Pemkot Bekasi Pertegas Larangan Flexing, ASN Wajib Terapkan Gaya Hidup Sederhana atau Siap Disanksi

- Jurnalis

Jumat, 12 September 2025 - 11:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Pegawai ASN dan Non ASN di lingkup Pemerintah Kota Bekasi.

Ilustrasi Pegawai ASN dan Non ASN di lingkup Pemerintah Kota Bekasi.

Instruksi ini sejalan dengan arahan Pemerintah Pusat dan menjadi respons atas sorotan publik terhadap gaya hidup pejabat di tengah kondisi ekonomi masyarakat yang menantang.

BEKASI – Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi secara tegas menginstruksikan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungannya untuk tidak memamerkan gaya hidup mewah atau flexing. Imbauan ini diperkuat sebagai bentuk empati dan kepekaan terhadap kondisi sosial ekonomi masyarakat serta untuk menjaga marwah ASN sebagai pelayan publik.

​Langkah ini diambil menyusul sorotan publik yang kian tajam terhadap gaya hidup para pejabat, baik di tingkat daerah maupun nasional. Para pimpinan di Pemkot Bekasi serempak menyuarakan pentingnya keteladanan dan integritas bagi seluruh jajaran.

Imbauan Keras di Tengah Kondisi Ekonomi Masyarakat

​Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Bekasi, Lintong Dianto Putra, menekankan bahwa ASN harus menjadi teladan bagi masyarakat. Menurutnya, memamerkan kemewahan di tengah situasi ekonomi yang sedang tidak baik-baik saja dapat melukai perasaan publik.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

​”Kondisi ekonomi masyarakat kita saat ini sedang tidak baik-baik saja. Artinya, kita selaku Aparatur Pemerintah tentunya harus memberikan teladan kepada masyarakat,” ucap Lintong saat dikonfirmasi melalui keterangannya, Jumat (12/09/2025).

​Ia menambahkan bahwa status sebagai abdi negara melekat pada setiap individu ASN, yang merepresentasikan peran mereka sebagai pelayan masyarakat, bukan kalangan elite yang terpisah dari realitas warganya.

​”Jadi dimohon, untuk menahan diri dari segala kegiatan yang mengarah ke pamer gaya hidup mewah. Kita harus memberikan contoh, menyesuaikan diri dengan kondisi saat ini, dan ini harus segera dipatuhi,” tegasnya.

Pesan Serupa dari Pimpinan Daerah

​Instruksi untuk hidup sederhana tidak hanya datang dari satu pejabat. Sebelumnya, Wakil Wali Kota Bekasi, Abdul Harris Bobihoe, juga telah menyampaikan pesan serupa dalam apel pagi di Plaza Pemkot Bekasi, Senin (08/09/2025). Ia meminta seluruh aparatur pemerintah, termasuk anggota DPRD, untuk menahan diri.

​”Saat ini mata publik tertuju kepada kita, para ASN, Kepala Daerah, dan Anggota DPRD. Untuk itu, kami mengharapkan mari kita menahan diri untuk tidak hidup bermewah-mewah,” ujar Abdul Harris.

​Pernyataan ini mengemuka di tengah sorotan nasional terhadap isu-isu seperti tunjangan rumah dinas pejabat dan arahan langsung dari Pemerintah Pusat mengenai larangan gaya hidup mewah bagi ASN.

​”Kita harus prihatin dengan kondisi saat ini. Mari kita hindari kegiatan-kegiatan yang bersifat hura-hura dan tidak memperlihatkan kemewahan,” sambungnya.

Keteladanan Dimulai dari Puncak Pimpinan

​Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, memastikan bahwa prinsip kesederhanaan dimulai dari dirinya sendiri. Menanggapi arahan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, Tri menegaskan komitmennya untuk tidak bergaya hidup mewah dan menularkan budaya tersebut ke seluruh jajarannya.

​”Saya kira, apakah ada dari kita yang flexing? Hari ini kita harus hidup dalam konteks yang sederhana, dan itu harus dimulai dengan keteladanan dari diri pribadi saya,” ucap Tri di Plaza Pemkot Bekasi, Selasa (02/09/2025).

​Wali Kota bahkan menceritakan pernah memberikan teguran langsung kepada pejabat di bawahnya yang dianggap memamerkan kemewahan.

​”Saya pernah menemukan ada pejabat saya yang merayakan ulang tahun di salah satu hotel mewah dan mengunggahnya ke media sosial. Itu langsung saya tegur. Saya sampaikan bahwa hal itu tidak boleh dilakukan karena melukai hati masyarakat,” jelasnya.

Fokus pada Pelayanan, Bukan Pamer Kekayaan

​Tri Adhianto menegaskan bahwa fokus utama ASN adalah memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, bukan memikirkan penampilan. Penggunaan aset pribadi yang mewah saat bertugas juga tidak dianjurkan.

​”Kalau mau pakai kendaraan mewah atau barang lainnya, silakan untuk kegiatan pribadi di luar jam dinas. Tapi saat ke kantor, kita gunakan yang sederhana saja. Yang penting bisa sampai ke kantor dan bisa melayani masyarakat dengan baik,” katanya.

​Menurutnya, prioritas utama Pemkot Bekasi saat ini adalah memikirkan cara meningkatkan daya beli masyarakat untuk menggerakkan roda perekonomian daerah, bukan mempertontonkan kemewahan yang tidak perlu.

Bagaimana pendapat Anda mengenai kebijakan Pemkot Bekasi yang melarang ASN bergaya hidup mewah? Bagikan pandangan Anda di kolom komentar di bawah ini.

Visited 122 times, 1 visit(s) today


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

15 Gugur! Lima Belas Pejabat Lolos Seleksi Lelang Jabatan Eselon II Pemkot Bekasi, Ini Daftarnya
Nonton Laga Porprov Jabar 2026 di Bekasi Gratis? Ini Kata Dispora
Hingga Juni 2026, Aktivasi IKD di Kota Bekasi Tembus 407 Ribu Orang
Efek NIK Dibekukan, 4.896 Warga DKI Serbu Disdukcapil Kota Bekasi
Tegas! Plh Wali Kota Bekasi Larang Sekolah Tahan Ijazah
Semester I Belum Usai, Realisasi PAD Kota Bekasi Hampir Tembus 40 Persen dari Target
Peluang Emas! PBPI Kota Bekasi Buka Sertifikasi Wasit Padel
Akses PSEL Bantargebang Dikebut, Pemkot Bekasi Siapkan Rp24 Miliar
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Minggu, 14 Juni 2026 - 20:18 WIB

15 Gugur! Lima Belas Pejabat Lolos Seleksi Lelang Jabatan Eselon II Pemkot Bekasi, Ini Daftarnya

Minggu, 14 Juni 2026 - 18:39 WIB

Nonton Laga Porprov Jabar 2026 di Bekasi Gratis? Ini Kata Dispora

Minggu, 14 Juni 2026 - 14:40 WIB

Hingga Juni 2026, Aktivasi IKD di Kota Bekasi Tembus 407 Ribu Orang

Minggu, 14 Juni 2026 - 13:09 WIB

Efek NIK Dibekukan, 4.896 Warga DKI Serbu Disdukcapil Kota Bekasi

Minggu, 14 Juni 2026 - 11:46 WIB

Tegas! Plh Wali Kota Bekasi Larang Sekolah Tahan Ijazah

Berita Terbaru

Infografis larangan sekolah tahan ijazah siswa. (Nano Banana Pro2)

Bekasi

Tegas! Plh Wali Kota Bekasi Larang Sekolah Tahan Ijazah

Minggu, 14 Jun 2026 - 11:46 WIB

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x