Plh Sekda Tanggapi Penggalan Surat Pergantian Pj Wali Kota Bekasi

- Jurnalis

Senin, 8 Juli 2024 - 09:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Kota Bekasi Dwie Andyarini Dian Arga.

Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Kota Bekasi Dwie Andyarini Dian Arga.

KOTA BEKASI – Pemerintah Kota Bekasi menepis kabar menyoal penggalan surat pemberhentian Pj Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhamad diberhentikan dari posisinya sebagai Kepala Daerah berdasarkan Surat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Hal ini turut mengacu, selepas keluarnya penggalan isi surat yang diterima oleh Redaksi RakyatBekasi.com, menarasikan memutuskan keputusan Menteri Dalam Negeri Tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Penjabat Wali Kota Bekasi Provinsi Jawa Barat

“Memberhentikan saudara R. Gani Muhamad Kepala Biro Hukum Sekretariat Jenderal Kementerian Dalam Negeri disertai ucapan terimakasih atas pengabdian dan jasa-jasanya selama memangku jabatan tersebut,” demikian isi dari penggalan surat tersebut terlampir.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, selepas Kabiro Hukum Kemendagri tidak menjabat sebagai Pj Wali Kota Bekasi. Kemendagri menunjuk Sekretaris Daerah Kota Bekasi Junaedi sebagai Pj Wali Kota Bekasi untuk meneruskan estafet kepimpinan Kepala Daerah.

“Junaedi Sekretaris Daerah Kota Bekasi sebagai Pj Wali Kota Bekasi Provinsi Jawa Barat. Penjabat Wali Kota sebagaimana dimaksud dalam Diktum kedua,” tulis isi surat terlampir selanjutnya.

Info tersebut telah mengakibatkan kegaduhan di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi.

penggalan surat pemberhentian PJ Wali Kota Bekasi yang beredar.
penggalan surat pengangkatan PJ Wali Kota Bekasi yang beredar.

Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Kota Bekasi Dwie Andyarini Dian Arga menjelaskan pemberitaan ini belum terkonfirmasi kebenarannya.

Sebab hingga sekarang Pemerintah Kota Bekasi belum menerima pemberitahuan secara resmi dari pemerintah pusat terkait pemberhentian PJ Wali Kota Bekasi.

“Saya sudah konfirmasi dan sampai dengan hari ini belum ada pemberitahuan secara resmi. Dan jalannya pemerintahan tetap berjalan seperti biasa. Jadi berita yang beredar termasuk berita hoax,” ucap Plh Sekda Kota Bekasi, Dwi Andyarini, Senin (08/07/2024).

Untuk itu, ia mengintruksikan jajaran di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi tidak terprovokasi atas pemberitaan tersebut.

Ia pun ingin jajaran aparaturnya tetap melaksanakan tugas seperti biasa. Apabila ada pergantian pun, Pemerintah Kota Bekasi akan menindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Pastikan THR untuk Pegawai Pemkot Cair Tiga Hari Lagi
Pegawai Honorer Pemkot Bekasi Keluhkan Gajinya Dipotong Rp47 Ribu untuk Zakat Fitrah via Baznas
Dishub Kota Bekasi Gelar Sosialisasi Ramp Check untuk Bus Angkutan Mudik Lebaran 2025
Kuota Hanya 684 Kursi, 29 Ribu Warga Kota Bekasi Adu Nasib Daftar Program Mudik Gratis 2025
Semarak HUT ke-28 Kota Bekasi ala Perumda Tirta Patriot: BukBer, Nuzulul Quran dan Santunan 300 Anak Yatim
Dinas Kesehatan Hanya Jatuhkan Sanksi Disiplin atas Insiden Obat Kedaluwarsa di Puskesmas Rawa Tembaga
Tegas, Gubernur Jawa Barat Larang Keras Ormas dan LSM Minta Jatah THR ke Pemerintah Daerah
Perkokoh Toleransi di Bulan Ramadhan, Umat Hindu Kota Bekasi Bagikan 2.050 Makanan untuk Berbuka Puasa

Berita Terkait

Selasa, 18 Maret 2025 - 21:02 WIB

Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Pastikan THR untuk Pegawai Pemkot Cair Tiga Hari Lagi

Selasa, 18 Maret 2025 - 14:35 WIB

Pegawai Honorer Pemkot Bekasi Keluhkan Gajinya Dipotong Rp47 Ribu untuk Zakat Fitrah via Baznas

Selasa, 18 Maret 2025 - 13:15 WIB

Dishub Kota Bekasi Gelar Sosialisasi Ramp Check untuk Bus Angkutan Mudik Lebaran 2025

Selasa, 18 Maret 2025 - 12:56 WIB

Kuota Hanya 684 Kursi, 29 Ribu Warga Kota Bekasi Adu Nasib Daftar Program Mudik Gratis 2025

Selasa, 18 Maret 2025 - 09:05 WIB

Dinas Kesehatan Hanya Jatuhkan Sanksi Disiplin atas Insiden Obat Kedaluwarsa di Puskesmas Rawa Tembaga

Berita Terbaru

Rapat Kerja Tingkat I Komisi I DPR RI membahasa RUU TNI, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (18/03/2025).

Nasional

No Debat, Perjalanan Mulus RUU TNI Menuju Paripurna

Selasa, 18 Mar 2025 - 18:18 WIB

error: Content is protected !!