Pemilihan Ketua LPM Bantargebang Memanas, Ketua Panlih Lapor Dewan

- Jurnalis

Kamis, 10 September 2020 - 16:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BACA BEKASI –  Memanasnya pemilihan Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kelurahan Bantar Gebang, ketua Panitia Pemilihan (Panlih) lapor ke Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi, Kamis (10/9/20)

Ketua Panlih LPM Bantargebang, Machmud Majid mengatakan kedatangannya ke Komisi I untuk melaporkan aduan dari masyarakat yang merasa kurang puas dengan pemilihan ketua LPM yang sudah dilakukan. Dikarenakan banyak indikasi yang menghadang hak politik seseorang sebagian pejabat pemerintah dan sebagian panitia yang tidak netral dengan hasil pemilihan Ketua LPM Bantargebang.

“Saya datang ke DPRD mewakili masyarakat Bantargebang dan saya juga selaku ketua panitia pemilihan ingin mengadukan masalah kronologis pemilihan ketua LPM ada unsur kesengajaan menghadang salah satu calon,” ujar Machmud Majid  di gedung DPRD, Kamis (10/9/20).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut dia, pemilihan Ketua LPM Bantargebang ada beberapa aturan-aturan mengunci seperti rekomendasi RW yang ketat. Kemudian, panitia pelaksana mengarahkan ke Biro Hukum Tata Pemerintahan Pemkot Bekasi untuk dibentuk. Lalu panitia pelaksana definisi sepertiga dari 10 RW menjadi 4 rekomendasi. Ia mengeluhkan mengapa pembulatannya 3 keatas menjadi 4, padahal angkanya 3,3 sekian. 

Menindak lanjuti polemik tersebut Sekda mengeluarkan surat, diantara poinnya, Camat Bantargebang agar segera menunjuk Pelaksana Tugas Ketua LPM berdasarkan hasil musyawarah, camat dan Lurah Bantargebang agar melakukan rekonsiliasi terhadap dualisme Panitia Pemilihan Ketua LPM Bantargebang.

Kemudian Panitia Pemilihan Ketua LPM segera menyelesaikan dan menyampaikan laporan tertulis hasil pemilihan ketua LPM Bantargebang Periode 2020-2030 berpedoman pada Perda Kota Bekasi Nomor 10 Tahun 2015 secara konsisten, professional, dan netral.

Menanggapi aduan Ketua Panlih LPM Ketua Komisi I DPRD Kota Bekasi, Abdul Rozak mengatakan, Camat Bantargebang dan Lurah Bantargebang sebaiknya menjalankan amanah yang diinstruksikan Sekda. Sebab, solusi yang dicantumkan dalam poin-poin surat bernomor  225/5400/Setda.Tapem merupakan kewajiban yang harus dijalankan.

“Sekda sebagai pemangku kebijakan sudah menerbitkan surat agar Camat dan Lurah setempat menjalankan apa yang diperintahkan. Saya kira ini mereka (camat dan lurah) harus patuh pada pimpinan,” ujar Abdul Rozak usai menerima Panitia Pemilihan Ketua LPM Kelurahan Bantargebang.

Mengenai dugaan kecurangan yang melibatkan unsur pemerintah kecamatan dan kelurahan dalam prosesi pemilihan Ketua LPM, Abdul Rozak menilai perlu dibuktikan.

“Saya kira unsur kecamatan dan kelurahan tidak boleh memihak atau menguntungkan pihak-pihak tertentu. Jika dugaan kecurangan ini terbukti, maka harus ditindak tegas,” cetus Abdul Rozak. Dia berharap pesta demokrasi pemilihan Ketua LPM berjalan lancar sesuai dengan Perda Nomor 10 Tahun 2015.

“Ini hajat masyarakat, pemerintah harus mendukung kesuksesannya dan jangan nodai dengan tindakan yang bertentangan dengan produk hukum pemerintah,” tandasnya. (Mar)


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kisah Inspiratif di Tengah Macet Bekasi: Petugas Dishub Antar Siswa Disabilitas ke Sekolah
Hari Pertama Masuk Sekolah Lebih Pagi, Picu Kemacetan Parah di Bekasi
Rotasi Besar-besaran Pejabat Pemkot Bekasi Mundur ke Agustus 2025, Ini Alasan di Balik Penundaannya
Evaluasi SPMB 2025: Pemkot Bekasi Akui Ada Kekurangan, Janjikan Perbaikan Menyeluruh
Operasi Patuh Jaya 2025 di Bekasi Dimulai Hari Ini, Simak 7 Sasaran Utama Pelanggaran Lalu Lintas
Jam Masuk Sekolah di Kota Bekasi Maju Jadi 06.30 WIB, Disdik Siapkan Dispensasi Selama MPLS
MPLS 2025 Kota Bekasi Dimulai Besok: Disdik Tekankan Pendekatan Humanis
Realisasi PAD Triwulan Ketiga Capai 40%, Wali Kota Bekasi Ultimatum Jajarannya Soal ‘Kebocoran’ Anggaran

Berita Terkait

Senin, 14 Juli 2025 - 15:49 WIB

Kisah Inspiratif di Tengah Macet Bekasi: Petugas Dishub Antar Siswa Disabilitas ke Sekolah

Senin, 14 Juli 2025 - 15:09 WIB

Hari Pertama Masuk Sekolah Lebih Pagi, Picu Kemacetan Parah di Bekasi

Senin, 14 Juli 2025 - 09:40 WIB

Rotasi Besar-besaran Pejabat Pemkot Bekasi Mundur ke Agustus 2025, Ini Alasan di Balik Penundaannya

Senin, 14 Juli 2025 - 09:30 WIB

Evaluasi SPMB 2025: Pemkot Bekasi Akui Ada Kekurangan, Janjikan Perbaikan Menyeluruh

Senin, 14 Juli 2025 - 08:06 WIB

Operasi Patuh Jaya 2025 di Bekasi Dimulai Hari Ini, Simak 7 Sasaran Utama Pelanggaran Lalu Lintas

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca