Besok Nyoblos, KPU Kota Bekasi Sebut Seluruh Warga Sudah Terima Formulir Undangan Pilkada

- Jurnalis

Selasa, 26 November 2024 - 13:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua KPU Kota Bekasi, Ali Syaifa.

Ketua KPU Kota Bekasi, Ali Syaifa.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi melaporkan formulir model C pemberitahuan atau undangan pencoblosan kepada pemilih pada Pilkada 2024 telah didistribusikan seluruhnya kepada masyarakat untuk pelaksanaan pencoblosan Pilkada 2024.

Ketua KPU Kota Bekasi Ali Syaifa mengatakan bahwa formulir C undangan tersebut didistribusikan melalui Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

“Undangan C Pemberitahuan sudah rampung 100 persen. Telah didistribusikan oleh teman-teman KPPS,” ucap dia kepada awak media melalui keterangannya, Senin (25/11/2024).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, apabila ada masyarakat yang belum mendapatkan C Pemberitahuan. Tentunya masih berproses secara waktu, karena pihaknya sudah menginstruksikan agar paling lambat pemberian C Undangan pada hari ini, Selasa (26/11/2024).

“Sudah semua, apabila belum, masih berproses. Namun mayoritas sudah didistribusikan,” katanya.

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi menginstruksikan kepada Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) diwilayahnya untuk segera memberikan formulir model C pemberitahuan atau undangan pencoblosan kepada pemilih.

Adapun, Surat itu nantinya akan dibagikan oleh KPPS kepada pemilih yang sudah terdaftar sebagai Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebelum hari pencoblosan 27 November mendatang.

“Untuk C undangan itu H-3 harus sudah distribusi dan hari ini sudah mulai berjalan teman-teman kpps, sudah ada yang mendistribusikan,” ucap Ketua KPU Kota Bekasi Ali Syaifa kepada RakyatBekasi.com melalui sambungan telepon, Jumat (22/11/2024).

Sebagai informasi, pada Pelaksanaan Pilkada 2024. KPU Kota Bekasi telah melakukan pemetaan mengenai jumlah TPS yang tersedia. Jumlahnya kurang lebih sebanyak 3.673 TPS.

Dengan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 1.828.740 Juta Jiwa. Terbagi dari 898.233 Laki-laki dan 930.457 perempuan dari 12 Kecamatan melalui 56 Kelurahan.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tim Ridho: Soal Netralitas ASN, Anggota TP5 Wali Kota Bekasi jadi Kuasa Hukum Paslon 01 di MK
Pj Wali Kota Bekasi Belum Terima Laporan Apapun Terkait Tudingan Dua ASN Tak Netral dalam Pilkada 2024
Tim Pemenangan Ridho Yakin Mahkamah Konstitusi Bakal Tolak Gugatan Paslon 01
Dikawal Selusin Advokat, KPU Kota Bekasi Siapkan Materi Jawaban untuk Sidang Kedua di MK
Tim Pemenangan Ridho Nilai Gugatan Heri-Sholihin ke MK Hanya Formalitas Belaka
Pelanggaran Sengketa Hasil Pilkada yang Bersifat TSM dan Kewenangan Badan Pengawas Pemilu
Tim Hukum 01 Pinta MK Batalkan Hasil Pilkada Kota Bekasi, PSU dan Diskualifikasi Tri-Harris
Sidang Perdana MK, Tim Hukum Paslon 01 Sebut Dua ASN Pemkot Bekasi Ini Tak Netral

Berita Terkait

Selasa, 14 Januari 2025 - 14:37 WIB

Tim Ridho: Soal Netralitas ASN, Anggota TP5 Wali Kota Bekasi jadi Kuasa Hukum Paslon 01 di MK

Selasa, 14 Januari 2025 - 11:44 WIB

Pj Wali Kota Bekasi Belum Terima Laporan Apapun Terkait Tudingan Dua ASN Tak Netral dalam Pilkada 2024

Minggu, 12 Januari 2025 - 14:31 WIB

Tim Pemenangan Ridho Yakin Mahkamah Konstitusi Bakal Tolak Gugatan Paslon 01

Minggu, 12 Januari 2025 - 13:28 WIB

Dikawal Selusin Advokat, KPU Kota Bekasi Siapkan Materi Jawaban untuk Sidang Kedua di MK

Jumat, 10 Januari 2025 - 18:11 WIB

Tim Pemenangan Ridho Nilai Gugatan Heri-Sholihin ke MK Hanya Formalitas Belaka

Berita Terbaru

error: Content is protected !!