Pemkot Bekasi Buka 3.487 Formasi PPPK Paruh Waktu 2025, Cek Rincian dan Jadwal Pendaftarannya di Sini!

- Jurnalis

Rabu, 10 September 2025 - 12:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sebanyak 6.990 Tenaga Kerja Kontrak (TKK) Pemkot Bekasi yang lolos seleksi menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) melaksanakan Medical Check Up di Stadion Patriot Chandrabhaga, Selasa (07/01/2025).

Sebanyak 6.990 Tenaga Kerja Kontrak (TKK) Pemkot Bekasi yang lolos seleksi menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) melaksanakan Medical Check Up di Stadion Patriot Chandrabhaga, Selasa (07/01/2025).

BEKASI – Kabar gembira bagi para pencari kerja di Kota Bekasi. Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi secara resmi telah membuka pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu untuk tahun anggaran 2025.

Sebanyak 3.487 formasi dibuka, memberikan peluang emas bagi masyarakat untuk menjadi bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN).

​Pendaftaran dan proses seleksi administrasi ini dilakukan secara terpusat melalui portal resmi Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) yang dikelola oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Berdasarkan pengumuman resmi Pemkot Bekasi Nomor 800.1.2.3/14-Panselda, tahap krusial pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) telah dimulai sejak 28 Agustus dan akan berakhir pada 15 September 2025.

​”Peserta yang mendapatkan alokasi wajib melakukan Pengisian DRH PPPK Paruh Waktu pada akun masing-masing melalui website SSCASN,” demikian bunyi salah satu poin penting dalam pengumuman tersebut, Rabu (10/09/2025).

Rincian Formasi yang Paling Banyak Dibutuhkan

Dari total 3.487 lowongan yang tersedia, formasi untuk tenaga teknis menjadi yang paling dominan dan mendesak untuk dipenuhi.

Berikut adalah rincian alokasi formasi yang dibuka:

  • Tenaga Teknis: 2.998 formasi
  • Tenaga Guru: 325 formasi
  • Tenaga Kesehatan (Nakes): 164 formasi

​Besarnya alokasi untuk tenaga teknis mengindikasikan kebutuhan signifikan Pemkot Bekasi dalam mendukung operasional teknis pemerintahan dan pelayanan publik di berbagai sektor.

Jadwal Penting dan Imbauan bagi Calon Pelamar

​Panitia seleksi menekankan pentingnya manajemen waktu bagi para pendaftar. Mengingat antusiasme publik yang tinggi, calon pelamar diimbau untuk tidak menunda proses pendaftaran hingga mendekati batas akhir.

​”Peserta diimbau tidak melakukan pengisian hingga mendekati tenggat waktu agar terhindar dari kendala server akibat padatnya traffic,” tegas panitia dalam pengumuman resminya.

​Selain itu, ketelitian dalam pengisian data menjadi kunci utama. Calon pelamar wajib memastikan semua data yang diinput sudah benar dan seluruh dokumen pendukung telah diunggah sesuai persyaratan sebelum melakukan finalisasi. Kesalahan kecil dapat berakibat pada kegagalan di tahap seleksi administrasi.

​Setelah proses pengisian DRH selesai, instansi terkait akan melanjutkan ke tahap usulan penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) PPPK yang dijadwalkan hingga 20 September 2025.

Untuk informasi lebih detail mengenai syarat dan tata cara pendaftaran, calon pelamar dapat mengakses langsung portal resmi di https://sscasn.bkn.go.id.


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wali Kota Bekasi Pastikan Layanan Kesehatan Gratis Cukup Pakai KTP
Eks Kadispora Kota Bekasi Dituntut 2 Tahun Penjara
Wali Kota Bekasi Serahkan SPPT PBB-P2 2026, Genjot PAD untuk Layanan Kesehatan
Perumda Tirta Bhagasasi Pasok Ribuan Liter Air ke Korban Banjir Bekasi
Bermizon Pria BerGolok Pengancam Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Akhirnya Minta Maaf
Diancam Pria BerGolok, Wali Kota Bekasi Pastikan Dirinya Tak Tempuh Jalur Hukum
Wali Kota Tri Adhianto Maafkan Pelaku Pengancaman di Bekasi Utara
Usai Diancam Golok, Wali Kota Bekasi Pastikan Negara Tidak Kalah Lawan Pelanggar Aturan

Berita Terkait

Senin, 9 Februari 2026 - 21:56 WIB

Wali Kota Bekasi Pastikan Layanan Kesehatan Gratis Cukup Pakai KTP

Senin, 9 Februari 2026 - 19:42 WIB

Eks Kadispora Kota Bekasi Dituntut 2 Tahun Penjara

Senin, 9 Februari 2026 - 17:39 WIB

Wali Kota Bekasi Serahkan SPPT PBB-P2 2026, Genjot PAD untuk Layanan Kesehatan

Senin, 9 Februari 2026 - 14:44 WIB

Perumda Tirta Bhagasasi Pasok Ribuan Liter Air ke Korban Banjir Bekasi

Senin, 9 Februari 2026 - 10:44 WIB

Diancam Pria BerGolok, Wali Kota Bekasi Pastikan Dirinya Tak Tempuh Jalur Hukum

Berita Terbaru

Suasana persidangan pembacaan tuntutan kasus dugaan korupsi pengadaan alat olahraga Dispora Kota Bekasi di Pengadilan Tipikor Bandung, Senin (09/02/2026).

Bekasi

Eks Kadispora Kota Bekasi Dituntut 2 Tahun Penjara

Senin, 9 Feb 2026 - 19:42 WIB

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca