Penyerapan Anggaran Hanya 11,05%, Ketua Komisi III Desak Disperkimtan Tingkatkan Kualitas SDM

- Jurnalis

Kamis, 15 September 2022 - 15:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komisi III DPRD Kota Bekasi Murfati Lidianto.

Ketua Komisi III DPRD Kota Bekasi Murfati Lidianto.

KOTA BEKASI – Ketua Komisi III DPRD Kota Bekasi Murfati Lidianto tak habis pikir dengan lambatnya eskalasi penyerapan anggaran di Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kota Bekasi.

Dirinya mengatakan bahwa penyerapan anggaran Disperkimtan hingga bulan September 2022 terhitung sangat rendah yakni hanya sebesar 11,05%.

Oleh karena itu, politisi asal Gerindra ini mendesak Pemkot Bekasi untuk segera menempatkan tim dengan kualitas SDM yang mumpuni agar dapat mendorong percepatan penyerapan anggaran.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Bulan September, Oktober dan November biasanya memang masih kecil angka serapan anggarannya. Namun kali ini Disperkimtan Kota Bekasi penyerapannya sangat terlambat,” kata Ketua Komisi III DPRD Kota Bekasi Murfati Lidianto, Kamis (14/09/2022).

[irp posts=”2867″]

Pihaknya juga meminta agar aparatur Disperkimtan memiliki kesigapan yang melebihi dari aparatur dinas lain agar lebih cepat dalam melakukan kegiatan yang bentuknya fisik.

“Tidak usah diganti tapi ditingkatkan untuk proses pengerjaanya, proses lelangnya. Kepiawaian dari aparatur Disperkimtan harus ditingkatkan. Oleh karena itu peningkatan kualitas dan kapasitas SDM serta penambahan personil perlu dilakukan agar dapat meningkatkan penyerapan anggaran,” ujarnya.

Akibat keterlambatan penyerapan anggaran tersebut, Murfati mengaku bahwa pihaknya yakni DPRD Kota Bekasi, mendesak Plt Wali Kota Bekasi agar segera menjatuhkan sanksi atas buruknya kinerja pegawai Disperkimtan Kota Bekasi.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Eks Kadispora ‘AZ’ Diamankan usai Rapat LKPJ dengan Komisi 4 DPRD Kota Bekasi
BPK Temukan Kelebihan Pembayaran Rp4,7 Miliar dalam Kasus Korupsi Pengadaan Alat Olahraga
Kejari Kota Bekasi Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Pengadaan Alat Olahraga Dispora
Kejari Kota Bekasi Periksa Eks ASN ‘MAR’ terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Alat Olahraga
Mitigasi Gangguan Server, Disdik Kota Bekasi Lakukan Pemantauan 24 Jam Pra Pendaftaran SPMB 2025/2026
Disdik Kota Bekasi: Tahapan Verifikasi jadi Titik Krusial Pendaftaran SPMB 2025
Rp 40 Miliar Sisa Penggunaan Dana Hibah Pilkada 2024 Dikembalikan ke Kas Daerah Kota Bekasi
Antisipasi Kendala Pra Pendaftaran, Disdik Bekasi Siagakan Posko dan Call Center SPMB 2025

Berita Terkait

Kamis, 15 Mei 2025 - 23:00 WIB

Eks Kadispora ‘AZ’ Diamankan usai Rapat LKPJ dengan Komisi 4 DPRD Kota Bekasi

Kamis, 15 Mei 2025 - 21:42 WIB

BPK Temukan Kelebihan Pembayaran Rp4,7 Miliar dalam Kasus Korupsi Pengadaan Alat Olahraga

Kamis, 15 Mei 2025 - 21:25 WIB

Kejari Kota Bekasi Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Pengadaan Alat Olahraga Dispora

Kamis, 15 Mei 2025 - 16:21 WIB

Kejari Kota Bekasi Periksa Eks ASN ‘MAR’ terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Alat Olahraga

Kamis, 15 Mei 2025 - 08:12 WIB

Mitigasi Gangguan Server, Disdik Kota Bekasi Lakukan Pemantauan 24 Jam Pra Pendaftaran SPMB 2025/2026

Berita Terbaru

error: Content is protected !!