Rayakan Ultah di Hotel Aston Bekasi, 11 Orang Pelangggar Prokes PPKM Didenda Rp79 Juta

- Jurnalis

Kamis, 29 Juli 2021 - 16:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

artis tiktok, Julia Eka Putri Istanti (kerudung merah) seusai menjalani sidang yustisi akbibat melanggar prokes dengan menggelar pesta ultah di Hotel Aston Bekasi saat PPKM.

artis tiktok, Julia Eka Putri Istanti (kerudung merah) seusai menjalani sidang yustisi akbibat melanggar prokes dengan menggelar pesta ultah di Hotel Aston Bekasi saat PPKM.

BEKASI – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bekasi menggelar sidang yustisi di pendopo Kantor Kecamatan Bekasi Utara, Kamis (29/07) siang.

Sidang yustisi tersebut disinyalir karena adanya perayaan hari ulang tahun yang digelar sepekan lalu yang diselenggarakan di Hotel Aston Kota Bekasi.

Kepala Satpol PP Kota Bekasi, Abi Hurairah mengatakan bahwa hari ini pihaknya melakukan sidang yustisi yang ke sembilan kalinya di wilayah Kota Bekasi yang diikuti pelanggar PPKM Darurat sebanyak 11 orang dengan total hasil putusan denda sebanyak Rp79.020.000.

Kepala Satpol PP Kota Bekasi, Abi Hurairah.

“Kali ini kami lakukan sidang yustisi dengan jumlah pelanggar 11 orang dan total hasil putusan denda sebanyak Rp79.020.000. Denda tersebut akan dimasukan ke kas negara bukan kas daerah,” katanya seusai pelaksanaan sidang yustisi.

Adapun ke 11 orang pelanggar protokol kesehatan di tengah PPKM Darurat, kata Abi, merupakan dari manajemen Hotel Aston, penyelenggara pesta ulang tahun dan juga artis tiktok, Julia Eka Putri Istanti.

“Kalau untuk perorangan kita tindak yang tidak pakai masker, dendanya itu Rp20.000. Namun untuk perusahan sebanyak Rp79.000.000 itu yang menyelenggarakan pesta di tengah peraturan PPKM Darurat,” terang Abi.

Baca Juga:  DBMSDA Kota Bekasi Segera Perbaiki Jalan Rusak yang Ditanami Pohon Pisang oleh Warga

Pria bertubuh tambun serta berkumis tebal ini juga membeberkan bahwa pihaknya bakal menyegel Hotel Aston jika diketahui melakukan tindakan serupa di kemudian hari.

“Untuk saat ini (Hotel Aston) tidak kami segel, namun kita kenakan denda kepada manajemen hotel sebesar Rp17.000.000. Kalaupun nanti diketahui melakukan hal yang serupa baru akan kami lakukan penyegelan,” bebernya.

Marketing Komunikasi (Markom) Hotel Aston Bekasi, Oliviana Anggaraeni.

Sementara itu di tempat yang sama, Marketing Komunikasi (Markom) Hotel Aston, Oliviana Anggaraeni mengaku pihaknya telah menerapkan protokol kesehatan ketika acara perayaan ulang tahun tersebut berlangsung.

Baca Juga:  GmnI Komisariat UPB Desak Pemkab Bekasi Tindak Tegas Kaum Intoleran

“Sebetulnya pihak kami sudah menerapkan protokol kesehatan, dan hari ini kami, Aston Imperial Bekasi sudah kooperatif dengan menghadiri persidangan secara lancar. Kami juga telah menerima sanksi yang telah diberikan,” ujarnya singkat. (Yud/Mar)

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Beda Perlakuan dengan Ketua Partai, Kasus Kekerasan Seksual Juru Parkir Langsung Diciduk
Miris, PT MNI Binaan Eks Menkumham PHK Sepihak dan Tak Penuhi Gaji Karyawannya
Sarpras Terbatas, Baliho Calon Kepala Daerah Tak Tersentuh di Hari Tenang
‘IL’ Polisikan Kuasa Hukum Terduga Pelaku Kekerasan Seksual ‘IDH’
Pj Wali Kota Bekasi dan Buruh Sepakat Bahas UMK 2025 Selepas Pelaksanaan Pilkada
BKPSDM Kota Bekasi Lantik Lima Pejabat Fungsional untuk Tingkatkan Pelayanan Publik
Gandeng 30 Perusahaan, Lima Ribu Pencaker Serbu Job Fair di Mega Hypermall Bekasi
Beredar Rekaman Percakapan Terduga Pelaku Kekerasan Seksual, Colok Kemaluan Korban

Berita Terkait

Selasa, 26 November 2024 - 15:15 WIB

Miris, PT MNI Binaan Eks Menkumham PHK Sepihak dan Tak Penuhi Gaji Karyawannya

Senin, 25 November 2024 - 13:17 WIB

Sarpras Terbatas, Baliho Calon Kepala Daerah Tak Tersentuh di Hari Tenang

Sabtu, 23 November 2024 - 17:39 WIB

‘IL’ Polisikan Kuasa Hukum Terduga Pelaku Kekerasan Seksual ‘IDH’

Jumat, 22 November 2024 - 09:32 WIB

Pj Wali Kota Bekasi dan Buruh Sepakat Bahas UMK 2025 Selepas Pelaksanaan Pilkada

Kamis, 21 November 2024 - 17:33 WIB

BKPSDM Kota Bekasi Lantik Lima Pejabat Fungsional untuk Tingkatkan Pelayanan Publik

Berita Terbaru

error: Content is protected !!