Polisi Tahan Roy Suryo Gegara Meme Jokowi

- Jurnalis

Jumat, 5 Agustus 2022 - 22:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

dok Kemenpora.

dok Kemenpora.

JAKARTA – Polda Metro Jaya menahan Roy Suryo terkait kasus dugaan penistaan agama mulai malam ini, Jumat (05/08/2022).

“Penyidik memutuskan mulai malam ini terhadap Roy Suryo Motodiprojo sebagai tersangka ujaran kebencian ini mulai dilakukan penahanan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jumat (05/08/2022).

Polisi juga telah melakukan pemeriksaan kesehatan mantan Menpora itu. Dari Hasil pemeriksaan, Roy Suryo dinyatakan sehat.

“Dengan memeriksa kondisi kesehatannya oleh tim Dokkes Polda Metro Jaya. Hasil pemeriksaan dari tim Dokkes Polda Metro Jaya disimpulkan bahwa yang bersangkutan sehat, jasmani maupun rohani,” ujar Zulpan.

Hari ini merupakan kali ketiga Roy Suryo diperiksa sebagai tersangka.

Pemeriksaan pertama dilakukan Jumat (22/07/2022) selama 12 jam.

Baca Juga:  Semarak Promo HARRIS Bekasi Hiasi Ramadan 1443 H

Pemeriksaan kedua pada Kamis (26/07/2022) selama sembilan jam.

Dalam kasus meme stupa Borobudur mirip Presiden Jokowi ini, Roy Suryo dijerat dengan Pasal 28 ayat 2 juncto Pasal 45A ayat 2 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan/atau Pasal 156A KUHP dan/atau Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana. (*)

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PPN 12 Persen Berlaku Mulai 1 Januari 2025, Ini Dia Daftar Barang dan Jasa yang Terdampak
Tingkatkan Literasi Anak, Alfamidi dan SGM Eksplor Salurkan Buku Bacaan di 11 Cabang
Dukungan Alfamidi terhadap Pertumbuhan UMKM Lokal dengan Kemitraan Strategis
Compact Store Pertama di Jabodetabek, Decathlon Indonesia Buka Gerai di Aeon Mall Deltamas
HUT ke 4, Botjah Angon Apresiasi Enam Tokoh di Bekasi Raya, Yuk Kepoin Siapa Aja!
Tahun Depan Biaya Langganan Spotify dan Netflix Naik
Alfamidi Latih Karyawan Berbahasa Isyarat, Mudahkan Komunikasi dengan Alfability Ruwi
Lagi! Bjorka Bocorkan Enam Juta Data NPWP, Termasuk Punya Jokowi dan Sri Mulyani

Berita Terkait

Kamis, 17 Oktober 2024 - 20:22 WIB

PPN 12 Persen Berlaku Mulai 1 Januari 2025, Ini Dia Daftar Barang dan Jasa yang Terdampak

Kamis, 17 Oktober 2024 - 11:18 WIB

Tingkatkan Literasi Anak, Alfamidi dan SGM Eksplor Salurkan Buku Bacaan di 11 Cabang

Selasa, 15 Oktober 2024 - 16:24 WIB

Dukungan Alfamidi terhadap Pertumbuhan UMKM Lokal dengan Kemitraan Strategis

Sabtu, 12 Oktober 2024 - 17:16 WIB

Compact Store Pertama di Jabodetabek, Decathlon Indonesia Buka Gerai di Aeon Mall Deltamas

Selasa, 8 Oktober 2024 - 01:52 WIB

HUT ke 4, Botjah Angon Apresiasi Enam Tokoh di Bekasi Raya, Yuk Kepoin Siapa Aja!

Berita Terbaru

error: Content is protected !!