Polisi Bekuk Sejoli Pembuang Bayi di Apartemen Mutiara Bekasi

- Jurnalis

Selasa, 10 Februari 2026 - 18:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Perawat RSUD dr. Chasbullah Abdulmadjid (RSUD CAM Kota Bekasi) sedang melakukan perawatan intensif terhadap bayi yang dibuang pelaku, Sabtu (07/02/2026).

Perawat RSUD dr. Chasbullah Abdulmadjid (RSUD CAM Kota Bekasi) sedang melakukan perawatan intensif terhadap bayi yang dibuang pelaku, Sabtu (07/02/2026).

Poin Utama:

  • Lokasi Kejadian: Sebuah unit di Apartemen Mutiara, Kelurahan Pekayon Jaya, Kecamatan Bekasi Selatan.
  • Waktu Penangkapan: Kurang dari 24 jam setelah penemuan bayi pada Sabtu (07/02/2026).
  • Pelaku: Sepasang kekasih yang ditangkap di lokasi berbeda (Tambora, Jakarta Barat dan Tanah Abang, Jakarta Pusat).
  • Barang Bukti: Plastik berisi ari-ari, gunting, tisu berdarah, dan tas ransel.

​Unit Reskrim Polsek Bekasi Selatan bergerak cepat meringkus sepasang kekasih yang tega membuang bayi mereka di Apartemen Mutiara, Kelurahan Pekayon Jaya, Kecamatan Bekasi Selatan.

Kedua pelaku berhasil diamankan di wilayah Jakarta kurang dari 24 jam setelah bayi laki-laki tersebut ditemukan dalam kondisi hidup dengan ari-ari masih menempel.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Di Mana Pelaku Pembuangan Bayi Ditangkap?

​Polisi menangkap kedua pelaku di dua lokasi terpisah di wilayah DKI Jakarta setelah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan pemeriksaan saksi secara maraton.

Kapolsek Bekasi Selatan, Kompol Dedi, menjelaskan bahwa identitas pelaku terlacak tak lama setelah laporan masuk.

​”Dari hasil penyelidikan, dalam waktu kurang dari 1×24 jam dapat diamankan sepasang kekasih di dua lokasi, yaitu di Stasiun Angke, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat, dan sebuah kost di daerah Kebon Kacang, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat,” kata Kompol Dedi kepada Jurnalis RakyatBekasi.Com di Mapolsek Bekasi Selatan, Selasa (10/02/2026).

​Operasi penangkapan ini menjadi bukti respons cepat aparat kepolisian dalam menangani kasus kejahatan terhadap anak di wilayah hukum Kota Bekasi.

​Bagaimana Kronologi Penemuan Bayi di Apartemen Mutiara?

​Kasus ini terungkap berkat kesigapan petugas kebersihan (room boy) apartemen yang mendengar tangisan bayi pada Sabtu (07/02/2026) sekitar pukul 08.49 WIB.

Saat itu, saksi hendak membersihkan kamar yang baru saja ditinggalkan penyewanya (check-out) di apartemen yang berlokasi di Jalan Ahmad Yani, Bekasi Selatan tersebut.

​Saat ditemukan, kondisi bayi sangat memprihatinkan. Bayi mungil itu ditinggalkan begitu saja tanpa penanganan medis yang layak, mengindikasikan bahwa proses persalinan dilakukan secara mandiri dan darurat di dalam kamar apartemen.

Petugas kepolisian yang tiba di lokasi segera mengevakuasi bayi tersebut ke RSUD dr. Chasbullah Abdulmadjid (RSUD Kota Bekasi) untuk mendapatkan perawatan intensif agar nyawanya tertolong.

​Apa Saja Barang Bukti yang Diamankan Polisi?

​Penyidik mengamankan sejumlah barang bukti dari lokasi kejadian yang menguatkan dugaan persalinan paksa tanpa bantuan tenaga medis. Barang-barang tersebut ditemukan berserakan di dalam unit apartemen. Berikut rinciannya:

  • ​Sebuah kantong plastik berisi ari-ari (plasenta).
  • ​Gunting yang diduga kuat digunakan untuk memotong tali pusar.
  • ​Tisu dengan bercak darah.
  • ​Pakaian dan tas ransel milik pelaku.

​Saat ini, kedua pelaku telah ditahan di Mapolsek Bekasi Selatan untuk mempertanggungjawabkan perbuatan mereka di hadapan hukum.

Sementara itu, bayi malang tersebut kini berada dalam kondisi stabil di bawah perlindungan dan perawatan tim medis RSUD Kota Bekasi.

Punya informasi terkait dugaan tindak pidana di lingkungan Anda? Segera laporkan ke Polsek terdekat atau hubungi layanan darurat kepolisian.


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Prostitusi Berkedok Panti Pijat Semakin Barbar, Pemkot Bekasi Diam?
Bungkam Cibiran, ‘Bocah Ledok’ Bekasi Rilis Buku Inspiratif
Prostitusi Berkedok ‘Be Glow’: KOAR Kantongi Bukti, Pemkot Bekasi Kemana?
Turun Tangan, BPKN RI Desak Usut Tuntas Tragedi Maut SPPG Aren Jaya
JPO depan Metropolitan Mall Bekasi Rampung Diperbaiki, Pejalan Kaki Makin Aman
Layanan Publik Tolak IKD? Warga Kota Bekasi Diminta Berani, Menolak dan Melawan!
Relax’t Spa Cibubur Tetap Jualan Terapis Esek-esek saat Libur Kenaikan Yesus Kristus
Emisi Metana TPST Bantargebang Kritis, Teknologi GALFAD Gagal Total
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Sabtu, 16 Mei 2026 - 21:38 WIB

Prostitusi Berkedok Panti Pijat Semakin Barbar, Pemkot Bekasi Diam?

Sabtu, 16 Mei 2026 - 20:55 WIB

Bungkam Cibiran, ‘Bocah Ledok’ Bekasi Rilis Buku Inspiratif

Sabtu, 16 Mei 2026 - 17:43 WIB

Prostitusi Berkedok ‘Be Glow’: KOAR Kantongi Bukti, Pemkot Bekasi Kemana?

Sabtu, 16 Mei 2026 - 15:59 WIB

Turun Tangan, BPKN RI Desak Usut Tuntas Tragedi Maut SPPG Aren Jaya

Jumat, 15 Mei 2026 - 18:12 WIB

JPO depan Metropolitan Mall Bekasi Rampung Diperbaiki, Pejalan Kaki Makin Aman

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x