Polsek Pondokgede Dituding Tidak Presisi Tangani Kasus Penganiayaan Wartawan

- Jurnalis

Selasa, 3 September 2024 - 10:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mapolsek Pondokgede.

Mapolsek Pondokgede.

Kasus yang dialami wartawan INIJABAR.COM berinisial FU yang mengalami penganiayaan pada saat sedang meliput di Jalan Wijaya Kusuma RT 001/008 Perumahan BDN Kelurahan Jatiwaringin Kecamatan Pondok Gede Kota Bekasi, Rabu (12/06/2024) malam, hingga sekarang belum ada titik terang.

“Saya sudah ke Polsek Pondokgede untuk meminta SP2HP agar tahu sampai mana penyidikan yang sudah dilakukan oleh penyidik Polsek Pondokgede, disitu tertulis pelaku sudah mendapat surat panggilan ke 2 dan seharusnya Pelaku AJ sudah dapat surat panggilan ke 3 yang artinya sudah bisa ditahan.” ucap FU kepada rakyatbekasi, Selasa (03/09/2024).

Sebagai korban penganiayaan, FU merasa heran dengan adanya pembiaran terhadap pelaku AJ yang banyak mengunggah di media sosial ujaran kebencian terhadap institusi Kepolisian. Bahkan ada video pelaku AJ akan melaporkan salah satu anggota Polsek Pondokgede ke Polda Metro Jaya dengan tuduhan yang tidak jelas.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya bingung melihat proses penyidikan di Polsek Pondokgede yang lamban dalam menangani perkara ini. Saat malam kejadian pemukulan, ada 4 anggota Polsek Pondokgede yang melihat pelaku AJ menendang saya dengan brutal, kenapa saat itu seolah – olah anggota Polsek Pondokgede membiarkan terjadinya tidak kekerasan di depan mata mereka,” papar FU.

Korban pun merasa geram dengan lambannya kerja Polsek Pondokgede dalam memproses kasus penganiayaan yang dialaminya.

“Setiap kali saya tanya perkembangan kasusnya kepada penyidik, selalu saja dijawab tinggal menunggu tandatangan dari Kapolsek,” keluhnya.

Lebih jauh FU membeberkan bahwa kasus penganiayaan ini sudah hampir 3 bulan jalan di tempat. Seharusnya saat masuk pangilan ke 3, kata dia, Polsek Pondokgede sudah bisa menahan pelaku AJ.

Parahnya lagi, kata FU, pelaku AJ sempat sesumbar bahwa dirinya tidak akan ditahan alias kebal hukum.

“Saya sangat berharap kepada Kapolsek Pondokgede Kompol Dwi Haribowo agar dapat menindaklanjuti kasus penganiayaan ini dengan serius dan presisi, agar tidak berlarut-larut,” tutupnya.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tiga Orang Dilarikan ke RSUD karena Sesak Nafas, Disdamkarmat Evakuasi Limbah B3 Kaporit
Persija vs Persib Bakal Berlaga di Stadion Patriot Candrabhaga, Car Free Day Minggir Dulu
Tersandung Gratifikasi ‘Bali Gate’ Caleg PSI, KPU Kota Bekasi Akan Evaluasi Anggota Pasca Putusan DKPP
KPU Kota Bekasi Tunggu Tindak Lanjut Rekomendasi Sanksi Peringatan Keras Terakhir DKPP RI
DKPP RI Jatuhkan Sanksi Peringatan Keras Terakhir, Anggota KPU Kota Bekasi ini Terima dengan Lapang Dada
Demi Menjaga Mutu Pelayanan, Perumda Tirta Patriot Bakal Lakukan Penyesuaian Tarif
Buntut Gratifikasi ‘Bali Gate’ Caleg PSI Tanti Herawati, DKPP RI Sanksi Peringatan Keras Terakhir Anggota KPU Kota Bekasi
Anjloknya PAD Tahun 2024, Wali Kota Bekasi Terpilih Diminta Evaluasi Bapenda

Berita Terkait

Sabtu, 15 Februari 2025 - 11:32 WIB

Tiga Orang Dilarikan ke RSUD karena Sesak Nafas, Disdamkarmat Evakuasi Limbah B3 Kaporit

Jumat, 14 Februari 2025 - 15:33 WIB

Persija vs Persib Bakal Berlaga di Stadion Patriot Candrabhaga, Car Free Day Minggir Dulu

Jumat, 14 Februari 2025 - 14:50 WIB

KPU Kota Bekasi Tunggu Tindak Lanjut Rekomendasi Sanksi Peringatan Keras Terakhir DKPP RI

Jumat, 14 Februari 2025 - 14:02 WIB

DKPP RI Jatuhkan Sanksi Peringatan Keras Terakhir, Anggota KPU Kota Bekasi ini Terima dengan Lapang Dada

Jumat, 14 Februari 2025 - 12:47 WIB

Demi Menjaga Mutu Pelayanan, Perumda Tirta Patriot Bakal Lakukan Penyesuaian Tarif

Berita Terbaru

error: Content is protected !!