Bawaslu Segera Proses Laporan Black Campaign di Masa Tenang Pilkada Kota Bekasi

- Jurnalis

Minggu, 24 November 2024 - 12:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Warga pergoki sekelompok orang sedang menempelkan brosur black campaign di bilangan Mustika jaya Kota Bekasi, Minggu (24/11/2024).

Warga pergoki sekelompok orang sedang menempelkan brosur black campaign di bilangan Mustika jaya Kota Bekasi, Minggu (24/11/2024).

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bekasi melaporkan bahwa mereka segera melakukan pemrosesan dugaan laporan Kampanye Hitam (Black Campaign) yang terjadi pada masa tenang Pilkada.

Ditemukan sekelompok oknum yang menempelkan stiker bergambar wajah Tri Adhianto pada saat pelaksanaan masa tenang.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Bawaslu Kota Bekasi, Muhammad Sodikin, mengatakan bahwa Bawaslu Kota Bekasi menerima laporan dugaan Black Campaign dengan ujaran kebencian sekitar pukul 06.00 WIB pada Minggu pagi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Secara resmi menerima laporan masyarakat terkait adanya dugaan ujaran kebencian atau fitnah. Lalu kemudian kita menerima laporan tersebut, karena ini kejadiannya luar biasa ditemukan oleh warga dan warga langsung membawa ke sini,” ucapnya saat ditemui RakyatBekasi.com di Gedung Bawaslu Kota Bekasi.

Ia menjelaskan bahwa atas dasar itu, pihaknya langsung melakukan klarifikasi dan menggelar pleno bersama para Komisioner Bawaslu untuk segera menentukan tahapan dari laporan tersebut.

“Kita melakukan klarifikasi dan pleno pembahasan pertama, kajian, untuk menentukan apakah syarat formil dan materilnya terpenuhi. Hasil pleno tersebut sudah memenuhi syarat formil dan materiil, dan kita lanjutkan klarifikasi,” ujarnya.

Menurutnya, hingga sejauh ini, Bawaslu telah memeriksa satu orang saksi terlebih dahulu guna dimintai klarifikasi selaku pelapor.

“Kemudian karena ini ada saksinya ada dua, lanjut nanti kita akan maraton klarifikasi saksi yang kedua dan terlapor. Karena kalau kita lihat stikernya itu kan mengarah kepada black campaign atau fitnah. Karena di situ ada foto dan narasi-narasi yang dibangun,” sambungnya.

Selain itu, pihaknya juga tidak menutup kemungkinan bagi terduga pelaku untuk menerima sanksi pidana apabila terbukti melakukan pelanggaran Kepemiluan.

Baik dirinya selaku yang melakukan penempelan stiker ataupun pihak lainnya yang menyuruhnya untuk melakukan itu.

“Kita melihat pidananya. Karena kalau kita lihat di regulasinya, kita kan acuannya regulasi di undang-undang 1 tahun 2015 itu kan fitnah itu bunyi. Cuman di situ ada tulisan dilarang kampanye. Sementara ini kejadiannya di hari tenang, nah ini yang nantinya harus kita rapat bersama dengan teman-teman Kejaksaan maupun Kepolisian,” paparnya.


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sah! Gus Nawal Pimpin DPC PPP Kota Bekasi, Targetkan 6 Kursi
Pengamat Sosial: Fenomena Penjilat Politik Lahir dari Ketergantungan Ekonomi
Perombakan DPC PKB Kota Bekasi: Sekretaris dan Bendahara Dicopot, Target 10 Kursi!
DPP PDI Perjuangan Pecat Nyumarno, KPU Kabupaten Bekasi Tunggu Surat DPRD
Instruksi Tajam PDI Perjuangan: Coret Anggaran Kunker DPRD Kota Bekasi!
Tebar Ribuan Paket Daging Kurban, Gerindra Kota Bekasi Potong Enam Sapi
Ketua PSI Kota Bekasi Digoyang Mosi Tidak Percaya 8 DPC
Temui Jokowi, Manuver Politik Yenny Kristianti Perkuat PSI Kota Bekasi
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 14:54 WIB

Sah! Gus Nawal Pimpin DPC PPP Kota Bekasi, Targetkan 6 Kursi

Rabu, 17 Juni 2026 - 12:22 WIB

Pengamat Sosial: Fenomena Penjilat Politik Lahir dari Ketergantungan Ekonomi

Kamis, 11 Juni 2026 - 21:29 WIB

Perombakan DPC PKB Kota Bekasi: Sekretaris dan Bendahara Dicopot, Target 10 Kursi!

Jumat, 5 Juni 2026 - 14:53 WIB

DPP PDI Perjuangan Pecat Nyumarno, KPU Kabupaten Bekasi Tunggu Surat DPRD

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:40 WIB

Instruksi Tajam PDI Perjuangan: Coret Anggaran Kunker DPRD Kota Bekasi!

Berita Terbaru

Suasana loket pelayanan informasi SPMB Tahun 2026 di SMPN 2 Kota Bekasi, Senin (29/06/2026). Puluhan orang tua calon siswa terpaksa mendatangi sekolah akibat server website spmb.bekasikota.go.id yang mengalami down pada hari pertama pendaftaran. (Dok. RakyatBekasi.Com)

Bekasi

Kacau! Server SPMB Kota Bekasi 2026 Down, Disdik Buka Suara

Selasa, 30 Jun 2026 - 14:03 WIB

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x