Pihak Swasta Tebang Puluhan Pohon Tanpa Izin, Komisi II: Kurang Pantauan DLH Kota Bekasi

- Jurnalis

Kamis, 16 Juni 2022 - 17:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Puluhan pohon yang rindang untuk menambah oksigen dan sebagai penghibur polusi di Jalan M Hasibuan Depan Sun City, dibabat habis oleh petugas yang sedang melakukan pekerjaan jalan tersebut.

Puluhan pohon yang rindang untuk menambah oksigen dan sebagai penghibur polusi di Jalan M Hasibuan Depan Sun City, dibabat habis oleh petugas yang sedang melakukan pekerjaan jalan tersebut.

BEKASI SELATAN – Ketua Komisi II DPRD Kota Bekasi, Arif Rahman Hakim menuding bahwa penebangan Puluhan Pohon di Jalan M Hasibuan Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi, yang dilakukan oleh pihak Swasta secara ilegal atau tanpa izin merupakan bentuk kurang pantauan dari Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi, dalam hal ini adalah Dinas Lingkungan Hidup (DLH).

“Ini (penebangan) jangan sampai terjadi di titik-titik lain lagi. Pihak swasta yang menebang pohon-pohon di Jalan M Hasibuan itu harus bertanggungjawab,” kata Arif sapaan akrabnya saat melihat kondisi pohon di Jalan M Hasibuan di tebang habis, Kamis (16/06/2022).

Arif juga mendesak Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi agar segera survei langsung ke lapangan, cek kelengkapan dokumen, perijinan dan perjanjiannya terhadap pihak swasta.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jangan dibiarkan merajalela, saya menganggap ini bentuk tindakan yang tidak tahu diri,” tegasnya.

“Karena kita butuh penyerapan air, butuh penghijauan yang menjadi target Kota Bekasi. Sementara ini ada oknum-oknum pihak swasta yang mencoba merusak tatanan penghijauan di kota Bekasi,” bebernya.

Pemangkasan puluhan pohon hingga tak bersisa ini, kata dia, adalah tindakan pelanggaran berat oleh pihak swasta yang harus dipertanggungjawabkan.

“Stop itu pekerjaan, ini sudah merusak dan kita anggap tindakan merusak lingkungan,” tuturnya.

Lebih lanjut Arif berharap agar kejadian serupa tidak terjadi lagi dan segera ditemukan solusinya.

Seharusnya lalulintas komunikasi dan koordinasi antar lembaga dan pihak terkait bisa berjalan dua arah dan lancar.

“Kalau ada unsur pidana, pemerintah wajib melaporkan ini. Ini namanya pengrusakan. Intinya, Dinas Lingkungan Hidup berhak menegur dan menindak pihak swasta yang merusak lingkungan,” pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, Beberapa hari belakangan ini diketahui Jalan M Hasibuan yang berada di depan Perkantoran Sun City Kelurahan Marga Jaya Kecamatan Bekasi Selatan Kota Bekasi, sedang dalam pengerjaan At Grade dan ada perbaikan Jalan.

Akan tetapi sangat disayangkan, pekerjaan jalan yang dilakukan oleh pihak swasta itu terlihat melakukan penebangan pohon di sepanjang Jalan M Hasibuan, tanpa seizin dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bekasi.

Pasalnya, puluhan pohon yang rindang untuk menambah oksigen dan sebagai penghibur polusi di Jalan M Hasibuan Depan Sun City, dibabat habis oleh petugas yang sedang melakukan pekerjaan jalan tersebut. (mar)

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkot Bekasi Siap Terapkan Kebijakan ‘Work From Anywhere’  Jelang Lebaran Idul Fitri 2025
DLH Bersihkan 2.500 Kubik Sampah Kayu Pascabanjir di Sepanjang Aliran Kali Bekasi
Distaru Kota Bekasi Segel dan Putus Aliran Listrik Tiga Pintu Parkir Tak Berizin di Ruko SNK
Wali Kota Bekasi Rekomendasikan Pemberian Sanksi atas Kelalaian Obat Kedaluwarsa di Puskesmas Rawa Tembaga
Pemkot Bekasi Anggarkan Rp 143,8 Miliar untuk THR ASN dan Non-ASN Jelang Idul Fitri
INH Berikan Bantuan Sosial dan Bersih-bersih Rumah Ibadah di Kampung Pemulung Bintara
Kesbangpol Kota Bekasi Dorong Kolaborasi Pendidikan Politik untuk Tingkatkan Partisipasi Pemilu 2029
Dua Bayi di Bekasi jadi Korban Obat Kedaluwarsa, Puskesmas Rawa Tembaga Akui Kesalahan

Berita Terkait

Senin, 17 Maret 2025 - 18:13 WIB

Pemkot Bekasi Siap Terapkan Kebijakan ‘Work From Anywhere’  Jelang Lebaran Idul Fitri 2025

Senin, 17 Maret 2025 - 13:20 WIB

DLH Bersihkan 2.500 Kubik Sampah Kayu Pascabanjir di Sepanjang Aliran Kali Bekasi

Senin, 17 Maret 2025 - 11:44 WIB

Distaru Kota Bekasi Segel dan Putus Aliran Listrik Tiga Pintu Parkir Tak Berizin di Ruko SNK

Senin, 17 Maret 2025 - 09:31 WIB

Pemkot Bekasi Anggarkan Rp 143,8 Miliar untuk THR ASN dan Non-ASN Jelang Idul Fitri

Minggu, 16 Maret 2025 - 18:07 WIB

INH Berikan Bantuan Sosial dan Bersih-bersih Rumah Ibadah di Kampung Pemulung Bintara

Berita Terbaru

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dalam jumpa pers di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (17/3/2025). (Foto: Inilah.com/Clara Anna S)

Nasional

Ini Dia Daftar Pasal-pasal RUU TNI yang jadi Kontroversi

Senin, 17 Mar 2025 - 15:18 WIB

error: Content is protected !!