Operasional Biskita Transpatriot Dihadang Angkot K-11, Dishub Kota Bekasi Berikan Tiga Rekomendasi Ini

- Jurnalis

Rabu, 15 Januari 2025 - 12:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Biskita Transpatriot Bekasi jurusan Vida Bantargebang - Summarecon Bekasi diberhentikan secara paksa oleh pengurus Angkutan Kota (Angkot) K-11 di depan Pasar Bantargebang, Jalan Siliwangi, Selasa (14/01/2025).

Biskita Transpatriot Bekasi jurusan Vida Bantargebang - Summarecon Bekasi diberhentikan secara paksa oleh pengurus Angkutan Kota (Angkot) K-11 di depan Pasar Bantargebang, Jalan Siliwangi, Selasa (14/01/2025).

Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi memberikan tiga rekomendasi kepada pengurus Angkutan Kota (Angkot) K-11 Jurusan Terminal Bekasi – Bantargebang untuk bisa mendapatkan kompensasi dari Pemerintah Daerah di tengah operasionalnya Biskita Transpatriot Bekasi.

Rekomendasi ini diharapkan dapat memberikan solusi yang adil dan menguntungkan bagi semua pihak.

Pada Selasa (14/01) kemarin, angkutan Biskita Transpatriot Bekasi Jurusan Vida Bantargebang – Summarecon Bekasi diberhentikan secara paksa oleh pengurus Angkot K-11 di depan Pasar Bantargebang, Jalan Siliwangi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penyebabnya diduga karena mereka menolak rute bus Biskita yang telah diubah tanpa kesepakatan.

Biskita Transpatriot yang seharusnya melintas dari Summarecon Bekasi menuju Jalan H.Djole menuju Vida Bantargebang sesuai kesepakatan operasional dengan Angkutan K-11, dialihkan menuju ke Jalan Siliwangi.

Kepala Bidang Angkutan dan Terminal pada Dishub Kota Bekasi, Mayasin, mengatakan bahwa terdapat beberapa solusi yang ditawarkan oleh Dishub kepada pengurus Angkot K-11 berkaitan dengan tindak lanjut dari hasil rapat bersama yang sudah berlangsung.

“Saat kemarin kita undang rapat, yang pertama adalah Angkutan Kota itu sebagai feeder, penghubung antara Biskita dengan Angkutan K-11. Kedua, kita akan melakukan rerouting (perubahan rute angkutan). Pengurus K-11 menyampaikan jika bisa difasilitasi dan sudah dibahas bersama Organda. Ketiga, kita tawarkan menjadi konsorsium,” ucapnya saat ditemui RakyatBekasi.com di Kantor Kecamatan Bantargebang, Selasa siang.

Mayasin menjelaskan bahwa usulan konsorsium tersebut adalah bagaimana pengusaha yang memiliki lima angkutan dapat bergabung menjadi satu, yang nantinya digagaskan untuk dibuatkan microbus.

“Itu yang kami tawarkan dari Dinas Perhubungan sebagai opsi-opsi tadi. Jadi, kita sebenarnya tidak mematikan usaha mereka. Melainkan, kita berjalan sesuai dengan kewajiban kami untuk meningkatkan transportasi di Kota Bekasi,” jelasnya.

Selain itu, Dishub Kota Bekasi bersama pengurus Angkot K-11 juga sempat melakukan audiensi untuk mencari solusi yang menguntungkan bagi kedua belah pihak.

Namun, dari hasil audiensi tersebut tidak ada kesepakatan yang dicapai sebagai titik temu permasalahan.

“Dan pihak K-11 itu mungkin berkewajiban dengan keluarga. Kita melihat itu. Tadi saya usulkan, kita sudah ngobrol, mungkin dari para supir yang terdampak ini kita bisa usulkan ke Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS),” imbuhnya.

Mayasin menambahkan bahwa Dishub juga memikirkan nasib para pengurus Angkot K-11 yang turut terdampak oleh tekanan ekonomi.

“Tetapi kita Pemerintah tidak menutup. Jika mereka punya keahlian, kita sudah tawarkan. Kalau memang mereka punya keahlian menyopir, bisa difasilitasi sebagai awak dari Biskita. Jika tidak bisa mengendarai bus, dapat difasilitasi sebagai petugas kebersihan. Itu solusi-solusinya,” sambungnya.

Dishub Kota Bekasi tidak ingin mematikan penghasilan mereka, melainkan berupaya memfasilitasi mereka agar tetap mendapatkan penghasilan dari sektor ekonomi.

“Kami memiliki kewajiban untuk menjalankan transportasi yang aman, nyaman, dan kondusif. Kami sudah mendengar aspirasi mereka, penyampaian mereka, keluhan-keluhan mereka. Kami himpun aspirasi mereka dan ini merupakan tindak lanjut dari hasil audiensi yang disepakati,” tuturnya.

Dengan adanya rekomendasi ini, diharapkan pengurus Angkot K-11 dapat menerima solusi yang ditawarkan oleh Dishub Bekasi dan operasional Biskita Transpatriot Bekasi dapat berjalan lancar tanpa konflik. Seluruh pihak diimbau untuk menjaga kerjasama dan kondusivitas demi kemajuan transportasi di Kota Bekasi.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jelang Laga Persija Jakarta Kontra Persib Bandung Kondisi Rumput Stadion Patriot Candrabhaga Memprihatinkan
Dituding jadi Penyebab Terdegradasinya Persipasi ke Liga 4, ‘Curva Nord Bekasi’ Desak Pecat Manajer Apung Widadi
Tiga Orang Dilarikan ke RSUD karena Sesak Nafas, Disdamkarmat Evakuasi Limbah B3 Kaporit
Persija vs Persib Bakal Berlaga di Stadion Patriot Candrabhaga, Car Free Day Minggir Dulu
Tersandung Gratifikasi ‘Bali Gate’ Caleg PSI, KPU Kota Bekasi Akan Evaluasi Anggota Pasca Putusan DKPP
KPU Kota Bekasi Tunggu Tindak Lanjut Rekomendasi Sanksi Peringatan Keras Terakhir DKPP RI
DKPP RI Jatuhkan Sanksi Peringatan Keras Terakhir, Anggota KPU Kota Bekasi ini Terima dengan Lapang Dada
Demi Menjaga Mutu Pelayanan, Perumda Tirta Patriot Bakal Lakukan Penyesuaian Tarif

Berita Terkait

Sabtu, 15 Februari 2025 - 22:40 WIB

Jelang Laga Persija Jakarta Kontra Persib Bandung Kondisi Rumput Stadion Patriot Candrabhaga Memprihatinkan

Sabtu, 15 Februari 2025 - 13:44 WIB

Dituding jadi Penyebab Terdegradasinya Persipasi ke Liga 4, ‘Curva Nord Bekasi’ Desak Pecat Manajer Apung Widadi

Sabtu, 15 Februari 2025 - 11:32 WIB

Tiga Orang Dilarikan ke RSUD karena Sesak Nafas, Disdamkarmat Evakuasi Limbah B3 Kaporit

Jumat, 14 Februari 2025 - 15:33 WIB

Persija vs Persib Bakal Berlaga di Stadion Patriot Candrabhaga, Car Free Day Minggir Dulu

Jumat, 14 Februari 2025 - 15:09 WIB

Tersandung Gratifikasi ‘Bali Gate’ Caleg PSI, KPU Kota Bekasi Akan Evaluasi Anggota Pasca Putusan DKPP

Berita Terbaru

error: Content is protected !!