Pihak Swasta Tebang Puluhan Pohon Tanpa Izin, Komisi II: Kurang Pantauan DLH Kota Bekasi

- Jurnalis

Kamis, 16 Juni 2022 - 17:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Puluhan pohon yang rindang untuk menambah oksigen dan sebagai penghibur polusi di Jalan M Hasibuan Depan Sun City, dibabat habis oleh petugas yang sedang melakukan pekerjaan jalan tersebut.

Puluhan pohon yang rindang untuk menambah oksigen dan sebagai penghibur polusi di Jalan M Hasibuan Depan Sun City, dibabat habis oleh petugas yang sedang melakukan pekerjaan jalan tersebut.

BEKASI SELATAN – Ketua Komisi II DPRD Kota Bekasi, Arif Rahman Hakim menuding bahwa penebangan Puluhan Pohon di Jalan M Hasibuan Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi, yang dilakukan oleh pihak Swasta secara ilegal atau tanpa izin merupakan bentuk kurang pantauan dari Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi, dalam hal ini adalah Dinas Lingkungan Hidup (DLH).

“Ini (penebangan) jangan sampai terjadi di titik-titik lain lagi. Pihak swasta yang menebang pohon-pohon di Jalan M Hasibuan itu harus bertanggungjawab,” kata Arif sapaan akrabnya saat melihat kondisi pohon di Jalan M Hasibuan di tebang habis, Kamis (16/06/2022).

Arif juga mendesak Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi agar segera survei langsung ke lapangan, cek kelengkapan dokumen, perijinan dan perjanjiannya terhadap pihak swasta.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jangan dibiarkan merajalela, saya menganggap ini bentuk tindakan yang tidak tahu diri,” tegasnya.

“Karena kita butuh penyerapan air, butuh penghijauan yang menjadi target Kota Bekasi. Sementara ini ada oknum-oknum pihak swasta yang mencoba merusak tatanan penghijauan di kota Bekasi,” bebernya.

Pemangkasan puluhan pohon hingga tak bersisa ini, kata dia, adalah tindakan pelanggaran berat oleh pihak swasta yang harus dipertanggungjawabkan.

“Stop itu pekerjaan, ini sudah merusak dan kita anggap tindakan merusak lingkungan,” tuturnya.

Lebih lanjut Arif berharap agar kejadian serupa tidak terjadi lagi dan segera ditemukan solusinya.

Seharusnya lalulintas komunikasi dan koordinasi antar lembaga dan pihak terkait bisa berjalan dua arah dan lancar.

“Kalau ada unsur pidana, pemerintah wajib melaporkan ini. Ini namanya pengrusakan. Intinya, Dinas Lingkungan Hidup berhak menegur dan menindak pihak swasta yang merusak lingkungan,” pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, Beberapa hari belakangan ini diketahui Jalan M Hasibuan yang berada di depan Perkantoran Sun City Kelurahan Marga Jaya Kecamatan Bekasi Selatan Kota Bekasi, sedang dalam pengerjaan At Grade dan ada perbaikan Jalan.

Akan tetapi sangat disayangkan, pekerjaan jalan yang dilakukan oleh pihak swasta itu terlihat melakukan penebangan pohon di sepanjang Jalan M Hasibuan, tanpa seizin dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bekasi.

Pasalnya, puluhan pohon yang rindang untuk menambah oksigen dan sebagai penghibur polusi di Jalan M Hasibuan Depan Sun City, dibabat habis oleh petugas yang sedang melakukan pekerjaan jalan tersebut. (mar)


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Realisasi Lingkar RW Beken Melonjak, 267 RW Sudah Nikmati Dana Rp100 Juta
Pemkot Bekasi Prioritaskan Pembangunan Pos Damkar Bekasi Timur pada 2027
Kemarau Landa Kota Bekasi, Perumda Tirta Patriot Jamin Air Tak Mati Total
Wali Kota Bekasi Resmi Ambil Alih Aset Perumda Tirta Bhagasasi, Layanan Air Bersih Siap Ditingkatkan
Debit Kali Bekasi Susut, Wali Kota Tri Adhianto Imbau Warga Hemat Air
El Nino Mengancam, Pemkot Bekasi Antisipasi Kekeringan
Marak Pungli di CFD Kota Bekasi, Pemkot Segera Tindak Preman
Buntut Nobar Piala Dunia, Wali Kota Bekasi Absen Apel Pagi
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 12:19 WIB

Realisasi Lingkar RW Beken Melonjak, 267 RW Sudah Nikmati Dana Rp100 Juta

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:38 WIB

Pemkot Bekasi Prioritaskan Pembangunan Pos Damkar Bekasi Timur pada 2027

Senin, 20 Juli 2026 - 15:37 WIB

Kemarau Landa Kota Bekasi, Perumda Tirta Patriot Jamin Air Tak Mati Total

Senin, 20 Juli 2026 - 14:32 WIB

Wali Kota Bekasi Resmi Ambil Alih Aset Perumda Tirta Bhagasasi, Layanan Air Bersih Siap Ditingkatkan

Senin, 20 Juli 2026 - 14:16 WIB

Debit Kali Bekasi Susut, Wali Kota Tri Adhianto Imbau Warga Hemat Air

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x