Polda Metro Jaya Tersangkakan 58 Orang Penjudi Sabung Ayam di Jatiasih

- Jurnalis

Kamis, 25 Juli 2024 - 16:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi  sedang menyampaikan keterangan dalam preskon, Kamis (25/07/2024).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi sedang menyampaikan keterangan dalam preskon, Kamis (25/07/2024).

JAKARTA – Polda Metro Jaya menetapkan 58 orang pelaku dalam Kasus Judi Sabung Ayam Gang Abraham, Kampung Legok, Kelurahan Jatimekar, Kecamatan Jatiasih. Dengan 20 orang di antaranya telah dilakukan penahanan langsung oleh petugas.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, pihaknya telah menetapkan 58 orang sebagai tersangka tindak pidana perjudian sabung ayam di daerah Jatiasih, setelah dilakukan pendalaman dan penyelidikan.

“20 orang di antaranya dilakukan penahanan karena diduga melanggar Pasal 303 KUHP tentang perjudian dengan ancaman di atas 5 Tahun,” ucap Ade kepada wartawan, Kamis (25/07/2024).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebelumnya, sebanyak 70 orang yang telah diamankan lebih dulu oleh Tim Ditreskrimum Polda Metro Jaya, pada Minggu (21/07) lalu. Kemudian 38 orang lainnya tidak ditahan, dan dikenakan wajib lapor.

“Ditahan atau tidak ditahan nya seorang tersangka, itu diatur berdasarkan persyaratan formil dan materiil. yang 38 orang tidak ditahan, namun dikenai wajib lapor seminggu 2 kali dengan persangkaan Pasal 303 KUHP ancaman di bawah 5 tahun,” jelasnya.


Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KADIN Dukung Penuh Wali Kota Bekasi Ngantor di RW, Dorong UMKM & Program Lingkar Keren Tepat Sasaran
Ditanya Urgensi Ngantor di RW, Wali Kota Bekasi Irit Bicara: Berani Kayak Apa?
Pesan Menohok Junaedi untuk 4 Calon Sekda Kota Bekasi: Jangan Berkuping Tipis dan Termakan Hoaks!
Bursa Sekda Kota Bekasi Memanas, Junaedi Titip Pesan Menohok untuk Suksesornya!
Sapu Bersih Birokrasi, Pemkot Bekasi Pecat Puluhan Pegawai: PPPK Terbanyak, Dishub Terseret Pungli!
Pembangunan JPO Stasiun Bekasi Kembali Molor, Kapan Selesai? DBMSDA Ungkap Kendalanya
Polemik Bazar UMKM Pemkot Bekasi: Kutipan Rp50 Ribu oleh Dekranasda Diduga Mengalir ke Rekening Pribadi
Gagal Total! Penertiban Parkir Liar di Jalan Ahmad Yani Cuma Isapan Jempol Kepala Dishub Kota Bekasi
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 18:11 WIB

KADIN Dukung Penuh Wali Kota Bekasi Ngantor di RW, Dorong UMKM & Program Lingkar Keren Tepat Sasaran

Senin, 21 September 2026 - 17:47 WIB

Ditanya Urgensi Ngantor di RW, Wali Kota Bekasi Irit Bicara: Berani Kayak Apa?

Senin, 21 September 2026 - 15:00 WIB

Pesan Menohok Junaedi untuk 4 Calon Sekda Kota Bekasi: Jangan Berkuping Tipis dan Termakan Hoaks!

Senin, 21 September 2026 - 10:50 WIB

Sapu Bersih Birokrasi, Pemkot Bekasi Pecat Puluhan Pegawai: PPPK Terbanyak, Dishub Terseret Pungli!

Senin, 21 September 2026 - 10:22 WIB

Pembangunan JPO Stasiun Bekasi Kembali Molor, Kapan Selesai? DBMSDA Ungkap Kendalanya

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x