Plt Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Kecam Oknum Guru yang Mencabuli Anak Muridnya

- Jurnalis

Rabu, 16 November 2022 - 01:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Bekasi Tri Adhianto.

Pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Bekasi Tri Adhianto.

KOTA BEKASI – Pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Bekasi Tri Adhianto mengecam terjadinya tindakan cabul dan aksi pelecehan seksual yang dilakukan seorang oknum guru di salah satu Sekolah Dasar Negeri (SDN) yang berada di Kota Bekasi.

Pelecehan tersebut diduga dilakukan oknum guru kepada sejumlah siswi SDN Jatirasa III Kota Bekasi di tempatnya mengajar.

“Saya sangat mengecam tindakan yang dilakukan oknum tersebut, karena telah mencoreng nama baik dunia pendidikan,” kata Tri Adhianto, Selasa (15/11/2022) melalui siaran Humas Pemkot Bekasi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Atas peristiwa yang sangat memprihatinkan tersebut, Mas Tri sapaan akrabnya mengaku telah memberikan perintah kepada Kepala BKPSDM maupun Dinas Pendidikan untuk memberikan tindakan tegas kepada oknum guru cabul tersebut.

Karena menurut orang nomor satu di Kota Bekasi ini, hal- hal yang berkaitan dengan pelanggaran etika dan moral menjadi satu perhatian khusus bagi pemerintah daerah yang dipimpinnya saat ini.

“Dalam apel senam sparko tadi sudah saya sampaikan, BKPSDM dan Disdik segera mengambil langkah tegas. Hari ini pun saya pinta untuk segera dikeluarkan surat pemberhentiannya,” tandasnya

Lebih lanjut Mas Tri mengatakan bahwa segala bentuk kekerasan maupun tindakan pelecehan seksual tidak boleh terjadi di ruang lingkup manapun, terlebih terjadi dalam dunia pendidikan.

“Tindakan kekerasan maupun pelecehan seksual, tidak boleh terjadi di ruang manapun, terlebih di dunia pendidikan. Seharusnya lingkungan pendidikan menjadi pengayom dan memberikan perlindungan maksimal bagi anak-anak kita,” pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, Dunia pendidikan Kota Bekasi kembali tercoreng akibat ulah oknum Guru Tenaga Kerja Kontrak (TKK) berinisial AD yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap murid SDN Jatirasa III Kota Bekasi yang berinisial KN (7), Senin (14/11/2022).

Menurut pengakuan SJ orang tua dari KN (7), anaknya mendapat tindakan pelecehan seksual dengan cara memasukan jari ke dalam kemaluan korban. (mar)

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Eks Kadispora ‘AZ’ Diamankan usai Rapat LKPJ dengan Komisi 4 DPRD Kota Bekasi
BPK Temukan Kelebihan Pembayaran Rp4,7 Miliar dalam Kasus Korupsi Pengadaan Alat Olahraga
Kejari Kota Bekasi Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Pengadaan Alat Olahraga Dispora
Kejari Kota Bekasi Periksa Eks ASN ‘MAR’ terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Alat Olahraga
Mitigasi Gangguan Server, Disdik Kota Bekasi Lakukan Pemantauan 24 Jam Pra Pendaftaran SPMB 2025/2026
Disdik Kota Bekasi: Tahapan Verifikasi jadi Titik Krusial Pendaftaran SPMB 2025
Rp 40 Miliar Sisa Penggunaan Dana Hibah Pilkada 2024 Dikembalikan ke Kas Daerah Kota Bekasi
Antisipasi Kendala Pra Pendaftaran, Disdik Bekasi Siagakan Posko dan Call Center SPMB 2025

Berita Terkait

Kamis, 15 Mei 2025 - 23:00 WIB

Eks Kadispora ‘AZ’ Diamankan usai Rapat LKPJ dengan Komisi 4 DPRD Kota Bekasi

Kamis, 15 Mei 2025 - 21:42 WIB

BPK Temukan Kelebihan Pembayaran Rp4,7 Miliar dalam Kasus Korupsi Pengadaan Alat Olahraga

Kamis, 15 Mei 2025 - 21:25 WIB

Kejari Kota Bekasi Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Pengadaan Alat Olahraga Dispora

Kamis, 15 Mei 2025 - 16:21 WIB

Kejari Kota Bekasi Periksa Eks ASN ‘MAR’ terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Alat Olahraga

Kamis, 15 Mei 2025 - 08:12 WIB

Mitigasi Gangguan Server, Disdik Kota Bekasi Lakukan Pemantauan 24 Jam Pra Pendaftaran SPMB 2025/2026

Berita Terbaru

error: Content is protected !!