Plt Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Kecam Oknum Guru yang Mencabuli Anak Muridnya

- Jurnalis

Rabu, 16 November 2022 - 01:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Bekasi Tri Adhianto.

Pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Bekasi Tri Adhianto.

KOTA BEKASI – Pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Bekasi Tri Adhianto mengecam terjadinya tindakan cabul dan aksi pelecehan seksual yang dilakukan seorang oknum guru di salah satu Sekolah Dasar Negeri (SDN) yang berada di Kota Bekasi.Pelecehan tersebut diduga dilakukan oknum guru kepada sejumlah siswi SDN Jatirasa III Kota Bekasi di tempatnya mengajar.“Saya sangat mengecam tindakan yang dilakukan oknum tersebut, karena telah mencoreng nama baik dunia pendidikan,” kata Tri Adhianto, Selasa (15/11/2022) melalui siaran Humas Pemkot Bekasi.Atas peristiwa yang sangat memprihatinkan tersebut, Mas Tri sapaan akrabnya mengaku telah memberikan perintah kepada Kepala BKPSDM maupun Dinas Pendidikan untuk memberikan tindakan tegas kepada oknum guru cabul tersebut.Karena menurut orang nomor satu di Kota Bekasi ini, hal- hal yang berkaitan dengan pelanggaran etika dan moral menjadi satu perhatian khusus bagi pemerintah daerah yang dipimpinnya saat ini.“Dalam apel senam sparko tadi sudah saya sampaikan, BKPSDM dan Disdik segera mengambil langkah tegas. Hari ini pun saya pinta untuk segera dikeluarkan surat pemberhentiannya,” tandasnyaLebih lanjut Mas Tri mengatakan bahwa segala bentuk kekerasan maupun tindakan pelecehan seksual tidak boleh terjadi di ruang lingkup manapun, terlebih terjadi dalam dunia pendidikan.“Tindakan kekerasan maupun pelecehan seksual, tidak boleh terjadi di ruang manapun, terlebih di dunia pendidikan. Seharusnya lingkungan pendidikan menjadi pengayom dan memberikan perlindungan maksimal bagi anak-anak kita,” pungkasnya.Sebelumnya diberitakan, Dunia pendidikan Kota Bekasi kembali tercoreng akibat ulah oknum Guru Tenaga Kerja Kontrak (TKK) berinisial AD yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap murid SDN Jatirasa III Kota Bekasi yang berinisial KN (7), Senin (14/11/2022).Menurut pengakuan SJ orang tua dari KN (7), anaknya mendapat tindakan pelecehan seksual dengan cara memasukan jari ke dalam kemaluan korban. (mar)

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Abaikan Aset Besar, Pemkot Bekasi Didesak Beri Insentif BSIP
Harga BBM dan LPG Naik: Wali Kota Bekasi Siapkan Operasi Pasar Sembako Murah Bulan Depan
Panggilan Kemanusiaan! Ustadz Abu Fayadh Serukan Warga Padati Aksi Bekasi Bersama Palestina Jilid 6
Ribuan Warga Siap Penuhi CFD dalam Aksi Bekasi Bersama Palestina Jilid 6, Mari Tunjukkan Solidaritas Nyata
Gebrakan LASQI Kota Bekasi: Gus Shol Targetkan Seni Qasidah Tembus Ekstrakurikuler Sekolah
Ubah Sampah jadi Listrik, PT Wangneng Pamerkan Desain PSEL Kota Bekasi Berkonsep Wisata Hijau!
Sok Jago Bekingi Distributor Obat Keras Tipe G di Jatisampurna, Oknum Wartawan Dilibas!
400 Bank Sampah Bekasi Mati Suri, Dana Rp 100 Juta per RW Sia-Sia?

Berita Terkait

Minggu, 26 April 2026 - 14:26 WIB

Abaikan Aset Besar, Pemkot Bekasi Didesak Beri Insentif BSIP

Minggu, 26 April 2026 - 10:54 WIB

Harga BBM dan LPG Naik: Wali Kota Bekasi Siapkan Operasi Pasar Sembako Murah Bulan Depan

Sabtu, 25 April 2026 - 21:38 WIB

Panggilan Kemanusiaan! Ustadz Abu Fayadh Serukan Warga Padati Aksi Bekasi Bersama Palestina Jilid 6

Sabtu, 25 April 2026 - 15:38 WIB

Gebrakan LASQI Kota Bekasi: Gus Shol Targetkan Seni Qasidah Tembus Ekstrakurikuler Sekolah

Sabtu, 25 April 2026 - 14:55 WIB

Ubah Sampah jadi Listrik, PT Wangneng Pamerkan Desain PSEL Kota Bekasi Berkonsep Wisata Hijau!

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca