Proyek Rp7,6 Miliar Pemkot Bekasi Hantam Pipa Gas PGN, Dugaan Kelalaian Pihak Ketiga Mencuat

- Jurnalis

Jumat, 29 Mei 2026 - 18:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Alat berat ekskavator dihentikan operasionalnya usai menghantam pipa gas bawah tanah PGN pada proyek penataan pedestrian Pemkot Bekasi di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Kayuringin Jaya, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Jumat (29/05/2026). Proyek senilai Rp7,6 Miliar tersebut kini diinvestigasi terkait dugaan kelalaian kontraktor.

Alat berat ekskavator dihentikan operasionalnya usai menghantam pipa gas bawah tanah PGN pada proyek penataan pedestrian Pemkot Bekasi di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Kayuringin Jaya, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Jumat (29/05/2026). Proyek senilai Rp7,6 Miliar tersebut kini diinvestigasi terkait dugaan kelalaian kontraktor.

Poin Utama:

  • ​Alat berat dari proyek pedestrian Pemkot Bekasi menghantam pipa gas bawah tanah milik PGN di Jalan Jenderal Sudirman, Jumat (29/05/2026).
  • ​Terdapat indikasi kuat kelalaian pihak ketiga (vendor) mengingat rambu penanda aliran gas bawah tanah telah terpasang di lokasi proyek.
  • ​Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Kota Bekasi tengah menelusuri insiden pada proyek yang dimenangkan oleh PT Mawany Inti Karya tersebut.
  • ​Proyek penataan jalan dan taman ini menelan anggaran fantastis senilai Rp7,6 Miliar dari APBD Kota Bekasi Tahun 2026.

​Proyek penataan pedestrian dan taman milik Pemkot Bekasi di Jalan Jenderal Sudirman berujung petaka usai alat berat ekskavator menyenggol pipa gas bawah tanah milik PT Pertamina Gas Negara (PGN).

Peristiwa nahas ini terjadi tepat di kawasan pertigaan Grand Mall Bekasi, Kelurahan Kayuringin Jaya, Kecamatan Bekasi Selatan, pada Jumat (29/05/2026) sekitar pukul 13.00 WIB.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Imbasnya, Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Kota Bekasi langsung memberhentikan sementara pengerjaan dan menyelidiki dugaan kelalaian pihak ketiga selaku pelaksana proyek senilai miliaran rupiah tersebut.

​Mengapa Pipa Gas PGN Bocor di Grand Mall Bekasi?

​Insiden kebocoran bermula saat ekskavator sedang melakukan proses pengerukan tanah di area pedestrian.

Tanpa kehati-hatian, alat berat tersebut menghantam jaringan pipa gas PGN bawah tanah hingga memicu semburan air yang cukup tinggi di lokasi galian.

​”Informasi di lapangan kejadian itu terjadi pada pukul 13.00 WIB siang tadi. Bermula, ketika alat berat milik DBMSDA tengah melakukan proses kita penataan pedestrian Jalan Jenderal Sudirman,” kata Kepala DBMSDA Kota Bekasi Idi Sutanto kepada Jurnalis RakyatBekasi.Com melalui keterangan tertulisnya, Jumat (29/05/2026).

​Meski disebut menggunakan armada alat berat instansi, pekerjaan konstruksi dan tanggung jawab lapangan dipegang langsung oleh pihak vendor pemenang tender.

Tim teknis PGN saat ini telah diterjunkan ke lokasi untuk melakukan penutupan katup saluran gas (valve) guna mencegah eskalasi bahaya, sebelum perbaikan permanen dilakukan.

​Apakah Ada Dugaan Kelalaian Kontraktor Pemkot Bekasi?

​DBMSDA Kota Bekasi tidak menampik adanya potensi keteledoran kerja oleh pihak ketiga dalam insiden ini.

Terlebih lagi, informasi di lapangan memastikan bahwa rambu peringatan mengenai keberadaan utilitas pipa gas bawah tanah sebenarnya telah terpasang jelas di sekitar area galian.

​”Nanti kita telusuri dulu, tetapi tidak menutup opsi apabila ada keteledoran dari pihak vendor ketika mereka melakukan proses pekerjaan konstruksi di lapangan,” kata Idi.

​Pekerjaan pedestrian ini terpaksa ditangguhkan hingga seluruh proses perbaikan darurat gas selesai 100 persen dan lokasi dipastikan aman.

​Berapa Anggaran Proyek Pedestrian di Jalan Jenderal Sudirman?

​Publik berhak menyoroti kualitas dan kehati-hatian kerja pihak ketiga, mengingat proyek infrastruktur ini didanai penuh oleh uang rakyat dengan nilai yang fantastis.

Berdasarkan data dari situs pengadaan barang dan jasa Pemkot Bekasi (Sirup LKPP di LPSE), berikut rincian proyek tersebut:

  • Nama Proyek: Konstruksi pembangunan pedestrian dan taman di Jalan Jenderal Sudirman.
  • Pagu Anggaran: Rp7,6 Miliar bersumber dari APBD Kota Bekasi Tahun 2026.
  • Waktu Pengadaan: Dimulai sejak 25 Februari 2026.
  • Pemenang Lelang: PT Mawany Inti Karya (selaku kontraktor pelaksana).
  • Target Pengerjaan: 4 bulan masa kerja operasional.

​Upaya mempercantik tata kota memang menjadi prioritas jajaran Pemkot Bekasi saat ini. Kendati demikian, standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) serta perlindungan ketat terhadap utilitas publik tidak boleh sedikit pun dikesampingkan oleh para kontraktor yang memenangkan tender miliaran rupiah.

​Bagaimana pendapat Anda mengenai pengawasan proyek infrastruktur di Kota Bekasi ini? Sampaikan opini Anda di kolom komentar dan bagikan artikel ini agar masyarakat turut mengawal pembangunan daerah. Simak terus pemberitaan tajam, kritis, dan akurat lainnya hanya di RakyatBekasi.Com.

Visited 2196 times, 12 visit(s) today


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Lamban! Baru 68 dari 1.020 RW Bekasi Cairkan Dana Hibah
Karto Jadi Staf Ahli, 3 Open Bidding Kota Bekasi ‘Menggantung’?
Antisipasi Kebakaran Musim Kemarau, Disdamkarmat Kota Bekasi Tingkatkan Pengawasan TPA dan TPST
Terkait Usulan CFD di Alun-alun M Hasibuan, Wali Kota Bekasi Bilang Begini
Jelang Ground Breaking, Pemkot Bekasi Klaim Pembebasan Lahan Utama PSEL Tuntas
​Nasi Cadong dan HP di Lapas Bekasi, Aktivis: Ini Bom Waktu!
Harumkan Bekasi, Bocah Rawalumbu Rebut Mahkota Juara Umum Puteri Anak Jawa Barat 2026
Panti Pijat Plus-Plus Tak Tersentuh Aparat, Ulama Kritik Keras Pemkot Bekasi
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Selasa, 16 Juni 2026 - 17:11 WIB

Lamban! Baru 68 dari 1.020 RW Bekasi Cairkan Dana Hibah

Senin, 15 Juni 2026 - 17:02 WIB

Karto Jadi Staf Ahli, 3 Open Bidding Kota Bekasi ‘Menggantung’?

Senin, 15 Juni 2026 - 12:29 WIB

Terkait Usulan CFD di Alun-alun M Hasibuan, Wali Kota Bekasi Bilang Begini

Senin, 15 Juni 2026 - 09:06 WIB

Jelang Ground Breaking, Pemkot Bekasi Klaim Pembebasan Lahan Utama PSEL Tuntas

Senin, 15 Juni 2026 - 08:33 WIB

​Nasi Cadong dan HP di Lapas Bekasi, Aktivis: Ini Bom Waktu!

Berita Terbaru

Ilustrasi. (Nano Banana Pro2)

Parlementaria

Gaji PPPK Ditanggung APBN, APBD Pemkot Bekasi Optimal untuk Warga

Selasa, 16 Jun 2026 - 20:01 WIB

Infografis Pencairan Dana Hibah RW Kota Bekasi 2026. (Nano Banana Pro2)

Bekasi

Lamban! Baru 68 dari 1.020 RW Bekasi Cairkan Dana Hibah

Selasa, 16 Jun 2026 - 17:11 WIB

Ilustrasi. (Nano Banana Pro2)

Opini

Umat Islam Dominan tapi Didominasi, Ada Apa dengan Ormas?

Senin, 15 Jun 2026 - 19:59 WIB

Dua anggota DPRD Kota Bekasi dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Mubakhi (kiri) dan H. Nawal Husni (kanan), yang resmi bertukar tugas antara Komisi 1 dan Komisi 4 dalam rangka rotasi Alat Kelengkapan Dewan (AKD) di Gedung DPRD Kota Bekasi, Senin (15/06/2026). (Foto: Istimewa/Kolase RakyatBekasi.Com)

Parlementaria

Penyegaran AKD DPRD Kota Bekasi, Dua Legislator PPP Bertukar Komisi

Senin, 15 Jun 2026 - 15:02 WIB

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x