Poin Utama:
- Nilai Investasi: Mencapai Rp248 Miliar untuk modernisasi jaringan kabel bawah tanah.
- Pelaksana Tunggal: PT Infrastruktur Cerdas Nusantara, bermitra dengan BUMD PT Mitra Patriot.
- Lokasi Proyek: Seluruh wilayah administrasi Kota Bekasi.
- Pengawasan: Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Kota Bekasi.
Pemerintah Kota Bekasi mengambil langkah tegas dalam menata kesemrawutan jaringan utilitas di ruang publik. Melalui Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA), pemerintah daerah kini fokus merampungkan proyek ducting atau penggalian kabel fiber optic (FO) bawah tanah yang pelaksanaannya diserahkan sepenuhnya kepada satu konsorsium swasta.
Penataan infrastruktur telekomunikasi ini tidak hanya bertujuan mempercantik tata kota, tetapi juga memastikan keamanan bagi warga dari bahaya juntaian kabel udara yang kerap memakan korban.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Modernisasi Jaringan, Pemkot Bekasi Tunjuk Pelaksana Tunggal
Kepala DBMSDA Kota Bekasi, Idi Sutanto, menjelaskan bahwa untuk memastikan kualitas dan standar pengerjaan, Pemerintah Kota Bekasi telah menunjuk PT Infrastruktur Cerdas Nusantara sebagai pelaksana tunggal. Perusahaan swasta ini memegang hak eksklusif untuk mengeksekusi seluruh pekerjaan galian kabel fiber optic di wilayah Kota Bekasi.
”Hanya satu perusahaan tersebut yang diizinkan melakukan pekerjaan penggalian. Perusahaan lain tidak diperbolehkan. Hal ini karena PT Infrastruktur Cerdas Nusantara telah resmi menjalin kerja sama dengan PT Mitra Patriot, selaku BUMD Pemerintah Kota Bekasi yang ditunjuk sebagai penanggung jawab pengelola ducting fiber optic,” ungkap Kepala DBMSDA Kota Bekasi, Idi Sutanto, kepada Jurnalis RakyatBekasi.Com melalui keterangan resminya, Senin (20/04/2026).
Sinergi BUMD dan Swasta dalam Proyek Rp248 Miliar
Proyek penataan utilitas bawah tanah ini menelan nilai investasi yang sangat fantastis, yakni mencapai Rp248 Miliar. Anggaran ini sepenuhnya merupakan bentuk investasi strategis guna mendukung percepatan transformasi digital dan tata kota modern di Bekasi.
Pada Senin (20/04/2026), dijadwalkan berlangsung proses penandatanganan kesepakatan kerja sama (MoU) antara Pemerintah Kota Bekasi, BUMD PT Mitra Patriot, dan PT Infrastruktur Cerdas Nusantara. Momen ini sekaligus menjadi penanda dimulainya kembali aktivitas galian utilitas bawah tanah secara masif.
Pengawasan Ketat DBMSDA di Lapangan
Setelah proses administrasi rampung, pihak pelaksana akan segera melakukan eksekusi penggalian di berbagai titik jalan arteri dan protokol.
DBMSDA memastikan akan melakukan pengawasan ketat agar pengerjaan galian tidak mengganggu kenyamanan pengguna jalan dalam waktu yang lama.
”Setelah penandatanganan ini, pihak swasta sudah bisa langsung bekerja di lapangan. Kami dari DBMSDA akan bertindak penuh sebagai pihak pengawas. Jika ada pihak lain yang melakukan galian selain perusahaan yang telah disetujui oleh Wali Kota Bekasi, pasti akan langsung kami tegur dan tindak tegas,” pungkas Idi Sutanto.
Menuju Tata Kota yang Lebih Bersih
Langkah konsolidasi proyek ducting ke dalam satu pintu ini diharapkan dapat meminimalisir praktik galian liar yang seringkali merusak trotoar dan bahu jalan raya.
Dengan dipindahkannya seluruh utilitas ke bawah tanah, wajah Kota Bekasi ditargetkan akan jauh lebih estetik, aman, dan siap menyongsong status sebagai smart city yang terpadu.
Artikel ini merupakan ralat dari artikel sebelumnya yang berjudul: DBMSDA Kota Bekasi Lanjutkan Galian Optik, Moratorium Diabaikan?
Pantau terus perkembangan infrastruktur dan berita terbaru seputar kebijakan Wali Kota Bekasi hanya di rakyatbekasi.com. Jangan lupa bagikan artikel ini agar lebih banyak warga yang mengetahui progres penataan kota kita!
Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.




















