- Lokasi Konstruksi: Fly Over (FO) Bulak Kapal, Kecamatan Bekasi Timur.
- Target Waktu: Tahap pembebasan dan ganti rugi lahan ditargetkan selesai Agustus; konstruksi fisik mulai September 2026.
- Anggaran: Rp 200 Miliar bersumber dari APBN via Kementerian PUPR melalui skema Bantuan Presiden (Banpres).
- Durasi Proyek: Masa pengerjaan ditargetkan rampung dalam waktu 10 hingga 11 bulan.
Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi memastikan proyek pembangunan fisik Fly Over (FO) Bulak Kapal di kawasan Bekasi Timur akan segera dimulai pada September 2026.
Saat ini, Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Kota Bekasi bersama instansi terkait tengah mengebut proses pembayaran ganti rugi lahan agar target waktu dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dapat terealisasi tanpa hambatan.
Target Penyelesaian Pembebasan Lahan FO Bulak Kapal
Kepala Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Kota Bekasi, Idi Sutanto menjelaskan bahwa tahapan persiapan lelang proyek strategis tersebut sedang dirampungkan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Pihaknya optimistis proses ini akan berjalan sesuai lini masa.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
”Kemungkinan minggu ini sudah ditayangkan. Target penerbitan Surat Perintah Kerja (SPK) diperkirakan antara akhir September atau awal Oktober,” kata Idi Sutanto kepada Jurnalis RakyatBekasi.Com, Selasa (18/08/2026).
Idi memastikan, proyeksi pembangunan infrastruktur pengurai kemacetan ini berjalan secara paralel dengan proses pembebasan lahan milik masyarakat yang terdampak.
”Akhir bulan ini dijadwalkan untuk tahap pembayaran. Sesuai target kami, akhir Agustus pembayaran selesai sehingga pada September pengerjaan lapangan diharapkan sudah dapat dimulai,” ujarnya.
Mengapa Konstruksi Fisik Harus Segera Dimulai?
Pemkot Bekasi harus berpacu dengan tenggat waktu ketat yang diberikan oleh Kementerian PUPR untuk merampungkan seluruh administrasi lahan sebelum batas akhir bulan ini.
”Dikarenakan dari pihak Kementerian memiliki batas waktu tersendiri. Paling lambat awal Oktober SPK sudah keluar. Termasuk, untuk target penyelesaian konstruksi fisik pembangunan FO Bulak Kapal target kami di bawah 12 bulan, yakni berkisar antara 10 hingga 11 bulan secara lamanya pekerjaan,” sambungnya.
Dalam laporannya pada bulan lalu, titik terang mengenai skema pembiayaan konstruksi akhirnya terjawab.
Proyek perbantuan dari Pemerintah Pusat ini dipastikan berjalan:
- Skema Bantuan: Bantuan Presiden (Banpres) melalui Inpres.
- Alokasi Dana: APBN senilai Rp 200 Miliar.
- Pelaksana: Pengerjaan fisik langsung di bawah kendali Kementerian PUPR.
”Alhamdulillah, tahun ini sudah pasti dibangun secara fisik. Melalui program Inpres (Instruksi Presiden) yang langsung dikerjakan oleh Kementerian PUPR,” ucap dia ketika diwawancarai pada akhir Juli lalu.
”Secara status perbantuan Banpres nya sudah terang dan clear. Kita dapat bantuannya itu langsung secara fisik, tidak dalam bentuk uang. Dan, kita saat ini terus berkoordinasi kepada Pemerintah Pusat terkait perencanaan tersebut. Target mereka dibeberapa bulan itu sudah terbit SPK (Surat Perintah Kerja),” katanya.
Apa Kendala Pembebasan Lahan di BPN Saat Ini?
Di sisi lain, Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kota Bekasi, Widayat Subroto Hardi mencatat adanya penyesuaian jadwal penyelesaian lahan yang sebelumnya ditargetkan pada Juli lalu menjadi bulan Agustus ini.
”Infonya, pada Bulan Juli ini sudah masuk tahap lelang, dan Bulan Agustus besok sudah mulai proses konstruksi. Karena konstruksi ditargetkan berlangsung pada Bulan September, maka urusan pembebasan lahan harus kami selesaikan di bulan Agustus ini,” jelasnya saat diwawancarai secara terpisah beberapa waktu lalu.
Penyesuaian waktu tersebut disebabkan oleh rumitnya proses appraisal atau perhitungan harga ganti rugi oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN), yang menuntut kehati-hatian tingkat tinggi.
”Namun, itu yang sedang kita komunikasikan lebih lanjut agar tidak ada masalah di kemudian hari. BPN juga sangat berhati-hati. Saat ini kami sedang dalam proses appraisal. Termasuk di dalamnya seperti pendataan pohon yang belum terhitung, hingga perbedaan luasan lahan sekitar 2-3 meter yang harus diukur ulang secara teliti (termasuk area pedestrian),” sambungnya.
Realisasi FO Bulak Kapal diharapkan menjadi solusi konkret dari Pemkot Bekasi dan Pemerintah Pusat untuk mengurai kemacetan menahun di simpang Bekasi Timur, sehingga mampu mendorong laju ekonomi daerah.
Dapatkan informasi tepercaya serta berita eksklusif lainnya dengan bergabung di Saluran WhatsApp RakyatBekasi. Klik tautan berikut: [Follow WhatsApp Channel RakyatBekasi] dan ikuti salurannya agar Anda selalu update dengan kebijakan publik dan peristiwa terkini!
Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















