Polisi Tahan Roy Suryo Gegara Meme Jokowi

- Jurnalis

Jumat, 5 Agustus 2022 - 22:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

dok Kemenpora.

dok Kemenpora.

JAKARTA – Polda Metro Jaya menahan Roy Suryo terkait kasus dugaan penistaan agama mulai malam ini, Jumat (05/08/2022).

“Penyidik memutuskan mulai malam ini terhadap Roy Suryo Motodiprojo sebagai tersangka ujaran kebencian ini mulai dilakukan penahanan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jumat (05/08/2022).

Polisi juga telah melakukan pemeriksaan kesehatan mantan Menpora itu. Dari Hasil pemeriksaan, Roy Suryo dinyatakan sehat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dengan memeriksa kondisi kesehatannya oleh tim Dokkes Polda Metro Jaya. Hasil pemeriksaan dari tim Dokkes Polda Metro Jaya disimpulkan bahwa yang bersangkutan sehat, jasmani maupun rohani,” ujar Zulpan.

Hari ini merupakan kali ketiga Roy Suryo diperiksa sebagai tersangka.

Pemeriksaan pertama dilakukan Jumat (22/07/2022) selama 12 jam.

Pemeriksaan kedua pada Kamis (26/07/2022) selama sembilan jam.

Dalam kasus meme stupa Borobudur mirip Presiden Jokowi ini, Roy Suryo dijerat dengan Pasal 28 ayat 2 juncto Pasal 45A ayat 2 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan/atau Pasal 156A KUHP dan/atau Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana. (*)


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sejarah Jalan H.O.S Tjokroaminoto: Guru Para Pendiri Bangsa
Sejarah Jalan Imam Bonjol: Taktik Ulama di Perang Padri
Jejak Juang Pangeran Diponegoro: Pahlawan Besar Perang Jawa
Hati-Hati Syahwat Bikin ‘Manusia Kehilangan Surga’!
Misteri Jalan Sisingamangaraja: Simbol Perlawanan 30 Tahun Raja Batak
Sejarah Jalan Sudirman: Guru Desa Jadi Panglima Gerilya
Sejarah Jalan MH Thamrin: Singa Parlemen Pembela Pribumi
Sejarah Jalan Kartini Bekasi: Pena Tajam Pelopor Emansipasi
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Minggu, 12 Juli 2026 - 12:15 WIB

Sejarah Jalan H.O.S Tjokroaminoto: Guru Para Pendiri Bangsa

Sabtu, 11 Juli 2026 - 12:11 WIB

Sejarah Jalan Imam Bonjol: Taktik Ulama di Perang Padri

Jumat, 10 Juli 2026 - 12:03 WIB

Jejak Juang Pangeran Diponegoro: Pahlawan Besar Perang Jawa

Kamis, 9 Juli 2026 - 11:03 WIB

Hati-Hati Syahwat Bikin ‘Manusia Kehilangan Surga’!

Kamis, 9 Juli 2026 - 10:16 WIB

Misteri Jalan Sisingamangaraja: Simbol Perlawanan 30 Tahun Raja Batak

Berita Terbaru

Ekstra

Sejarah Jalan H.O.S Tjokroaminoto: Guru Para Pendiri Bangsa

Minggu, 12 Jul 2026 - 12:15 WIB

Suasana lalu lintas di kawasan Jalan Imam Bonjol. Nama jalan protokol elite yang kerap ditemui di berbagai kota besar ini didedikasikan untuk menghormati Pahlawan Nasional Tuanku Imam Bonjol, ulama besar Sumatra Barat yang berhasil menyatukan rakyat dan memimpin Perang Padri (1803–1838) melawan penjajah Belanda. (Foto: Ilustrasi/RakyatBekasi.com)

Ekstra

Sejarah Jalan Imam Bonjol: Taktik Ulama di Perang Padri

Sabtu, 11 Jul 2026 - 12:11 WIB

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x