Polisi Amankan Komplotan Curanmor di Kota Bekasi, Hasilnya Buat Judi Online

- Jurnalis

Jumat, 12 Juli 2024 - 18:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA BEKASI – Polres Metro Bekasi Kota meringkus 4 orang pelaku pencurian sepeda motor dan penadah dari aksi yang dilakukan di beberapa wilayah di Kota Bekasi dalam kurun waktu tertentu. Dengan satu pelaku berstatus di bawah umur.

Kasatreskrim Polres Metro Bekasi Kota AKBP Muhammad Firdaus mengatakan ke empat pelaku yang diamankan ialah ZA selaku residivis aksi pencurian sepeda motor dan AU status di bawah umur dan IH merupakan DPO dari kasus yang sama sebelumnya dan FF selaku penadah dari aksi pencurian sepeda motor.

Ia menjelaskan, kejadian tersebut di awali berdasarkan tiga laporan masyarakat yang kehilangan sepeda motor.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Seperti ZA perannya sebagai pelaku pencurian yang membawa atau mencuri sepeda motor milik korban dan kemudian AU ini dia perannya membantu ZA dalam melakukan tindak pidana Pencurian sepeda motor,” jelasnya

Sedangkan, FF perannya ini sebagai penadah dari sepeda motor hasil curian dan juga handphone, kemudian IH merupakan pelaku sebelumnya sudah di tangkap lebih dulu bertugas sebagai pemetik.

Firdaus menyatakan, kedua pelaku ZA dan AU diketahui telah melakukan aksi pencurian selama dua bulan lamanya, dari tujuh lokasi TKP melalui tiga TKP yang diterima dari hasil Laporan Polisi.

Dimana, mereka melakukan aksi di sekitaran wilayah Kecamatan Bekasi Barat, Jalan Ratna Jatibening, Kelurahan Jatibening, Kecamatan Pondok Gede dan Kampung Pedurenan Kelurahan Jatiluhur, Kecamatan Jatiasih.

Modus operandinya diawali, ketika ZA dan AU menyasar untuk mencari sepeda motor yang mana dilakukan di tempat-tempat yang sering korbannya itu lengah. Pada saat itu mereka menggunakan satu unit sepeda motor dan saling membonceng, lalu ZA turun dan langsung mencari kunci kontak.

“Kemudian ZA langsung membawa motor korban, tersangka AU mendorong motor korban menggunakan motor yang tengah dikendarai,” jelasnya.

Kedua pelaku tersebut, berhasil diamankan di sekitaran SPBU Jatiasih, pada Rabu (10/07) sekitar pukul 12.00 WIB.

Sementara, FF selaku penadah diamankan di perumahan The Balee Cimuning, Kelurahan Cimuning Kecamatan Mustikajaya Jaya.

Sedangkan pelaku IH, pelaku di kasus sebelumnya, diamankan di Kalimalang Perumahan galaxy Kelurahan Jakasetia, Kecamatan Bekasi Selatan, pada Rabu (10/07) pukul 13.00 WIB.

ZA dan AU memiliki hubungan keluarga antara Paman dan juga Keponakan, dimana dari hasilnya dibagi dua.

“Uangnya digunakan untuk judi online, keterangan dari para tersangka dan juga anak sebagai pelaku. AU diketahui sudah tidak bersekolah, sedangkan ZA melalukan aksi pencurian, disisi lainnya karena butuh uang untuk istrinya yang baru saja lahiran,” ungkapnya.

Sejumlah barang bukti yang diamankan polisi antara lain; tiga unit sepeda motor yakni; satu unit sepeda motor Yamaha Aerox tahun 2019, satu unit sepeda motor Honda Scoopy tahun 2018 dan satu unit sepeda motor Honda Vario tahun 2012.

“Dari perbuatan para tersangka ZA, AU, IH dan FF disangkakan pasal 363 KUHP subsider pasal 480 KUHP dengan ancaman pidana penjara 9 tahun,” tutupnya.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkot Bekasi Siap Terapkan Kebijakan ‘Work From Anywhere’  Jelang Lebaran Idul Fitri 2025
DLH Bersihkan 2.500 Kubik Sampah Kayu Pascabanjir di Sepanjang Aliran Kali Bekasi
Distaru Kota Bekasi Segel dan Putus Aliran Listrik Tiga Pintu Parkir Tak Berizin di Ruko SNK
Wali Kota Bekasi Rekomendasikan Pemberian Sanksi atas Kelalaian Obat Kedaluwarsa di Puskesmas Rawa Tembaga
Pemkot Bekasi Anggarkan Rp 143,8 Miliar untuk THR ASN dan Non-ASN Jelang Idul Fitri
INH Berikan Bantuan Sosial dan Bersih-bersih Rumah Ibadah di Kampung Pemulung Bintara
Kesbangpol Kota Bekasi Dorong Kolaborasi Pendidikan Politik untuk Tingkatkan Partisipasi Pemilu 2029
Dua Bayi di Bekasi jadi Korban Obat Kedaluwarsa, Puskesmas Rawa Tembaga Akui Kesalahan

Berita Terkait

Senin, 17 Maret 2025 - 18:13 WIB

Pemkot Bekasi Siap Terapkan Kebijakan ‘Work From Anywhere’  Jelang Lebaran Idul Fitri 2025

Senin, 17 Maret 2025 - 13:20 WIB

DLH Bersihkan 2.500 Kubik Sampah Kayu Pascabanjir di Sepanjang Aliran Kali Bekasi

Senin, 17 Maret 2025 - 11:44 WIB

Distaru Kota Bekasi Segel dan Putus Aliran Listrik Tiga Pintu Parkir Tak Berizin di Ruko SNK

Senin, 17 Maret 2025 - 09:31 WIB

Pemkot Bekasi Anggarkan Rp 143,8 Miliar untuk THR ASN dan Non-ASN Jelang Idul Fitri

Minggu, 16 Maret 2025 - 18:07 WIB

INH Berikan Bantuan Sosial dan Bersih-bersih Rumah Ibadah di Kampung Pemulung Bintara

Berita Terbaru

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dalam jumpa pers di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (17/3/2025). (Foto: Inilah.com/Clara Anna S)

Nasional

Ini Dia Daftar Pasal-pasal RUU TNI yang jadi Kontroversi

Senin, 17 Mar 2025 - 15:18 WIB

error: Content is protected !!