Demi Klaim Asuransi, Ini Dia Kronologi Modus Tabrak Lari KLX Hingga Tercebur ke Kalimalang

- Jurnalis

Senin, 6 Juni 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Gidion Arif Setyawan sedang berdialog dengan salah satu tersangka.

Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Gidion Arif Setyawan sedang berdialog dengan salah satu tersangka.

KABUPATEN BEKASI – Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan mengungkapkan rekayasa kecelakaan lalulintas yang direncanakan oleh para tersangka yakni; AM (32), DS (25), AR (35) dan W (35), demi klaim asuransi kecelakaan.

Diceritakan oleh Gideon, tersangka W dan AM terlebih dahulu merusak sepeda motor KLX yang digunakannya di Karawang. Setelah itu mereka menjadi korban kecelakaan tabrak lari hingga tercebur ke Kalimalang di sekitar Desa Hegarmukti, Cikarang Pusat.

“Mereka ini awalnya ingin berpura-pura menjadi korban tabrak lari yang hilang tewas tercebur gitu. Namun sebenarnya sepeda motor yang rusak itu, sebelumnya telah dipecahkan di Karawang menggunakan batu, kemudian diceburkan disini, sehingga seolah olah terjadi kecelakaan,” beber Gidion kepada awak media, Senin (06/06/2022).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Usai kecelakaan tersebut, kata dia, tersangka W langsung memasuki mobil dan kemudian menghilang ke suatu tempat.

Hal tersebut dilakukan agar orang mengira bahwa dirinya sudah hilang tenggelam dan terbawa arus Kalimalang karena kecelakaan itu.

“Sementara pelaku W ini, langsung pindah ke mobil yang telah disiapkan,” ungkap Gidion.

Terkait mobil yang dipersiapkan, kata dia, tersangka telah mempersiapkan Pajero warna hitam untuk menabrak tersangka.

“Tidak ada yang menabrak, mobil apa yang dipersiapkan untuk dia pindah? Pajero, yang ada Pajero warna hitam. Oleh karena itu kita dikelabui, kita sudah lakukan scanning terhadap data (pelat nomor) T34 ternyata hanya ada dua Fortuner warna putih,” terang Gidion.

Skenario tabrak lari tersebut, terangnya, sudah direncanakan dan disepakati oleh para tersangka sejak sebulan yang lalu.

Berita Terkait

DBMSDA Habiskan Rp4,5 Miliar untuk 28 Titik Sumur Resapan di Kota Bekasi
Bea Cukai Bekasi Musnahkan 4.163.812 Batang Rokok Ilegal Bernilai Rp5 Miliar
Dinkes: Sepanjang 2023 ada 753 Kasus HIV/Aids di Kota Bekasi
Stagnansi Kejaksaan Negeri Bekasi, BMB: Kejari Alergi Ikan Kakap dan Teri
Tak Lama Lagi KPU Kota Bekasi Bakal Rekrut KPPS, Intip Syarat dan Honornya
Demonstran Kembali Geruduk Kejari Bekasi, Integritas Kejaksaan Dipertanyakan
Insiden Pemukulan Oknum ASN Distaru Kota Bekasi Terhadap Satpol PP Berujung Damai
Eks Petinju Tanpa Sebab Tampar ASN Satpol PP Bertubuh Mungil
Berita ini 49 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 4 Desember 2023 - 17:10 WIB

Pasca Firli Tersangka, KPK dan Polri Sepakat Lanjutkan Kerjasama Pemberantasan Korupsi

Senin, 4 Desember 2023 - 09:23 WIB

Pertamina, Shell, BP-AKR dan Vivo Kompak Turunkan Harga BBM per 1 Desember 2023, Simak Daftarnya

Senin, 27 November 2023 - 10:09 WIB

Bahas Kerja Prioritas Komisi Antirasuah, Plt Ketua KPK Nawawi Pomolango Kumpulkan Pimpinan

Senin, 27 November 2023 - 09:40 WIB

Terkait Mundurnya Penerapan NIK Jadi NPWP, Ini Dia Penjelasan Bos Pajak

Sabtu, 25 November 2023 - 11:04 WIB

Jokowi Resmi Nonaktifkan Firli Bahuri, Nawawi Jadi Ketua KPK Sementara

Sabtu, 25 November 2023 - 10:43 WIB

Reformasi Pasal Karet UU ITE, Keadilan Digital dalam Pencemaran Nama Baik

Selasa, 21 November 2023 - 09:47 WIB

Jaksa Agung: Jangan Sekali-kali Main Perkara atau Intervensi Pengadaan Barang dan Jasa!

Jumat, 3 November 2023 - 07:33 WIB

Presiden Jokowi Tandatangani UU ASN, PPPK Dapat Uang Pensiun Seperti PNS

Berita Terbaru

Dokumentasi Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarno Putri (kiri) bersama Joko Widodo (Jokowi) yang saat berstatus calon Presiden nomor urut 01 saat kampanye akbar di Solo, Jawa Tengah, Selasa (09/04/2019) silam.

Opini

Pantang Membebek, Jokowi Guncang Dunia

Rabu, 6 Des 2023 - 08:31 WIB