Poin Utama:
- Lokasi: Pengerjaan penataan pedestrian dan taman berada di Jalan Jenderal Sudirman, Kota Bekasi.
- Insiden: Alat berat kontraktor sempat menyenggol instalasi pipa gas bumi bawah tanah milik PGN pada Jumat (29/05/2026).
- Anggaran: Proyek infrastruktur publik ini menelan biaya Rp7,6 Miliar dari APBD Pemkot Bekasi Tahun 2026.
- Status: Pekerjaan kembali dilanjutkan oleh pelaksana PT Mawany Inti Karya usai perbaikan rampung dilakukan.
Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) memastikan proyek penataan pedestrian di Jalan Jenderal Sudirman, Kota Bekasi, kembali berjalan normal.
Pengerjaan ini sempat terhenti setelah alat berat secara tidak sengaja menyenggol aliran pipa gas bumi bawah tanah milik Pertamina Gas Negara (PGN) pada Jumat (29/05/2026) lalu.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Proyek senilai Rp7,6 Miliar yang bersumber dari APBD Pemkot Bekasi 2026 ini terus dikebut pengerjaannya demi meningkatkan kenyamanan fasilitas publik di pusat kota.
Mengapa Proyek Pedestrian Jalan Sudirman Sempat Terhenti?
Insiden terhentinya proyek terjadi ketika petugas sedang melakukan tahap penggalian di area Jalan Jenderal Sudirman.
Alat berat milik kontraktor pelaksana tanpa sengaja mengenai instalasi pipa gas bumi bawah tanah. Pihak DBMSDA langsung merespons cepat dengan berkoordinasi bersama tim PGN untuk melakukan pengecekan gabungan di lapangan.
”Mereka butuh 2 hari sampai 3 hari untuk perbaikan. Karena sudah ditangani oleh yang berwenang dan kini kita tetap lanjut pekerjaan kembali,” kata Kepala DBMSDA Kota Bekasi Idi Sutanto kepada Jurnalis RakyatBekasi.Com, Jumat (05/06/2026).
Apa Penyebab Alat Berat Menyenggol Pipa PGN?
Kejadian ini murni di luar prakiraan teknis. Sebelum penggalian dimulai, seluruh instansi terkait yang meliputi DBMSDA, PLN, PGN, hingga Perumda Tirta Patriot sebenarnya telah melakukan rapat koordinasi internal serta penandaan lokasi (marking).
Namun, pergeseran posisi aktual pipa di dalam tanah menjadi faktor utama alat berat mengenai instalasi tersebut.
”Karena mereka waktu marking memang posisinya di situ clear, ternyata pipa mereka agak geser dikit,” kata Idi.
Berapa Anggaran Penataan Pedestrian Jalan Sudirman?
Berdasarkan data Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) LKPP milik Pemkot Bekasi, proyek strategis ini menelan anggaran yang cukup besar.
Pengadaan barang dan jasa telah dilakukan sejak 25 Februari 2026 lalu. Berikut adalah rincian data pengadaan penataan pedestrian tersebut:
- Nama Proyek: Konstruksi Pembangunan Pedestrian dan Taman.
- Lokasi Pengerjaan: Jalan Jenderal Sudirman, Kota Bekasi.
- Nilai Pagu Anggaran: Rp7,6 Miliar.
- Sumber Dana: APBD Pemkot Bekasi Tahun Anggaran 2026.
- Kontraktor Pelaksana: PT Mawany Inti Karya.
DBMSDA juga meminta maaf atas ketidaknyamanan yang mungkin timbul akibat mobilitas alat berat di sekitar area pengerjaan.
”Terpenting kita tetap respons untuk segera dilakukan perbaikan oleh pihak PGN. Dan, kami memohon pengertiannya kepada masyarakat apabila proyeksi penataan pedestrian di lokasi terjadi kendala mobilisasi kepada masyarakat maupun para pengguna jalan,” pungkasnya.
Pembangunan infrastruktur pedestrian yang memadai diharapkan dapat memberikan kenyamanan optimal bagi para pejalan kaki sekaligus memperindah tata ruang kawasan pusat kota.
Pemkot Bekasi akan terus memantau jalannya proyek agar selesai tepat waktu tanpa mengganggu utilitas publik lainnya.
Bagaimana tanggapan Anda mengenai penataan pedestrian di Jalan Jenderal Sudirman ini? Sampaikan opini Anda di kolom komentar dan bagikan artikel ini agar warga Kota Bekasi lainnya tetap terinformasi!
Baca juga ragam berita terbaru seputar kebijakan Wali Kota Bekasi dan pembangunan daerah hanya di RakyatBekasi.Com.







