Pemkot Bekasi Gelontorkan Rp2,7 Miliar untuk Makan Minum, CV Ulfah Menang Tanpa Pesaing

- Jurnalis

Rabu, 9 Februari 2022 - 06:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA BEKASI – Pemerintah Kota Bekasi menganggarkan tak kurang dari Rp2,7 miliar untuk Pengadaan Makanan dan Minuman di satuan kerja Sekretariat Daerah Kota Bekasi.

Berdasarkan penelusuran kami di laman LPSE Kota Bekasi, tender Pengadaan Makanan dan Minuman yang diberi kode 19842359 itu menggunakan anggaran APBD tahun 2022.

Adapun pagu pengadaan Makanan dan Minuman tersebut tertera sebesar Rp 2.700.000.000,00 dan HPS paket Rp 2.638.266.000,00. Tender yang dibuat pada 30 November 2021 tersebut berada pada satuan kerja Sekretariat Daerah Pemkot Bekasi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

hanya pemenang tenderlah yakni; CV Ulfah yang mengajukan harga penawaran sebesar Rp 2.440.763.000,00, sementara 19 peserta lelang yang lain tidak mengajukan sama sekali.

“Tender sudah selesai,” demikian tertera pada tahap tender saat ini di laman tersebut.

Namun anehnya, hanya pemenang tenderlah yakni; CV Ulfah yang mengajukan harga penawaran sebesar Rp 2.440.763.000,00, sementara 19 peserta lelang yang lain tidak mengajukan sama sekali.

Sebagai informasi, tender ini dimenangkan oleh CV Ulfah yang berdomisili di Medansatria, Kota Bekasi, dengan harga negosiasi senilai Rp 2.439.263.000,00. (Mar)


Eksplorasi konten lain dari Beyond Your Local News

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Buka Seleksi Dewan Pendidikan Kota Bekasi 2026-2031, Pemkot Cari Figur Kritis Tanpa Pungli!
Berkaca Skandal Cibinong, Tata Kelola Lapas Kelas IIa Bulak Kapal Bekasi Dilaporkan Ke Ombudsman Hingga Presiden RI
Awas SiLPA Membengkak! Serapan Anggaran Baru 58 Persen, Wali Kota Bekasi Desak OPD Kebut Belanja
Geger WNA Punya KTP Lokal di Jatisampurna, Disdukcapil Kota Bekasi Ungkap Fakta Sebenarnya
Usai Bongkar 88 Bangli Tanahfit, DBMSDA Kota Bekasi Kebut Normalisasi Kali Irigasi Medansatria
Syarat Mutlak Perlinsos: Disdukcapil Kota Bekasi Desak Warga Segera Aktivasi IKD untuk Bansos Digital
Cegah Salah Sasaran, Pemkot Bekasi Rilis Sistem Bansos Digital dan Ajak Warga Jadi Agen “Peduli Tetangga”
Drainase Cut Mutia Bekasi Amblas, BPJN Targetkan Perbaikan Seminggu

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 17:27 WIB

Buka Seleksi Dewan Pendidikan Kota Bekasi 2026-2031, Pemkot Cari Figur Kritis Tanpa Pungli!

Jumat, 9 Oktober 2026 - 11:09 WIB

Awas SiLPA Membengkak! Serapan Anggaran Baru 58 Persen, Wali Kota Bekasi Desak OPD Kebut Belanja

Kamis, 8 Oktober 2026 - 17:51 WIB

Geger WNA Punya KTP Lokal di Jatisampurna, Disdukcapil Kota Bekasi Ungkap Fakta Sebenarnya

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:07 WIB

Usai Bongkar 88 Bangli Tanahfit, DBMSDA Kota Bekasi Kebut Normalisasi Kali Irigasi Medansatria

Kamis, 8 Oktober 2026 - 13:36 WIB

Syarat Mutlak Perlinsos: Disdukcapil Kota Bekasi Desak Warga Segera Aktivasi IKD untuk Bansos Digital

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Beyond Your Local News

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x