Pihak Swasta Tebang Puluhan Pohon Tanpa Izin, Komisi II: Kurang Pantauan DLH Kota Bekasi

- Jurnalis

Kamis, 16 Juni 2022 - 17:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Puluhan pohon yang rindang untuk menambah oksigen dan sebagai penghibur polusi di Jalan M Hasibuan Depan Sun City, dibabat habis oleh petugas yang sedang melakukan pekerjaan jalan tersebut.

Puluhan pohon yang rindang untuk menambah oksigen dan sebagai penghibur polusi di Jalan M Hasibuan Depan Sun City, dibabat habis oleh petugas yang sedang melakukan pekerjaan jalan tersebut.

BEKASI SELATAN – Ketua Komisi II DPRD Kota Bekasi, Arif Rahman Hakim menuding bahwa penebangan Puluhan Pohon di Jalan M Hasibuan Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi, yang dilakukan oleh pihak Swasta secara ilegal atau tanpa izin merupakan bentuk kurang pantauan dari Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi, dalam hal ini adalah Dinas Lingkungan Hidup (DLH).

“Ini (penebangan) jangan sampai terjadi di titik-titik lain lagi. Pihak swasta yang menebang pohon-pohon di Jalan M Hasibuan itu harus bertanggungjawab,” kata Arif sapaan akrabnya saat melihat kondisi pohon di Jalan M Hasibuan di tebang habis, Kamis (16/06/2022).

Arif juga mendesak Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi agar segera survei langsung ke lapangan, cek kelengkapan dokumen, perijinan dan perjanjiannya terhadap pihak swasta.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jangan dibiarkan merajalela, saya menganggap ini bentuk tindakan yang tidak tahu diri,” tegasnya.

“Karena kita butuh penyerapan air, butuh penghijauan yang menjadi target Kota Bekasi. Sementara ini ada oknum-oknum pihak swasta yang mencoba merusak tatanan penghijauan di kota Bekasi,” bebernya.

Pemangkasan puluhan pohon hingga tak bersisa ini, kata dia, adalah tindakan pelanggaran berat oleh pihak swasta yang harus dipertanggungjawabkan.

“Stop itu pekerjaan, ini sudah merusak dan kita anggap tindakan merusak lingkungan,” tuturnya.

Lebih lanjut Arif berharap agar kejadian serupa tidak terjadi lagi dan segera ditemukan solusinya.

Seharusnya lalulintas komunikasi dan koordinasi antar lembaga dan pihak terkait bisa berjalan dua arah dan lancar.

“Kalau ada unsur pidana, pemerintah wajib melaporkan ini. Ini namanya pengrusakan. Intinya, Dinas Lingkungan Hidup berhak menegur dan menindak pihak swasta yang merusak lingkungan,” pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, Beberapa hari belakangan ini diketahui Jalan M Hasibuan yang berada di depan Perkantoran Sun City Kelurahan Marga Jaya Kecamatan Bekasi Selatan Kota Bekasi, sedang dalam pengerjaan At Grade dan ada perbaikan Jalan.

Akan tetapi sangat disayangkan, pekerjaan jalan yang dilakukan oleh pihak swasta itu terlihat melakukan penebangan pohon di sepanjang Jalan M Hasibuan, tanpa seizin dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bekasi.

Pasalnya, puluhan pohon yang rindang untuk menambah oksigen dan sebagai penghibur polusi di Jalan M Hasibuan Depan Sun City, dibabat habis oleh petugas yang sedang melakukan pekerjaan jalan tersebut. (mar)


Eksplorasi konten lain dari Beyond Your Local News

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pusaran Korupsi PT Migas Meluas: Kejagung RI Cecar Saksi dari Foster Oil hingga PT SP Dua Hari Beruntun
Menakar Kursi Pendamping Asep Surya Atmadja: Ini Syarat Calon Wakil Bupati Bekasi agar Tak Ada ‘Dusta’ di Pemerintahan
Waspada Sindikat Loker Bodong di Kota Bekasi, BPKN-RI Buka Posko Pengaduan Korban
PKS TPST Bantargebang Berakhir 26 Oktober, Pemkot Bekasi Tuntut Kompensasi DKI Tetap Rp362 Miliar
Desain Awal Dinilai Rumit, Disperkimtan Kota Bekasi Kaji Ulang Lokasi Gedung Parkir Pemkot Bekasi 9 Lantai
Darurat Lahan Parkir di Pusat Pemerintahan, Wali Kota Bekasi Kaji Pembangunan Gedung Parkir 9 Lantai
​Layani 2.000 Komuter Tanpa Atap, Halte Transjakarta B41 Jatiasih Akhirnya Dibangun Oktober Ini via CSR Bank BJB
Loker Palsu di Bekasi Kembali Beroperasi, GMNI Semprot Disnaker dan Sebut Komitmen KDM Hanya Konten Belaka
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 20:07 WIB

Pusaran Korupsi PT Migas Meluas: Kejagung RI Cecar Saksi dari Foster Oil hingga PT SP Dua Hari Beruntun

Rabu, 21 Oktober 2026 - 18:59 WIB

Menakar Kursi Pendamping Asep Surya Atmadja: Ini Syarat Calon Wakil Bupati Bekasi agar Tak Ada ‘Dusta’ di Pemerintahan

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:51 WIB

Waspada Sindikat Loker Bodong di Kota Bekasi, BPKN-RI Buka Posko Pengaduan Korban

Rabu, 21 Oktober 2026 - 11:42 WIB

Desain Awal Dinilai Rumit, Disperkimtan Kota Bekasi Kaji Ulang Lokasi Gedung Parkir Pemkot Bekasi 9 Lantai

Rabu, 21 Oktober 2026 - 11:11 WIB

Darurat Lahan Parkir di Pusat Pemerintahan, Wali Kota Bekasi Kaji Pembangunan Gedung Parkir 9 Lantai

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Beyond Your Local News

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x