Mansur, pelaku Black Campaign yang menempelkan stiker bergambar wajah dari salah satu kontestan Pilkada Kota Bekasi yakni Tri Adhianto, mengaku menyesal atas apa yang sudah dilakukannya pada saat pelaksanaan masa tenang.
Ia menambahkan bahwa niatnya hanya untuk membantu rekannya, namun kini dirinya harus diperiksa oleh Sentra Gakkumdu Bawaslu Kota Bekasi atas tindakannya tersebut.
“Saya nyesel, kapok. Enggak mau lagi saya, yang niatnya mau bantu malah dirugikan, enggak mau lagi saya,” ucap Mansur saat ditemui RakyatBekasi.com di lokasi, Minggu (24/11/2024).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Awalnya, dirinya diminta oleh rekannya untuk menempelkan stiker tersebut di salah satu wilayah sekitar Kecamatan Rawalumbu.
“Awalnya saya disuruh sama teman saya untuk menempelkan stiker. Saya bilang mau, kapan? Nanti malam sekitar jam 24.00 WIB. Tapi nanti jam 22.00 WIB kumpul dulu. Nanti kalau buat jalan ada uang jalan sama rokok Rp 100 ribu saya dikasih,” imbuhnya.
Ia menjelaskan bahwa dirinya disuruh oleh seseorang bernama Misar, yang merupakan saudaranya, dan memberikan barang tersebut kepadanya dan rekannya.
“Yang nyuruh Misar, barang ini dari dia. Saya disuruh nempelin aja, nempelin di pagar panel sama tiang listrik sekitar Rawalumbu,” ungkapnya.
Mansur menjelaskan bahwa aksinya saat menempelkan stiker tersebut diketahui oleh warga sekitar di wilayah Mustikasari, Kecamatan Mustikajaya, sekitar pukul 05.00 WIB.
“Tadi jam 5 pagi. Dari jam 12 sampai jam 5 nempel, mau arah balik ketahuan warga,” katanya.
Selain itu, Mansur juga tidak mengetahui bahwa pada pelaksanaan Pilkada sedang berlangsung masa tenang. Ia hanya diminta oleh rekannya untuk menempelkan stiker tersebut.
“Enggak tahu saya, disuruh aja nempelin ini (enggak tahu kalau masa tenang Pilkada). Rekan saya dapat dari temannya, enggak tahu enggak kenal saya. Orang baru,” katanya.