Pemkot Bekasi Larang Kendaraan Nunggak Pajak Masuk Kantor Wali Kota, ASN Jadi Sasaran Utama

- Jurnalis

Selasa, 9 Desember 2025 - 17:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kebijakan ini mulai diberlakukan secara efektif pada Selasa (09/12/2025), ditandai dengan pemasangan spanduk peringatan di titik-titik strategis akses masuk kantor pemerintahan.

Kebijakan ini mulai diberlakukan secara efektif pada Selasa (09/12/2025), ditandai dengan pemasangan spanduk peringatan di titik-titik strategis akses masuk kantor pemerintahan.

BEKASI, RAKYATBEKASI.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi mengambil langkah tegas untuk mendisiplinkan kepatuhan pajak di lingkungan internal birokrasi. Aparatur Sipil Negara (ASN) yang belum melunasi kewajiban Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) kini menghadapi pembatasan akses masuk ke area perkantoran pemerintah.

​Kebijakan ini mulai diberlakukan secara efektif pada Selasa (09/12/2025), ditandai dengan pemasangan spanduk peringatan di titik-titik strategis akses masuk kantor pemerintahan.

Spanduk Peringatan Terpasang di Pintu Utama

​Pantauan di lokasi menunjukkan spanduk bertuliskan “Dilarang Masuk Bagi Kendaraan Yang Belum Membayar Pajak Kendaraan Bermotor” terpasang mencolok di pintu masuk utama area Selatan, Kantor Wali Kota Bekasi, Jalan Ahmad Yani, Bekasi Selatan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kebijakan ini mulai diberlakukan secara efektif pada Selasa (09/12/2025), ditandai dengan pemasangan spanduk peringatan di titik-titik strategis akses masuk kantor pemerintahan.

​Langkah ini bukan sekadar imbauan, melainkan instruksi langsung agar seluruh aparatur pemerintah daerah segera menyelesaikan tunggakan pajak kendaraan mereka, baik kendaraan dinas maupun pribadi.

Bapenda: ASN Harus Menjadi Teladan Masyarakat

​Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bekasi, Muhammad Solikhin, menegaskan bahwa pemasangan spanduk tersebut merupakan bagian dari strategi shock therapy serta upaya sosialisasi dan penertiban yang dimulai dari “rumah sendiri”.

​Menurut Solikhin, sulit bagi pemerintah untuk menuntut kepatuhan masyarakat jika aparaturnya sendiri abai terhadap kewajiban perpajakan.

​”Kita semua ingin masyarakat patuh bayar pajak kendaraan bermotor. Namun, logika dan etikanya, kita harus mulai dari birokratnya dulu,” ujar Solikhin dalam keterangan resminya, Selasa (09/12/2025).

​Ia menekankan bahwa ASN di lingkup Pemkot Bekasi memegang peran moral sebagai contoh konkret bagi warga. Kepatuhan pajak adalah indikator kedisiplinan seorang abdi negara.

​”Prinsipnya, sebelum menyasar ke masyarakat umum melalui operasi gabungan, kita sebagai birokrat wajib terlebih dahulu taat dan tertib membayar pajak. Ini adalah bentuk komitmen dan integritas,” tuturnya.

Optimalisasi Pendapatan dan Pembenahan Aset

​Selain aspek kedisiplinan, kebijakan ini dinilai sebagai langkah preventif dan administratif yang krusial.

​1. Meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD)

Pajak Kendaraan Bermotor merupakan salah satu sektor vital yang berkontribusi pada Dana Bagi Hasil (DBH) dari Provinsi Jawa Barat ke Kota Bekasi.

Dengan memaksimalkan kepatuhan ASN, potensi pendapatan daerah untuk pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik dapat terserap lebih maksimal.

​2. Validasi Data Kendaraan Dinas

Momentum ini juga dimanfaatkan untuk memverifikasi dan membersihkan data aset kendaraan dinas di lingkungan Pemkot Bekasi.

Inventarisasi ini penting untuk memastikan tidak ada kendaraan operasional plat merah yang menunggak pajak, yang dapat menjadi preseden buruk bagi citra pemerintah daerah.

Hingga berita ini diturunkan, Bapenda Kota Bekasi terus memantau dampak penerapan aturan ini.

Diharapkan, langkah preventif ini tidak mengganggu kelancaran pelayanan publik, melainkan justru memicu kesadaran kolektif para pegawai untuk segera melunasi kewajiban mereka.

​Bagi ASN maupun masyarakat yang ingin melakukan pengecekan status pajak kendaraan atau melakukan pembayaran, layanan Samsat Keliling dan aplikasi pembayaran digital (E-Samsat) telah disiapkan untuk mempermudah proses administrasi.

Sudahkah Anda membayar pajak kendaraan tahun ini? Mari dukung pembangunan Kota Bekasi dengan taat membayar pajak tepat waktu.

Visited 2159 times, 2 visit(s) today


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kontrak BOT Betos Habis: Pemkot Bekasi Didesak Ambil Alih Aset!
Praktik Suap Pendidikan Bekasi Dikuliti Habis Majelis SEPAGETI
Proyek Pirolisis Bantargebang, Gunungan Sampah Bakal Disulap Jadi BBM
Venue Porprov Jabar 2026 di Kota Bekasi 98% Siap
Ustadz Abu Fayadh: Ini Lima Cara Konkret Warga Bekasi Bela Palestina
Jelang Ground Breaking PSEL Sumurbatu, Pemkot Bekasi Kembangkan Teknologi Pirolisis
7 Tahun Mangkrak! Pedagang Pasar Kranji Laporkan Pemkot Bekasi dan PT ABB ke Kejagung RI
Waspadai Dampak Kemarau Kering, BPBD Kota Bekasi Imbau Warga Tak Boros Air
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 14:36 WIB

Kontrak BOT Betos Habis: Pemkot Bekasi Didesak Ambil Alih Aset!

Kamis, 11 Juni 2026 - 11:55 WIB

Praktik Suap Pendidikan Bekasi Dikuliti Habis Majelis SEPAGETI

Rabu, 10 Juni 2026 - 17:57 WIB

Venue Porprov Jabar 2026 di Kota Bekasi 98% Siap

Rabu, 10 Juni 2026 - 17:09 WIB

Ustadz Abu Fayadh: Ini Lima Cara Konkret Warga Bekasi Bela Palestina

Rabu, 10 Juni 2026 - 16:23 WIB

Jelang Ground Breaking PSEL Sumurbatu, Pemkot Bekasi Kembangkan Teknologi Pirolisis

Berita Terbaru

Ketua DPRD Kota Bekasi, Sardi Efendi.

Parlementaria

Piala Dunia 2026: Ketua DPRD Kota Bekasi Jagokan Spanyol dan Jepang

Kamis, 11 Jun 2026 - 14:15 WIB

Ilustrasi Kota Bekasi darurat LGBT. (Nano Banana Pro2)

Parlementaria

Darurat! DPRD Desak Pemkot Bekasi Bentuk Satgas Penanganan LGBT

Kamis, 11 Jun 2026 - 13:52 WIB

Ilustrasi. (Nano Banana Pro2)

Parlementaria

DPRD Soroti Belum Tuntasnya Pembebasan Lahan PSEL Bantargebang

Kamis, 11 Jun 2026 - 13:26 WIB

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x