Polisi Ringkus 26 Tersangka Pengedar Obat Keras di Bekasi

- Jurnalis

Jumat, 14 Agustus 2026 - 15:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Putu Kholis Ariyana beserta jajaran menunjukkan barang bukti puluhan ribu obat terlarang saat konferensi pers pengungkapan kasus penyalahgunaan narkotika di Mapolres Metro Bekasi Kota, Jumat (14/08/2026).

Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Putu Kholis Ariyana beserta jajaran menunjukkan barang bukti puluhan ribu obat terlarang saat konferensi pers pengungkapan kasus penyalahgunaan narkotika di Mapolres Metro Bekasi Kota, Jumat (14/08/2026).

  • ​Polres Metro Bekasi Kota mengungkap 99 kasus narkotika, 20 di antaranya terkait peredaran obat keras berbahaya.
  • ​Sebanyak 26 tersangka berhasil diamankan selama operasi kepolisian dari periode Juli hingga 12 Agustus 2026.
  • ​Polisi menyita 35.117 butir obat keras seperti tramadol, trihexyphenidyl, dan hexymer yang siap edar.
  • ​Fokus kepolisian saat ini adalah memutus rantai pasokan dan mengejar jaringan yang lebih luas di wilayah hukum Kota Bekasi.

Kepolisian Resor (Polres) Metro Bekasi Kota mengambil langkah tegas dengan membongkar jaringan masif penyalahgunaan narkotika dan obat terlarang.

Sepanjang Juli hingga 12 Agustus 2026, kepolisian berhasil meringkus 26 tersangka dari puluhan kasus yang sangat meresahkan warga.

Operasi penggerebekan ini turut menyita puluhan ribu butir obat berbahaya yang siap diedarkan secara ilegal ke tengah masyarakat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Polres Metro Bekasi Kota Sasar Sindikat Peredaran Obat Keras di Bekasi

​Tingginya angka penyalahgunaan obat terlarang memicu kepolisian untuk bergerak cepat melakukan pemberantasan di berbagai titik rawan.

Dari total 99 kasus narkotika yang diungkap oleh penyidik, memutus peredaran obat-obatan keras menjadi prioritas utama.

​“Dari 99 kasus tersebut, 20 di antaranya adalah kasus obat-obatan keras berbahaya. Ini yang dari hasil kami dengan masyarakat menjadi perhatian khusus karena peredarannya masif dan meresahkan warga Kota Bekasi,” kata Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Putu Kholis Ariyana di Mapolres Metro Bekasi Kota, Jumat (14/08/2026).

​Apa Saja Jenis Obat Keras yang Disita Polisi?

​Berbagai jenis pil terlarang dengan jumlah fantastis berhasil ditarik dari pasaran sebelum sempat dikonsumsi oleh masyarakat, terutama kalangan remaja.

Kapolres menjelaskan bahwa barang bukti didominasi oleh obat-obatan yang membutuhkan resep dokter namun dijual secara bebas dan ilegal.

​Berikut rincian temuan pihak kepolisian dalam operasi tersebut:

  • ​Total barang bukti mencapai 35.117 butir obat keras berbahaya.
  • ​Jenis obat yang mendominasi meliputi tramadol, trihexyphenidyl, dan hexymer.
  • ​Turut disita alat pendukung transaksi ilegal di lapangan.

​”Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan 26 tersangka,” ucap Putu.

​”Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti lain yang digunakan untuk mendukung aktivitas peredaran, di antaranya alat komunikasi dan kendaraan,” ungkap Putu.

​Bagaimana Langkah Lanjutan Pemberantasan Obat Keras di Bekasi?

​Pengawasan ketat terus digencarkan secara berkesinambungan di berbagai lokasi yang terindikasi menjadi titik transaksi.

Kepolisian berkomitmen penuh memotong rantai pasokan obat keras agar tidak leluasa merusak generasi muda di Kota Bekasi.

​“Kami tidak akan mengendurkan pengawasan. Fokus kami adalah mencegah agar peredaran obat-obatan keras ini tidak leluasa di tengah masyarakat,” kata Putu.

​Saat ini, tim penyidik masih berupaya mengejar bandar besar di balik peredaran barang haram tersebut.

​”Penyidik masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas serta menelusuri pihak-pihak yang berada di balik peredaran obat keras berbahaya tersebut,” ujarnya.

Tindakan tegas dari penegak hukum ini diharapkan mampu menekan angka kriminalitas serta memutus ruang gerak para bandar dan pengedar di wilayah hukum Kota Bekasi.

Masyarakat juga diimbau untuk terus proaktif melaporkan berbagai aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitarnya demi menjaga keamanan bersama.

​Jangan lewatkan informasi terkini seputar pemerintahan, politik, dan penegakan hukum di Kota dan Kabupaten Bekasi.

Silakan bagikan artikel ini, berikan tanggapan di kolom komentar, dan ikuti Saluran WhatsApp RakyatBekasi di [sini] agar Anda selalu update dengan berita pilihan yang tajam dan akurat.


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Venue Wall Climbing Bertaraf Nasional Segera Dibangun di Kawasan Patriot Candrabhaga
Bongkar PABSI! Wali Kota Bekasi Bangun Venue Wall Climbing di Plaza Patriot
Wali Kota Bekasi Sentil Camat dan Lurah Soal Minimnya Promosi Porprov XV Jabar 2026
Wali Kota Bekasi Gagas Jalan Mukhtar Tabrani 2: Solusi Macet dan Motor Penggerak Ekonomi Baru
Babeh Fayadh Kutuk Promosi Miras Ancol: Usut Tuntas Penistaan Agama!
Tri Adhianto Kukuhkan 50 Paskibraka Kota Bekasi untuk Upacara HUT RI ke-81
Dana Bagi Hasil Rp107 Miliar Belum Cair, Pemkot Bekasi Jamin Gaji Pegawai dan TPP Tetap Aman
HUT RI ke-81: Saksikan Aksi Pengibaran Bendera Raksasa 60×40 Meter di Stadion Patriot Candrabhaga
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Jumat, 14 Agustus 2026 - 15:19 WIB

Polisi Ringkus 26 Tersangka Pengedar Obat Keras di Bekasi

Jumat, 14 Agustus 2026 - 13:25 WIB

Venue Wall Climbing Bertaraf Nasional Segera Dibangun di Kawasan Patriot Candrabhaga

Jumat, 14 Agustus 2026 - 13:03 WIB

Bongkar PABSI! Wali Kota Bekasi Bangun Venue Wall Climbing di Plaza Patriot

Kamis, 13 Agustus 2026 - 19:11 WIB

Wali Kota Bekasi Gagas Jalan Mukhtar Tabrani 2: Solusi Macet dan Motor Penggerak Ekonomi Baru

Kamis, 13 Agustus 2026 - 18:41 WIB

Babeh Fayadh Kutuk Promosi Miras Ancol: Usut Tuntas Penistaan Agama!

Berita Terbaru

Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Putu Kholis Ariyana beserta jajaran menunjukkan barang bukti puluhan ribu obat terlarang saat konferensi pers pengungkapan kasus penyalahgunaan narkotika di Mapolres Metro Bekasi Kota, Jumat (14/08/2026).

Bekasi

Polisi Ringkus 26 Tersangka Pengedar Obat Keras di Bekasi

Jumat, 14 Agu 2026 - 15:19 WIB

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x