Pasca Penetapan Alat Kelengkapan Dewan, DPRD Kota Bekasi Kebut Pembahasan RAPBD 2025

- Jurnalis

Kamis, 24 Oktober 2024 - 23:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPRD Kota Bekasi Sardi Effendi.

Ketua DPRD Kota Bekasi Sardi Effendi.

DPRD Kota Bekasi dijadwalkan akan segera melakukan pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) 2025.

Sebelumnya, DPRD Kota Bekasi telah merampungkan komposisi Alat Kelengkapan Dewan (AKD) yang telah ditetapkan pada Rapat Paripurna, Rabu (23/10/2024) malam.

Ketua DPRD Kota Bekasi Sardi Effendi mengatakan bahwa pihaknya sedang kejar tayang untuk melakukan pembahasan RAPBD tahun anggaran 2025 meski pihaknya pihaknya baru saja menyelesaikan susunan Alat Kelengkapan Dewan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pasca Rapat Paripurna AKD sudah selesai, target kita  dalam waktu dekat adalah segera melakukan penetapan RAPBD. Jadi APBD Kota Bekasi tahun 2025 dijadwalkan akan terlaksana pada tanggal 28 November mendatang,” ucap Ketua DPRD Kota Bekasi Sardi Effendi kepada rakyatbekasi, Kamis (24/10/2024) sore.

Dalam pelaksanaannya, kata dia, legislatif memiliki tugas untuk melakukan pembahasan Anggaran Daerah itu maksimal sesuai dengan jadwal yang sudah ditetapkan.

“Maka dari itu, nanti Hari Senin (28/10/2024) Minggu depan, Kita akan ada Rapat Paripurna kembali dengan agenda penyampaian nota keuangan RAPBD 2025 oleh Pj Wali Kota Bekasi. Kita akan lakukan ekspos dan pembahasan kaitan dengan RAPBD tahun 2025,” tuturnya.

Kemudian terkait kesiapan pembahasan RAPBD tahun 2025, Sardi menegasi pihaknya bakal menyelesaikan pembahasan sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

Hal tersebut dimaksudkan agar penetapan RAPBD Kota Bekasi tahun 2025 dapat dilaksanakan tepat waktu.

“Sehingga masyarakat, Pemerintah Daerah, maupun seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dapat merealisasikan APBD tahun 2025 juga tepat waktu. Supaya pembangunan di Kota Bekasi tetap berkelanjutan dan tidak terhenti ataupun stagnan,” imbuhnya

Lebih jauh Sardi mengingatkan bahwa AKD yang sudah terbentuk, otomatis sudah dapat bekerja setelah ditetapkan dengan melakukan rapat kerja dengan mitra kerjanya masing-masing.

“Seharusnya (AKD) sudah boleh untuk melakukan rapat-rapat dengan mitra kerja sehingga bisa segera melakukan beberapa masukan dalam rapat pembahasan, termasuk di RAPBD Tahun 2025 dan juga supaya masing-masing Komisi itu bisa memahami rencana kerja masing-masing mitra kerjanya di Kota Bekasi,” paparnya


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Komisi IV DPRD Warning Disdik Soal Penerapan Tes Kemampuan Akademik pada SPMB 2026
DPRD Kota Bekasi Ingatkan Dishub Soal Potensi Masalah Operasional Bus Trans Beken
Fraksi PKB Kota Bekasi Dorong Insentif Guru Ngaji Lekar Rp500 Ribu
DPRD Kota Bekasi Gandeng KPK Cegah Korupsi Anggaran Daerah
​Komisi 3 Desak Wali Kota Bekasi Tuntaskan Pemisahan Aset Perumda Tirta Bhagasasi
Komisi 2 DPRD Kota Bekasi Kawal Ketat Pembebasan Lahan PLTSa di Sumurbatu
Evaluasi Bank Sampah di Kota Bekasi, Komisi 2 Panggil DLH
Ketua DPRD Soroti Kinerja Setahun Tri-Harris di Kota Bekasi

Berita Terkait

Minggu, 8 Februari 2026 - 14:58 WIB

Komisi IV DPRD Warning Disdik Soal Penerapan Tes Kemampuan Akademik pada SPMB 2026

Minggu, 8 Februari 2026 - 14:42 WIB

DPRD Kota Bekasi Ingatkan Dishub Soal Potensi Masalah Operasional Bus Trans Beken

Senin, 2 Februari 2026 - 18:46 WIB

Fraksi PKB Kota Bekasi Dorong Insentif Guru Ngaji Lekar Rp500 Ribu

Jumat, 23 Januari 2026 - 14:33 WIB

DPRD Kota Bekasi Gandeng KPK Cegah Korupsi Anggaran Daerah

Kamis, 22 Januari 2026 - 11:59 WIB

​Komisi 3 Desak Wali Kota Bekasi Tuntaskan Pemisahan Aset Perumda Tirta Bhagasasi

Berita Terbaru

Suasana persidangan pembacaan tuntutan kasus dugaan korupsi pengadaan alat olahraga Dispora Kota Bekasi di Pengadilan Tipikor Bandung, Senin (09/02/2026).

Bekasi

Eks Kadispora Kota Bekasi Dituntut 2 Tahun Penjara

Senin, 9 Feb 2026 - 19:42 WIB

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca