KOTA BEKASI – Puluhan massa aksi Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Kota Bekasi menggelar aksi demonstrasi menuntut Anggota DPRD Kota Bekasi masa bakti 2019 – 2024 karena masih memiliki beberapa catatan pekerjaan yang belum terselesaikan hingga periodenya berakhir.
Koordinasi Aksi, Ali Akbar menyatakan, saat ini pihaknya memiliki 3 tuntutan yang harus diselesaikan oleh Ketua DPRD Kota Bekasi periode 2019-2024, yakni Saifuddaulah.
“DPRD memiliki tanggungjawab besar untuk mengambil tindakan nyata dalam mengatasi berbagai permasalahan yang terus diabaikan oleh pemerintah eksekutif,” kata Ali.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Lebih lanjut, Ali mengatakan para anggota DPRD Kota Bekasi periode 2019-2024 pun gagal dalam memperhatikan nasib pekerja disabilitas.
“Lebih mengkhawatirkan lagi adalah nasib pekerja disabilitas yang sering kali diabaikan. DPRD yang gagal menyediakan dukungan dan aksesibilitas bagi mereka, tidak layak untuk dizinkan melanjutkan tugasnya,” ungkapnya.
Berikut tuntutan massa aksi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Kota Bekasi:
- Mendesak DPRD Kota Bekasi dan Pemkot bekasi untuk mengembalikan kebijakan RPJMD sesuai Undang-Undang No. 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional
- Usut tuntas seluruh kasus korupsi di Kota Bekasi.
- Transparansi dan Evaluasi penyaluran dana hibah.
- Tuntaskan pembangunan pasar-pasar di Kota Bekasi yang diduga mangkrak dan Evaluasi seluruh OPD-nya
- Supremasikan Asas-Asas Umum Pemerintahan yang Baik (AAUPB) pada pelayanan publik.
- Tuntaskan angka pengangguran di Kota Bekasi yang semakin meningkat.
- Tuntaskan permasalahan pendidikan di Kota Bekasi yang carut marut.