Pemilihan Ketua LPM Bantargebang Memanas, Ketua Panlih Lapor Dewan

- Jurnalis

Kamis, 10 September 2020 - 16:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BACA BEKASI –  Memanasnya pemilihan Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kelurahan Bantar Gebang, ketua Panitia Pemilihan (Panlih) lapor ke Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi, Kamis (10/9/20)

Ketua Panlih LPM Bantargebang, Machmud Majid mengatakan kedatangannya ke Komisi I untuk melaporkan aduan dari masyarakat yang merasa kurang puas dengan pemilihan ketua LPM yang sudah dilakukan. Dikarenakan banyak indikasi yang menghadang hak politik seseorang sebagian pejabat pemerintah dan sebagian panitia yang tidak netral dengan hasil pemilihan Ketua LPM Bantargebang.

“Saya datang ke DPRD mewakili masyarakat Bantargebang dan saya juga selaku ketua panitia pemilihan ingin mengadukan masalah kronologis pemilihan ketua LPM ada unsur kesengajaan menghadang salah satu calon,” ujar Machmud Majid  di gedung DPRD, Kamis (10/9/20).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut dia, pemilihan Ketua LPM Bantargebang ada beberapa aturan-aturan mengunci seperti rekomendasi RW yang ketat. Kemudian, panitia pelaksana mengarahkan ke Biro Hukum Tata Pemerintahan Pemkot Bekasi untuk dibentuk. Lalu panitia pelaksana definisi sepertiga dari 10 RW menjadi 4 rekomendasi. Ia mengeluhkan mengapa pembulatannya 3 keatas menjadi 4, padahal angkanya 3,3 sekian. 

Baca Juga:  DPRD Usulkan Pemberhentian, Tri Adhianto: Saya Masih Wali Kota Bekasi sampai 20 September 2023

Menindak lanjuti polemik tersebut Sekda mengeluarkan surat, diantara poinnya, Camat Bantargebang agar segera menunjuk Pelaksana Tugas Ketua LPM berdasarkan hasil musyawarah, camat dan Lurah Bantargebang agar melakukan rekonsiliasi terhadap dualisme Panitia Pemilihan Ketua LPM Bantargebang.

Kemudian Panitia Pemilihan Ketua LPM segera menyelesaikan dan menyampaikan laporan tertulis hasil pemilihan ketua LPM Bantargebang Periode 2020-2030 berpedoman pada Perda Kota Bekasi Nomor 10 Tahun 2015 secara konsisten, professional, dan netral.

Menanggapi aduan Ketua Panlih LPM Ketua Komisi I DPRD Kota Bekasi, Abdul Rozak mengatakan, Camat Bantargebang dan Lurah Bantargebang sebaiknya menjalankan amanah yang diinstruksikan Sekda. Sebab, solusi yang dicantumkan dalam poin-poin surat bernomor  225/5400/Setda.Tapem merupakan kewajiban yang harus dijalankan.

“Sekda sebagai pemangku kebijakan sudah menerbitkan surat agar Camat dan Lurah setempat menjalankan apa yang diperintahkan. Saya kira ini mereka (camat dan lurah) harus patuh pada pimpinan,” ujar Abdul Rozak usai menerima Panitia Pemilihan Ketua LPM Kelurahan Bantargebang.

Mengenai dugaan kecurangan yang melibatkan unsur pemerintah kecamatan dan kelurahan dalam prosesi pemilihan Ketua LPM, Abdul Rozak menilai perlu dibuktikan.

Baca Juga:  Nyamuk dan Lalat Beterbangan di Ruangan, Management Building DPRD Kota Bekasi Cacat Mutu

“Saya kira unsur kecamatan dan kelurahan tidak boleh memihak atau menguntungkan pihak-pihak tertentu. Jika dugaan kecurangan ini terbukti, maka harus ditindak tegas,” cetus Abdul Rozak. Dia berharap pesta demokrasi pemilihan Ketua LPM berjalan lancar sesuai dengan Perda Nomor 10 Tahun 2015.

“Ini hajat masyarakat, pemerintah harus mendukung kesuksesannya dan jangan nodai dengan tindakan yang bertentangan dengan produk hukum pemerintah,” tandasnya. (Mar)

Berita Terkait

Insiden Pemukulan Oknum ASN Distaru Kota Bekasi Terhadap Satpol PP Berujung Damai
Eks Petinju Tanpa Sebab Tampar ASN Satpol PP Bertubuh Mungil
KPU Kota Bekasi Baru Terima 4 dari 26 Kebutuhan Logistik untuk Pileg dan Pilpres 2024
BPBD Prediksi Potensi Curah Hujan di Kota Bekasi Terjadi Sampai April 2024
Balon Gas HGN 2023 Meledak, Delapan Guru di Bekasi Alami Luka Bakar
Gasak Satu Motor dan Dua Handphone, Begal Merajalela di Mustikajaya Bekasi
Terkait Jualan Pigura Wali Kota Bekasi, Humas Pemkot Bilang Begini
Tiga Ratusan Toko Kosmetik Penjual Tramadol dan Hexymer milik ‘AMS’ di Bekasi Tak Tersentuh Aparat
Berita ini 33 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 28 November 2023 - 17:33 WIB

Insiden Pemukulan Oknum ASN Distaru Kota Bekasi Terhadap Satpol PP Berujung Damai

Selasa, 28 November 2023 - 17:21 WIB

Ini Dia Enam Program Unggulan PPP Kota Bekasi

Selasa, 28 November 2023 - 12:34 WIB

Eks Petinju Tanpa Sebab Tampar ASN Satpol PP Bertubuh Mungil

Minggu, 26 November 2023 - 15:29 WIB

BPBD Prediksi Potensi Curah Hujan di Kota Bekasi Terjadi Sampai April 2024

Sabtu, 25 November 2023 - 16:28 WIB

Balon Gas HGN 2023 Meledak, Delapan Guru di Bekasi Alami Luka Bakar

Sabtu, 25 November 2023 - 15:48 WIB

Gasak Satu Motor dan Dua Handphone, Begal Merajalela di Mustikajaya Bekasi

Jumat, 24 November 2023 - 20:40 WIB

Terkait Jualan Pigura Wali Kota Bekasi, Humas Pemkot Bilang Begini

Jumat, 24 November 2023 - 12:18 WIB

Raih ‘Golden Ticket’ DPP Golkar, Ade Puspitasari Calon Wali Kota Bekasi 2024

Berita Terbaru

Enam program unggulan PPP Kota Bekasi.

Politik

Ini Dia Enam Program Unggulan PPP Kota Bekasi

Selasa, 28 Nov 2023 - 17:21 WIB