Polisi Bekuk Sejoli Pembuang Bayi di Apartemen Mutiara Bekasi

- Jurnalis

Selasa, 10 Februari 2026 - 18:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Perawat RSUD dr. Chasbullah Abdulmadjid (RSUD CAM Kota Bekasi) sedang melakukan perawatan intensif terhadap bayi yang dibuang pelaku, Sabtu (07/02/2026).

Perawat RSUD dr. Chasbullah Abdulmadjid (RSUD CAM Kota Bekasi) sedang melakukan perawatan intensif terhadap bayi yang dibuang pelaku, Sabtu (07/02/2026).

Poin Utama:

  • Lokasi Kejadian: Sebuah unit di Apartemen Mutiara, Kelurahan Pekayon Jaya, Kecamatan Bekasi Selatan.
  • Waktu Penangkapan: Kurang dari 24 jam setelah penemuan bayi pada Sabtu (07/02/2026).
  • Pelaku: Sepasang kekasih yang ditangkap di lokasi berbeda (Tambora, Jakarta Barat dan Tanah Abang, Jakarta Pusat).
  • Barang Bukti: Plastik berisi ari-ari, gunting, tisu berdarah, dan tas ransel.

​Unit Reskrim Polsek Bekasi Selatan bergerak cepat meringkus sepasang kekasih yang tega membuang bayi mereka di Apartemen Mutiara, Kelurahan Pekayon Jaya, Kecamatan Bekasi Selatan.

Kedua pelaku berhasil diamankan di wilayah Jakarta kurang dari 24 jam setelah bayi laki-laki tersebut ditemukan dalam kondisi hidup dengan ari-ari masih menempel.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Di Mana Pelaku Pembuangan Bayi Ditangkap?

​Polisi menangkap kedua pelaku di dua lokasi terpisah di wilayah DKI Jakarta setelah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan pemeriksaan saksi secara maraton.

Kapolsek Bekasi Selatan, Kompol Dedi, menjelaskan bahwa identitas pelaku terlacak tak lama setelah laporan masuk.

​”Dari hasil penyelidikan, dalam waktu kurang dari 1×24 jam dapat diamankan sepasang kekasih di dua lokasi, yaitu di Stasiun Angke, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat, dan sebuah kost di daerah Kebon Kacang, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat,” kata Kompol Dedi kepada Jurnalis RakyatBekasi.Com di Mapolsek Bekasi Selatan, Selasa (10/02/2026).

​Operasi penangkapan ini menjadi bukti respons cepat aparat kepolisian dalam menangani kasus kejahatan terhadap anak di wilayah hukum Kota Bekasi.

​Bagaimana Kronologi Penemuan Bayi di Apartemen Mutiara?

​Kasus ini terungkap berkat kesigapan petugas kebersihan (room boy) apartemen yang mendengar tangisan bayi pada Sabtu (07/02/2026) sekitar pukul 08.49 WIB.

Saat itu, saksi hendak membersihkan kamar yang baru saja ditinggalkan penyewanya (check-out) di apartemen yang berlokasi di Jalan Ahmad Yani, Bekasi Selatan tersebut.

​Saat ditemukan, kondisi bayi sangat memprihatinkan. Bayi mungil itu ditinggalkan begitu saja tanpa penanganan medis yang layak, mengindikasikan bahwa proses persalinan dilakukan secara mandiri dan darurat di dalam kamar apartemen.

Petugas kepolisian yang tiba di lokasi segera mengevakuasi bayi tersebut ke RSUD dr. Chasbullah Abdulmadjid (RSUD Kota Bekasi) untuk mendapatkan perawatan intensif agar nyawanya tertolong.

​Apa Saja Barang Bukti yang Diamankan Polisi?

​Penyidik mengamankan sejumlah barang bukti dari lokasi kejadian yang menguatkan dugaan persalinan paksa tanpa bantuan tenaga medis. Barang-barang tersebut ditemukan berserakan di dalam unit apartemen. Berikut rinciannya:

  • ​Sebuah kantong plastik berisi ari-ari (plasenta).
  • ​Gunting yang diduga kuat digunakan untuk memotong tali pusar.
  • ​Tisu dengan bercak darah.
  • ​Pakaian dan tas ransel milik pelaku.

​Saat ini, kedua pelaku telah ditahan di Mapolsek Bekasi Selatan untuk mempertanggungjawabkan perbuatan mereka di hadapan hukum.

Sementara itu, bayi malang tersebut kini berada dalam kondisi stabil di bawah perlindungan dan perawatan tim medis RSUD Kota Bekasi.

Punya informasi terkait dugaan tindak pidana di lingkungan Anda? Segera laporkan ke Polsek terdekat atau hubungi layanan darurat kepolisian.


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPRD Provinsi Banten Tiga Kali Kunker ke Perumda Tirta Bhagasasi, Ketagihan?
Cegah Loyo Usai Lebaran! Dirut Perumda Tirta Bhagasasi Tuntut 3 ‘Mantra’ Ini ke Pegawai
Imbas Maut TPST Bantargebang, Pemkot Bekasi Kaji Risiko Longsor TPA Sumurbatu, Panik?
TPU Perwira Tersisa 3.000 M², Pemkot Bekasi Siapkan 30 Hektar Lahan Makam Baru di Bantargebang
Awas Cuaca Ekstrem! Ini Strategi Jitu Wali Kota Bekasi Hadapi Ancaman ‘Godzilla El Nino’ 2026
Bekasi Darurat Sampah? Wali Kota Tri Adhianto Mendadak Nyapu dan Tanam Pohon
Kucurkan Rp700 M, Bank BJB Janji Berantas Rumah Kumuh di Jawa Barat dan Bekasi!
Kreator Video Terancam Bui, Gekrafs Kota Bekasi Lawan Balik!

Berita Terkait

Selasa, 31 Maret 2026 - 22:03 WIB

DPRD Provinsi Banten Tiga Kali Kunker ke Perumda Tirta Bhagasasi, Ketagihan?

Selasa, 31 Maret 2026 - 20:42 WIB

Cegah Loyo Usai Lebaran! Dirut Perumda Tirta Bhagasasi Tuntut 3 ‘Mantra’ Ini ke Pegawai

Selasa, 31 Maret 2026 - 17:43 WIB

Imbas Maut TPST Bantargebang, Pemkot Bekasi Kaji Risiko Longsor TPA Sumurbatu, Panik?

Selasa, 31 Maret 2026 - 17:00 WIB

TPU Perwira Tersisa 3.000 M², Pemkot Bekasi Siapkan 30 Hektar Lahan Makam Baru di Bantargebang

Selasa, 31 Maret 2026 - 09:26 WIB

Bekasi Darurat Sampah? Wali Kota Tri Adhianto Mendadak Nyapu dan Tanam Pohon

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca