan masuk ke tahap lanjut.
”Kan ada beberapa pemilik yang masih perlu komunikasi sama keluarganya berkaitan dengan nilai yang sudah diterima. Kan ada yang waris, makanya harus dikompromikan ulang secara komunikasi,” imbuhnya.
Kapan Pembayaran Ganti Rugi Lahan Dicairkan?
Pemkot Bekasi menargetkan seluruh persyaratan administratif segera dirampungkan tanpa kendala.
Begitu warga menyepakati harga appraisal, tahapan akan langsung bergeser ke penyerahan berkas Surat Pernyataan ke Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Bekasi untuk dilakukan pembayaran.
”Ya kalau misal para pemilik sudah oke, kita langsung pemberkasan. Pemberkasan lengkap, langsung kita bayar secara ganti rugi,” ulasnya.
Dalam mengeksekusi lahan warga ini, pemerintah daerah tidak main-main. Dana ratusan miliar telah disiapkan agar roda ekonomi melalui perbaikan infrastruktur jalan tidak tersendat akibat masalah pembebasan tanah.
”Harapannya sih kepada masyarakat yang terdampak sudah bisa menerima semua. Karena prediksi saya, kalau harga kan memang profesional, Appraisal yang menentukan. Tapi kalau dari sisi musyawarah harga tadi, kayaknya sih masyarakat menerima oke mereka,” pungkasnya.
Pembangunan Flyover Bulak Kapal diharapkan mampu menjadi solusi konkret dalam mengurai benang kusut kemacetan di perlintasan sebidang rel kereta api.
Dukungan masyarakat dalam percepatan pembebasan lahan menjadi kunci keberhasilan proyek tersebut.
Dapatkan informasi terbaru, tajam, dan tepercaya seputar kebijakan publik dan dinamika lokal Bekasi. Ikuti terus Saluran WhatsApp RakyatBekasi di [sini] agar Anda tidak ketinggalan berita!
Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

















