Terlilit Hutang Arisan, Ibu Di Bekasi Jual Bayi Rp30 Juta

- Jurnalis

Kamis, 20 Juli 2023 - 15:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BEKASI SELATAN – Belum lama ini Polrestabes Semarang menangkap ibu penjual bayi asal Bekasi. Hal itu disebabkan, karena si ibu terlilit hutang arisan. Sehingga menjual bayinya seharga Rp30 juta kepada salah seorang yang di kenalnya melalui Media Sosial (Medsos).

Kejadian tersebut diketahui setelah ibu bayi sengaja melaporkan perbuatannya ke pihak Kepolisian. Sehingga pihak kepolisian mencari pembeli bayi dan berhasil mengamankan baik penjual dan pembeli bayi.

Melalui siaran pers, Wakapolrestabes Semarang, AKBP Wiwit Ari Wibisono mengatakan, seorang ibu asal Bekasi, Jawa Barat, tega menjual anak kandungnya sendiri yang masih berusia 14 hari.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ibu penjual bayi berinisial HI (29) itu mengaku sedang butuh uang karena terlilit utang. Sedangkan pembeli bayi itu adalah wanita bernama AP (39), yang merupakan warga Mranggen, Demak.

Keduanya menjadi tersangka dalam kasus ini. Namun terhadap kedua tersangka tidak dilakukan penahanan, dengan pertimbangan bayi malang tersebut butuh air asi ibunya.

“Perbuatan tersebut dilakukan karena tersangka 1 yakni ibu dari bayi tersebut terlilit utang dan bingung cara mengembalikan. Kemudian dia posting di FB (Facebook) dengan menawarkan bayi untuk diadopsi. Kemudian tersangka dua merespons lewat inbox FB,” ucapnya.

Keduanya, kemudian sepakat dengan harga Rp 30 juta. Mereka lalu bertemu di hotel di daerah Tugu Kota Semarang pada 11 Juli 2023 untuk melakukan transaksi.

“Tersangka 1 menerima Rp 30 juta dari tersangka 2 untuk pembelian anaknya. Kemudian tersangka pulang ke Bekasi. Sesampainya di Bekasi, HI bertemu dengan suaminya yang terus menanyakan keberadaan anaknya. Akhirnya, ia menyesal dan meminta AP untuk mengembalikan anak laki-lakinya,” ujarnya.

Tetapi, lanjut dia. Saat dihubungi pembeli tidak aktif sehingga ibu penjual melaporkan perbuatannya ke kepolisian.

“Keduanya sudah diamankan dan sudah dimediasikan. Tidak kita lakukan penahanan karena keduanya kooperatif,” ungkapnya.

Sementara itu terpisah, Kepala Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak (DP3A) Kota Bekasi, Satia Sriwijayanti mengaku, hingga saat ini belum ada info terkait hal tersebut.

“Ya tapi saya sudah tahu kasus tersebut. Saya akan cari di wilayah. Nanti kalau ditemukan saya akan kabari,” pungkasnya. (mar)


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dikritik DPRD, Wali Kota Bekasi Bela Mutasi PPPK Jadi Guru
Telurkan 24 Karya dalam 8 Hari: Konsistensi Tanpa Batas Zenza TekSas Sambut HUT RI ke-81
Belum Maksimal, Wali Kota Bekasi Instruksikan Lurah Perkuat Pendampingan Aktivasi Bank Sampah
Disperkimtan: Kota Bekasi Capai 100% ODF, Tapi Septic Tank Bocor Masih Mengancam!
Akhirnya Pemkot Bekasi Bongkar Paksa Tanggul Ilegal Grand Galaxy City
Wali Kota Bekasi Tantang IKA PMII Kawal Program Magang ke Jepang
Usut Pungli MCK Bantargebang, Kejari Bekasi Bongkar Paksa HP Saksi
Sering Makan Korban, Pemkot Bekasi Bongkar Paksa Tanggul Ilegal GGC
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 15:15 WIB

Dikritik DPRD, Wali Kota Bekasi Bela Mutasi PPPK Jadi Guru

Jumat, 10 Juli 2026 - 10:36 WIB

Belum Maksimal, Wali Kota Bekasi Instruksikan Lurah Perkuat Pendampingan Aktivasi Bank Sampah

Jumat, 10 Juli 2026 - 09:26 WIB

Disperkimtan: Kota Bekasi Capai 100% ODF, Tapi Septic Tank Bocor Masih Mengancam!

Jumat, 10 Juli 2026 - 08:45 WIB

Akhirnya Pemkot Bekasi Bongkar Paksa Tanggul Ilegal Grand Galaxy City

Kamis, 9 Juli 2026 - 21:25 WIB

Wali Kota Bekasi Tantang IKA PMII Kawal Program Magang ke Jepang

Berita Terbaru

Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto.

Bekasi

Dikritik DPRD, Wali Kota Bekasi Bela Mutasi PPPK Jadi Guru

Jumat, 10 Jul 2026 - 15:15 WIB

Anggota Komisi IV DPRD Kota Bekasi, Nawal Husni.

Parlementaria

Mutasi Dadakan PPPK Jadi Guru, Pemkot Bekasi Tabrak UU ASN

Jumat, 10 Jul 2026 - 14:18 WIB

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x